Ambisi Isnur dalam Membela Mereka yang Ditindas
Sejak kecil, Isnur bercita-cita membela keadilan bagi masyarakat yang tertindas dan membantu menegakkan keadilan bagi yang lemah dengan peran dan tanggung jawab yang ia emban.
Aspirasionline.com – Perjalanan hidup seorang Muhammad Isnur selalu bersinggungan dengan perjuangannya menegakkan keadilan. Jalan panjang yang ia tempuh mulai dari menjadi paralegal hingga saat ini menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertemukannya dengan berbagai macam bentuk ketidakadilan di masyarakat.
Isnur menceritakan bagaimana sejak kecil dulu dia ditanamkan nilai-nilai rasa keadilan dan penegakkan hukum di sekolah dan di dalam keluarga. Banyak terdapat nilai-nilai baik yang membentuk karakternya hingga saat ini bisa membantu banyak orang yang tertindas, terzalimi, terpinggirkan, dan lemah di hadapan hukum.
“Ada banyak kesempatan untuk protes atas ketidakadilan itu. Nah, itu yang menurut saya membentuk karakter dari kecil untuk terus berjuang,” terang Isnur kepada ASPIRASI pada Jumat, (7/7).
Salah satu momen yang menjadi titik tolak Isnur ada ketika ia masih berkuliah. Saat itu ia cukup aktif berorganisasi dan terlibat dalam beberapa kegiatan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Di sana ia kagum melihat keberanian para pengacara LBH dalam memberikan pendampingan hukum.
“Berani betul mereka mendampingi masyarakat Bojong dan masyarakat Rumpin. Dan itu lawyer (pengacara) hebat-hebatlah membantu mereka yang tertindas,” tambah Isnur.
Berangkat dari situ, Isnur menjadi semakin aktif dalam dunia bantuan hukum. Ia bahkan mendorong terciptanya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di kampusnya di Ciputat. Ia mengikuti program Pelatihan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) di LBH untuk mengetahui bagaimana caranya membangun ekosistem untuk membentuk LKBH di kampusnya.
Selepas itu, Isnur kemudian aktif menjadi paralegal di LBH lalu menjadi asisten pengacara hukum. Saat menjadi asisten pengacara hukum tersebut, Isnur semakin banyak menemui banyaknya ketidakadilan hukum di masyarakat.
“Tiap hari datang orang dengan segala keadaannya, banyak orang yang salah tangkap, banyak orang yang disiksa, banyak orang yang digebukin, dan masalah banyak orang yang digusur juga dan orang di-PHK. Jadi memang kebutuhan orang akan bantuan hukum sangat tinggi,” ungkap Isnur.
Isnur kemudian pada tahun 2008 menjadi pengacara bantuan hukum. Ia sempat bercerita salah satu kasus yang pernah ia tangani. Saat itu ada seorang anak yang dituduh mencuri dan dibawa ke kantor polisi. Uniknya saat menangani kasus tersebut, Isnur bahkan belum memiliki kartu advokat.
“Dia dipukuli, disundut rokok, digebukin dan lain-lain. Disiksalah luar biasa sampai dia dipaksa (mengaku salah). Saya diadukan (mendapat pengaduan), orang tuanya datang ke kantor kami. Kami investigasi dari tetangganya ke teman-temannya dan terbukti bukan (pelaku),” terang Isnur.
Kini, Isnur telah menjadi Ketua Umum YLBHI lewat pemilihan oleh 17 Direktur LBH se-Indonesia pada tahun 2021. Dan sampai sekarang, Isnur memimpin lebih dari 200 pegawai dengan 18 kantor LBH yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kondisi Hukum Indonesia dan Tantangan bagi YLBHI
Dalam sistem hukum, dikenal ada tiga pokok yang menjadi komponen pembentuknya. Ketiganya adalah substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure), dan budaya hukum (legal culture). Untuk substansi hukum sendiri berkaitan dengan norma-norma hukum yang berlaku. Indonesia sendiri menurut Isnur, mendapat warisan penormaan hukum yang jelek.
“Kita sudah diwariskan oleh kebobrokan hukum yang lama. Makanya Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution) bilang di dalam bukunya, salah satu penyebab ambruknya sistem hukum di Indonesia adalah demokrasi terpimpin yang dibuat oleh Soekarno melalui Dekrit Presiden. Itu namanya tidak ada lagi negara hukum, itu negara kekuasaan,” jelas Isnur.
Lebih lanjut mengenai struktur hukum, hal ini berkaitan dengan adanya Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini termasuk polisi dan TNI. Yang lagi-lagi menurut Isnur, APH sekarang masih mewarisi watak APH lama yang penuh kekerasan.
“Aparat bukan lagi menjadi pelayan rakyat, menjadi pemenuh dari sistem negara hukum yang baik, tapi jadi alat kekuasaan,” tegas Isnur.
Sedangkan terkait budaya hukum, erat kaitannya dengan membangun kesadaran hukum di masyarakat. Hal ini yang menurutnya juga menjadi salah satu tanggung jawab dari YLBHI. Mulai dari pelatihan paralegal, pendidikan karya latihan bantuan hukum (KALABAHU), hingga pendidikan kesadaran hukum.
Tanggung jawab YLBHI yang menurutnya cukup besar tersebutlah yang menjadi tantangan terbesar bagi dirinya. Apalagi kondisi politik dan demokrasi di Indonesia yang ia anggap semakin tidak karuan. Ia harus memastikan roda kaderisasi di internal LBH tetap berjalan karena besarnya harapan dari masyarakat kepada mereka.
“Bagaimana mengembangkan kemampuan ketahanan dan sistem kaderisasi itu terus bekerja,” tegasnya.
Isnur turut menambahkan bahwa pergerakan yang dilakukan oleh YLBHI perlu bantuan dari masyarakat luas. Menurutnya perubahan hanya dapat diwujudkan jika pergerakan dilakukan secara masif oleh seluruh elemen masyarakat.
“Siapa anda, di mana anda mampu berperang, semua pihak sesuai dengan masing-masing punya peran penting yang masing-masing. Perubahan itu membutuhkan kesadaran gerakan dan perubahan dari masyarakat,” tegas Isnur menutup pembicaraan.
Foto: Alfin Zai.
Reporter: Alfin Zai. | Editor: Vedro Imanuel.