Lebih Peka Bertutur dan Berperilaku dalam “Berisik”
Judul : Berisik
Penyanyi : Dere
Produser : Dere / Tulus
Penulis : Dere / Tulus
Genre : Balada Pop Indonesia
Tahun : 2021
Durasi : 3 menit 22 detik
Melalui lagu singkatnya yang berjudul “Berisik”, Dere menyampaikan pesan perihal kepekaan kita sebelum bersikap serta berbicara.
Aspirasionline.com — “Berisik” merupakan single ke-3 gubahan Theresia Margaretha Gultom atau yang kerap disapa Dere bersama penyanyi kondang Tulus pada bulan April 2021 lalu. Setelah merilis beberapa single, termasuk “Berisik”, kumpulan lagu tersebut kemudian dikumpulkan dalam sebuah album yang dirilis pada tahun 2022 kemarin bernamakan “Rubik”.
Walaupun terkesan ringan, lirik yang terkandung dalam lagu tersebut memiliki makna yang cukup dalam. Setiap larik yang dinyanyikan terdapat peringatan berupa sindiran untuk menjaga perilaku dan ucapan kita.
Hal itu dapat dilihat dalam beberapa potongan liriknya yang memberikan pesan bernada sindiran bagi para pendengar. Seperti bagian, “bermulut satu dan bicaranya lantang”, dilanjut dengan, “berakal budi, tapi terkadang lupa”, serta “punya hati, tapi tak hati-hati”.
Pengakuan secara terang-terangan juga Dere sampaikan terkait maksud dari ungkapan “Manusia Berisik”.
Dikutip dari wawancaranya bersama Pophariini.com yang diunggah pada 6 Juni 2021 silam, lirik tersebut memiliki arti “Manusia yang banyak lupa untuk bicara secukupnya dan banyak tingkah,” ungkap penyanyi jebolan ajang pencarian bakat The Voice Kids Indonesia tersebut.
Tidak hanya mengingatkan para pendengar, dalam lirik terakhir penutup lagunya, Dere juga mengingatkan dirinya sendiri bahwa dia pun seorang “Manusia Berisik”. Menunjukkan bahwa sebagai manusia, ada kalanya kita juga tidak dapat luput dari kesalahan yang timbulnya dari diri kita sendiri. Sehingga rilisnya lagu ini lahir sebagai pengingat bagi masing-masing individu.
Terlepas dari segala makna yang tersirat maupun tersurat, lagu ini terasa memiliki beberapa hal yang masih bisa ditingkatkan seperti lirik lagu yang masih bisa ditambahkan dan aransemen lagu yang lebih semangat lagi.
Namun, bisa jadi hal-hal yang tadi disebutkan juga merupakan kelebihan lain bagi lagu ini yang berusaha menunjukkan kedalaman makna dari kesederhanaan lagunya. Oleh karena itu, lagu “Berisik” menjadi senjata yang ampuh dalam menasihati para pendengar di mana mayoritas mereka adalah kaum muda.
Pemahaman Etika yang Patut Diperhatikan Praktiknya Saat Ini
Berkaca pada perkembangan zaman yang terus terjadi, banyak dari kita semua yang beranggapan bahwa dengan majunya teknologi akan menipiskan moral etika yang dikandung dalam masyarakat.
Anggapan tersebut pun juga berlaku bagi Indonesia. Memang betul bahwa Indonesia dikenal dengan budaya masyarakatnya yang ramah, sehingga banyak turis yang memuji keramahan penduduk lokal kita. Namun, hal itu menjadi kontras bilamana dibandingkan dengan kenyataan masyarakat kita dalam beraktivitas di media sosial.
Faktanya pada tahun 2020, menurut data yang dikeluarkan oleh Microsoft terkait tingkat kesopanan pengguna digital internet dunia, Indonesia menempati posisi terakhir di jajaran negara-negara Asia Tenggara dengan poin sebesar 76.
Tentu menjadi tamparan yang sangat menyakitkan bagi negara yang memiliki gambaran ramah di mata para wisatawan internasional. Gelar “Netizen Paling Tidak Sopan Se-Asia Tenggara” pun akhirnya jatuh pada negara dengan sejuta keramahannya.
Tidak berhenti di situ, jika kita melihat data lain yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada tahun 2021, terhitung sejak 2018 sampai dengan 2021, Kominfo sudah melakukan penanganan sebanyak 3.640 kasus ujaran kebencian yang terjadi di Indonesia.
Sembari menyandingkan kedua data tersebut, tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat Indonesia masih perlu banyak berbenah terkait permasalahan satu ini. Hanya saja, kita juga tidak boleh lupa akan peran pemerintah yang sudah melakukan upaya-upaya terkait dalam menangani permasalahan ini.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengontrol masyarakat agar cerdas dalam berinteraksi di dunia maya. Bahkan, pemerintah juga telah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebagai tindak lanjut lainnya.
Pemerintah sebagai pemberi kebijakan telah memberikan usahanya untuk mengedukasi rakyatnya dengan melanggengkan berbagai undang-undang tersebut. Namun, tetap perlu ada kesadaran penuh dari berbagai kalangan masyarakat akan pentingnya etika yang kita lakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Tak lupa juga upaya Dere sebagai musisi, melalui lagu “Berisik”, mencoba menumbuhkan kepekaan dan kesadaran manusia akan etika kesopanan yang sudah semestinya diterapkan bersama, namun luput karena kerap kali dilupakan.
Foto: www.spotify.com.
Penulis: Abdul Hamid. | Editor: Agnes Felicia.