Tuntutan Buruh Tetap Menderu di Tengah Intervensi May day 2026

CategoriesNasionalTagged , , ,

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, berbagai aliansi buruh dan mahasiswa menggelar aksi di depan gedung DPR RI. Meski diwarnai intervensi dan intimidasi, massa aksi tetap mendesak pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan menuntut jaminan pekerjaan yang lebih baik untuk buruh.

Aspirasionline.com  Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jum’at, (1/5).  

Dalam pantauan ASPIRASI, aksi tersebut turut diramaikan oleh berbagai aliansi lintas sektor yang sudah hadir sejak pukul 10.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan mengangkat tema “Lawan Kapitalisme, Imperialisme, dan Militerisme; Wujudkan Kerja Layak, Upah Layah, dan Hidup Layak”.

Juru bicara dari Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis (PERISAI), Saiful Wathoni, menjelaskan bahwa tema tersebut diangkat sebagai bentuk kecaman terhadap praktik imperialisme yang masif terjadi.

“Itu (imperialisme) telah melahirkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) banyak, makanya kita (buruh) menuntut soal kerja, memastikan pekerjaan bagi rakyat itu mengakibatkan politik upah murah di pabrik-pabrik,” ungkap Saiful kepada ASPIRASI pada Jum’at, (1/5).

Di sisi lain, Andriyeni, Koordinator Program Nasional Solidaritas Perempuan (SP) menilai aksi May Day bukan hanya sekadar momentum perayaan, tetapi momentum untuk mengingat bahwasanya hingga saat ini negara belum mampu mewujudkan keadilan untuk buruh. 

“Pekerjaan mereka (buruh) tidak dijamin, hak mereka tidak dijamin, situasi mereka tidak dilindungi, dan tentu ini membuat buruh (berada) pada situasi yang semakin buruk,” ujar Andriyeni saat diwawancarai oleh ASPIRASI pada Jum’at, (1/5).

Tuntut Jaminan Kesejahteraan Buruh dan Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI), Rauf, menyoroti persoalan jaminan kesejahteraan buruh yang dinilai masih jauh dari kata layak. 

Rauf menerangkan bahwa terdapat tiga tuntutan yang hingga kini terus diperjuangkan oleh kaum buruh, yakni jaminan upah layak, jaminan kepastian kerja, dan jaminan jam kerja. 

“Pertama, kaum buruh meminta satu regulasi kejelasan tentang batasan jam kerja, juga kedua, meminta penghapusan outsourcing (alih daya) atau kerja kontrak itu agar dihapuskan. Lalu upah layak yang dimaksud adalah kesesuaian biaya kehidupan buruh dengan upaya yang didapat,” tutur Rauf saat ditemui ASPIRASI pada Jum’at, (1/5). 

Senada dengan itu, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menyampaikan setidaknya ada dua tuntutan yang paling mendesak dalam aksi May Day 2026, yakni tuntutan untuk segera membahas Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dan menghapus sistem outsourcing (fleksibilitas dari pasar tenaga kerja).

Menurutnya, sistem kerja outsourcing menempatkan buruh dalam kondisi rentan, lantaran tidak memiliki jaminan kepastian kerja, mengalami PHK secara sepihak, serta kerap tidak memperoleh hak-hak normatif secara layak.

Sunarno juga menyuarakan persoalan ketimpangan upah antara upah buruh di daerah satu dengan daerah lainnya, yang dinilai belum mensejahterakan kaum buruh di Indonesia. 

“Kita (buruh) juga mendesak agar pemerintah dan DPR melakukan reformasi tentang sistem pengupahan di Indonesia yang menyebabkan degradasi dari upah buruh,” tegas Sunarno kepada reporter ASPIRASI pada Jum’at, (1/5). 

Intimidasi dan Intervensi Aparat Warnai Aksi May Day 2026

Di tengah persiapan aksi May Day 2026, sejumlah intimidasi dan intervensi turut dialami oleh beberapa organisasi buruh. Sunarno mengungkapkan bahwa ada intimidasi yang dirasakan oleh dirinya dan pimpinan KASBI dalam beberapa waktu terakhir. 

Bentuk tekanan tersebut lebih banyak terjadi di ruang digital setelah KASBI aktif menyuarakan seruan aksi May Day bersama rakyat melalui media sosial.

“Jadi, misalnya handphone saya, akun saya itu di sempat menghilang jadi kita enggak bisa mengakses. Lalu juga ada doxing (menyebarkan data pribadi) juga, pengurus kami juga, karena ada (yang) bikin postingan yang terkait dengan seruan aksi May Day bersama rakyat,” jelas Sunarno. 

Sementara itu, merujuk pada unggahan Instagram Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta pada Jumat, (1/5), diketahui sejumlah massa aksi May Day 2026 dilaporkan mengalami tindakan represif saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Dalam unggahan tersebut, LBH Jakarta menyebutkan adanya tindakan penggeledahan barang serta penangkapan secara sewenang-wenang terhadap massa aksi di sekitar titik demonstrasi. 

Berdasarkan pembaruan informasi melalui unggahan press release Badan Kajian dan Aksi Strategis, Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, massa aksi yang sempat ditangkap telah dibebaskan pada Sabtu, (2/5).

 

Foto: ASPIRASI

Reporter: Alma, Mg & Syifa, Mg. | Editor: Syafira

 

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *