Nasib Buruh di Bawah Bayang-Bayang Upah Rendah dan Militerisasi

CategoriesNasionalTagged , ,

Aksi Hari Buruh 2026 kembali menjadi ruang bagi buruh dan masyarakat sipil untuk menyuarakan krisis yang kian menekan, mulai dari gelombang PHK yang terus meningkat, ketidakpastian perlindungan kerja, hingga menguatnya kecenderungan militerisme di ruang sipil. 

Aspirasionline.comPemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi secara masif di kalangan buruh.  Hingga kini, kebijakan yang secara tegas berpihak pada buruh dinilai belum tampak, ditambah belum disahkannya Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru. 

Juru bicara dari Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis (PERISAI), Saiful, menerangkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2026, jumlah PHK telah menembus angka 8 ribu buruh. Situasi ini dinilai semakin memburuk seiring langkah sejumlah perusahaan yang mulai menutup peluang rekrutmen tenaga kerja dalam beberapa tahun ke depan. 

“(Kondisi) ini menunjukkan situasi buruh sangat buruk saat ini, bahkan beberapa perusahaan itu sudah deklir bahwa sampai lima tahun ke depan tidak akan melakukan open recruitment (pendaftaran terbuka) tenaga kerja,” jelas Saiful dalam wawancara kepada ASPIRASI pada Jumat, (1/5). 

Selain gelombang PHK, persoalan ketenagakerjaan juga dipicu oleh kebijakan disparitas upah antarwilayah. Kebijakan ini dinilai membuka ruang bagi perusahaan untuk merelokasi pabrik ke daerah dengan upah lebih rendah, dengan dalih efisiensi.

Saiful menilai praktik tersebut berimplikasi langsung pada meningkatnya PHK di wilayah dengan upah lebih tinggi.

“Ketika mereka memindahkan itu (relokasi), bayangkan saja mereka memangkas biaya produksi mereka dalam bentuk upah itu lebih dari setengah. Siapa yang kemudian menanggung semua itu? yang terjadi PHK di pabrik sebelumnya kan dengan alasan efisiensi,” tambahnya. 

Sependapat dengan Saiful, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI), Rauf, menilai PHK sepihak kerap dilakukan dengan dalih kebangkrutan, meski di sisi lain perusahaan justru melakukan ekspansi.

Menurutnya, perusahaan lama sering kali dilabeli bangkrut sebagai alasan pemutusan hubungan kerja, sementara perusahaan baru tetap dibangun tanpa mempertimbangkan nasib buruh yang diberhentikan.

Di sisi lain, relokasi perusahaan ke wilayah berupah rendah juga berdampak pada menurunnya kualitas kerja buruh. Tidak sedikit buruh dipaksa bekerja melebihi jam kerja tanpa kompensasi lembur, bahkan tanpa upah, dengan dalih loyalitas terhadap perusahaan. 

“Beberapa pabrik itu memaksa buruhnya bekerja lebih dari delapan jam. Kami menemukan di beberapa praktik pabrik dengan alasan loyalitas. Dan itu tanpa upah karena dianggap sebagai bentuk loyalitas buruh terhadap pabrik,” terang Saiful. 

Cengkeraman Militer di Ranah Sipil

Selain isu ketenagakerjaan, kritik juga diarahkan pada arah pemerintahan yang dinilai semakin menunjukkan kecenderungan militeristik. Keterlibatan aparat militer di ranah sipil dipandang kian meluas dan berpotensi mengganggu tatanan demokrasi. 

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menilai fenomena tersebut tidak hanya menciptakan tumpang tindih kewenangan, tetapi juga mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer dalam sistem negara. 

“Dan artinya dari tatanan negara di ranah sipil ini banyak dari aparat negara khususnya di militer, mereka juga terlibat. Artinya ada job (pekerjaan) ganda dan lain sebagainya. Menurut kami itu tidak bagus karena itu justru mengacaukan dari sistem tatanan negara yang ada,” ucap Sunarno kepada ASPIRASI pada Jumat, (1/5).

Dirinya juga menyoroti terkait menyempitnya ruang demokrasi bagi masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, sejumlah tindakan represif masih terjadi dan menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi di era pascareformasi.

Kritik terhadap menguatnya militerisme di ruang sipil juga disampaikan Koordinator Program Nasional Solidaritas Perempuan (SP), Andriyeni. Dirinya menilai bahwa kecenderungan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkelindan dengan menyempitnya ruang demokrasi dan menguatnya kekuasaan segelintir pihak. 

Menurutnya, kedaulatan rakyat saat ini semakin tergerus, seiring negara yang dinilai justru memelihara politik ketakutan dan memberi ruang lebih luas bagi keterlibatan militer di ranah sipil. 

“Negara kemudian membuat situasi demokrasi semakin menyempit. Kekuatan dan kedaulatan bukan lagi berada di tangan rakyat, tetapi di tangan segelintir orang yang kita sebut oligarki,” ujar Andriyeni saat ditemui ASPIRASI pada Jumat, (1/5). 

Ia menegaskan bahwa militer seharusnya berfungsi sebagai alat pertahanan negara, bukan masuk ke ruang-ruang sipil. Namun, dalam praktiknya, kehadiran militer justru dilegitimasi melalui berbagai kebijakan, termasuk dalam pengawalan proyek pembangunan dan investasi.

Andriyeni menilai bahwa keterlibatan tersebut berpotensi melahirkan penyimpangan fungsi dan memperbesar risiko represi terhadap masyarakat, terutama dalam konteks konflik agraria dan program-program nasional.

“Ketika militer terus masuk ke dalam ruang-ruang sipil, di situlah demokrasi akan menyempit. Ketika demokrasi menyempit, rakyat kemudian akan terus mengalami penindasan,” tukasnya. 

 

Foto : ASPIRASI/Fardo Aimar

Reporter : Zhufar

Editor : Tia

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *