Komnas HAM Undang Capres Dialog HAM
Aspirasionline.com – Beberapa jam sebelum acara Debat Capres yang digelar KPU semalam, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (LSM KontraS) bersama Koalisi Gerakan Melawan Lupa melaporkan KPU ke Ombudsman RI. Menurut Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Muhammad, KPU telah mengabaikan rekomendasi KontraS untuk memasukkan isu peradilan HAM sebagai salah satu konten debat calon presiden.
Semalam, KPU menggelar debat calon presiden dan calon wakil presiden putaran perdana pada 9 Juni 2014. Tema debat antara Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dan Joko Widodo – Jusuf Kalla Senin malam mengenai pembangunan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan kepastian hukum.
“Kita adukan KPU ke Ombudsman terkait pengacuhan KPU soal masukan Kontras terkait ada capres yang masih terganjal dengan kasus, apapun dan siapapun itu,” kata Muhammad, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS dalam Program Pilar Demokrasi KBR.
Kata dia, isu HAM sangat penting, bahkan melebihi pentinya isu lain. Isu HAM mencakup seluruh aspek hidup masyarakat, termasuk soal pembangunan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan kepastian hukum.
“Harusnya KPU menjadikan laporan Komnas HAM dan rakyat soal pelanggaran HAM sebagai acuan untuk meloloskan seseorang menjadi seorang capres,” ujarnya. Apalagi kalau bicara penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Senada dengan Kontras, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga kesal kepada KPU. Anggota Komnas HAM Nucholis mengatakan sejak awal lembaganya sudah mengajak KPU untuk menjadikan isu penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sebagai salah satu poin dalam tema debat.
“Ada 7 tema HAM masa lalu yang kami laporkan ke KPU terkait calon presiden. Hak kehidupan layak dan penjaminan hidup aman rakyat, juga kami ajukan ke KPU terkait Capres,” ujarnya. Komnas HAM menilai, jika KPU memasukan tema tersebut, masyarakat bisa menilai calon presiden mana yang memiliki komitmen atau tidak dalam hal itu.
“Penyelesaian ini akan dijadikan acuan supaya tidak ada lagi hal serupa. Bagaimana mungkin masalah ini akan selesai ketika negara ini dipimpin oleh orang yang ada indikasi terkait dengan kasus HAM masa lalu. Misalnya kasus Petrus, Semanggi 1 dan 2, Trisakti, dan Talangsari,” ujarnya.
Untuk keperluan itu, Komnas HAM mengundang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden bersedia berdialog soal penuntasan kasus HAM berat pekan depan.
“Langkah ini diambil karena KPU tidak mengakomodir isu HAM dalam debat presiden putaran pertama malam tadi. Apalagi, keduanya tidak memiliki visi misi yang spesifik soal penuntasan kasus HAM,” ujarnya.
Dia juga menilai, cara kedua calon presiden dalam memanfaatkan waktu kampanye hanya mengedepankan pencitraan saja. “Kedua capres hanya menggencarkan kunjungan-kunjungan saja,” ujarnya. Dia khawatir, minat masyarakat untuk memilih pada pilpres mendatang akan menurun. Pasalnya, masyarakat sekarang sudah cerdas dan kritis.
“Kedua capres tidak membahas khusus soal kepastian hukum rakyat kecil yang selalu tertindas. Substansi misi dan visi kedua calon sangat minim, yang ada hanya hura-hura, sehingga menutupi esensi visinya,” ujarnya.
Meski demikian, dia berharap pilpres pada 9 Juli mendatang bisa berjalan dengan aman. Kedua pasangan calon presiden harus bisa mengendalikan para pendukungnya agar tidak terjadi konflik akibat fanatik yang berlebihan.
Sumber : KBR68H