Wajah Baru Sistem E-learning UPNVJ Masih dalam Pengembangan
Peraturan rektor memberlakukan setiap dosen wajib menggunakan e-learning UPNVJ dalam kegiatan perkuliahan. Sampai saat ini, fiturnya masih dalam pengembangan.
Aspirasionline.com — Terhitung sejak semester genap tahun ajaran 2018-2019, muncul peraturan rektor yang memberlakukan setiap dosen wajib menggunakan e-learning dalam proses belajar-mengajar. Peraturan ini akan mengubah penggunaan e-learning ditahun sebelumnya yang hanya digunakan sesuai kepentingan dosen.
Peraturan itu akan mengiringi penggunaan e-learning yang terus dimaksimalkan oleh pihak kampus. Jika sebelumnya e-learning hanya sekadar ada dan tak wajib dilibatkan dalam proses perkuliahan, kini ia akan digunakan oleh dosen dan mahasiswa semua fakultas. “Kalau sekarang semua dosen seratus persen wajib menggunakan e-learning, walaupun hanya dua tatap muka gitu. Dari empat belas pertemuan, coba dua (pertemuan, red.) dulu menggunakan e-learning,” terang Ketua Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) Ridwan Raafiudin pada Jumat, (15/2) lalu.
Ridwan mengatakan, saat ini e-learning sedang dalam proses pengembangan oleh Tim dari Fakultas Ilmu Komputer (FIK). Pengembangan sistem e-learning ini bertujuan untuk efektifitas proses pembelajaran untuk mahasiswa. “Jadi masih dalam pengembangan belum launching ke fakultas-fakultas lain. Belum secara resmi gitu,” terangnya.
Adanya e-learning baru ini sebagai bentuk ketahanan untuk mengakomodir semua mahasiswa di UPNVJ. Ridwan menerangkan bahwa sistem e-learning UPNVJ masih menggunakan sistem lama tahun 2012, yaitu versi 2.4. Sehingga perlu adanya pembaruan sistem e-learning menjadi versi 3.5 yang lebih stabil. “E-learning UPNVJ menggunakan Open Source dengan model LMS (Learning Management System). Sedangkan laman baru e-learning UPNVJ, yaitu elearning40.upnvj.ac.id,” ujar salah satu dosen FIK itu.
Menurut pantauan Ridwan, Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) sudah aktif menggunakan e-learning sejak tahun ajaran 2013-2014. Khusus Fakultas Teknik (FT), tim fakultas ini hanya meminta instalasi sistem e-learning model kosong kepada UPT TIK untuk kemudian pembuatan fitur e-learning itu mereka pelajari sendiri untuk keperluan fakultasnya.
Saat ini, tim dosen FIK masih mempelajari setiap fitur dan akan membuat dokumentasinya. Dokumentasi ini yang akan disebarkan kepada dosen di fakultas lainnya. “Sebetulnya fiturnya banyak. Tapi, tim FIK ini memang sedang mempelajari setiap fitur dan membuat dokumentasinya,” ujarnya.
Dokumentasi itu tujuannya nanti agar bisa digunakan juga oleh dosen lain yang bukan dari FIK. “Misalnya, yang paling sederhana ‘kan upload tugas. Submittion (pengiriman form ke dalam server web, red.) kan namanya, nanti tim FIK yang akan membuat tata caranya. Seperti cara mengumpulkan tugas, batas waktu pengumpulan, dan sebagainya. Dan ada kuis online juga nantinya,” terang Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, pembenahan sistem e-learning seharusnya sudah rampung sebelum mulai perkuliahan semester genap tahun ini. “Sebetulnya kalau target awal, sebelum perkuliahan sudah mulai (wajib menggunakan sistem e-learning, red.). Cuma yang namanya kesibukan, jadi harapannya sebelum UTS sudah lengkap tuh dokumentasinya,” kata Ridwan. Dengan begitu, kewajiban dua pertemuan yang menggunakan sistem e-learning baru bisa ditunaikan setelah Ujian Tengah Semester (UTS).
Mengenai peluncuran sistem baru e-learning ini, Kepala Bagian (Kabag) Akademik dan Kemahasiswaan AKPK Mihrodi tak berkomentar banyak. Ia mengatakan bahwa sistem e-learning yang baru masih dalam perencanaan.
“E-learning baru masih direncanakan. Itu ‘kan untuk informasi dari dosen ke mahasiswa ya. Dosen memberikan PR (pekerjaan rumah, red.) ke mahasiswa, dan mahasiswa langsung upload sendiri kesini. Lalu dosen akan mengoreksi,” tuturnya saat ditemui ASPIRASI di ruangannya pada Jumat (15/02) silam.
Reporter: Syena Mg. |Editor: Firda Cynthia