Program Go Green Masih Banyak Celah, Rektor: Masih Pengenalan

Berita UPN

Terhitung dari Senin, 11 Februari 2019 Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) merealisasikan program Go Green. Namun, konsep dan penerapannya masih belum menyeluruh.

Aspirasionline.com — Pada 16 Januari 2019, UPNVJ mencanangkan Program “Go Green, No Plastic”. Rektor UPNVJ Erna Hernawati menjelaskan bahwa wacana program itu sudah ada sejak tahun 2018, namun baru betul-betul dicanangkan dan dijalankan pada tahun ini. “Kita mulai pertemuan untuk membahas program ini dari November sampai Desember 2018. Kita sudah persiapkan modelnya kayak apa,” ujar Erna.

Mengenai aturan khusus dari program ini yaitu mengacu pada keluaran surat rektor. “Kalau peraturan sendiri sebenarnya sudah ada yang seperti sampah, rokok. Tapi khusus program Go Green ini memang belum. Tapi kita sudah mengeluarkan surat edaran,” terangnya.

Rencana penerapan program ini ada beberapa tahap. Diawali dengan melarang kemasan minuman plastik sekali pakai di lingkungan UPNVJ. Kemudian, meniadakan styrofoam dan kantung plastik. Kemasan minuman plastik sekali pakai itu, kata Erna, akan disubtitusikan dengan botol minum isi ulang (botol tumbler). Pegawai dan dosen sudah menerapkan ini karena botol minum tumbler yang mereka gunakan juga disumbangkan oleh pihak kampus. “Kita mulai dari dosen dan pegawai dulu, karena waktu itu mahasiswa masih libur (bulan Januari, red.),” jelas Erna.

Untuk masyarakat UPNVJ lainnya akan dilaksanakan saat masuk kuliah pada Senin, 11 Februari 2019. “Hari Senin, 11 Februari 2019, program ini mulai dilakukan tetapi masih dalam masa pengenalan,” ucap Erna saat ditemui ASPIRASI, Jumat (8/2). Erna mengatakan sosialisasi ini dimulai dengan pemasangan baliho dan spanduk di area UPNVJ.

Menurut keterangan Erna, tahap sosialisasi berlangsung hingga Maret. “Dengan tahapan terhitung mulai bulan maret itu, masih teguran-teguran sifatnya. Masih membiasakan. Karena yang namanya mau berubah itu ‘kan tidak mudah,” jelasnya. Sehingga, untuk saat ini, belum ada sanksi berupa pencatatan (administrasi). Penerapan sanksi bagi para pelanggar yang menggunakan plastik itu masih dalam perencanaan di meja rapat rektor. Aturan sanksi akan dicantumkan dalam surat keputusan rektor.

Konsep Pelarangan Gelas dan Kemasan Minuman Plastik Masih Buram

Go Green tak hanya berlaku untuk sivitas akademika –pegawai, dosen, mahasiswa, dan sebagainya– saja, melainkan untuk seluruh masyarakat UPNVJ termasuk para pedagang kantin. Mulai 11 Februari, kata Erna, akan dimulai penggantian gelas plastik dan minuman kemasan. “Sebenarnya sudah diinfokan untuk pedagang kantin. Mereka kita minta untuk menghabiskan stok (minuman berkemasan plastik, red.) tapi tidak menambah stoknya,” ujarnya.

Padahal, pedagang kantin mengaku masih punya banyak stok untuk gelas plastik dan produk minuman kemasan plastik. Mereka pun meminta keringanan kepada pihak rektorat terkait ini. Salah satunya Mpok (bukan nama sebenarnya) yang menjual minuman seduh dan menggunakan gelas plastik sebagai wadah minuman dagangannya.

Pihak rektorat mengaku masih menoleransi, dengan catatan mereka tak menambah stok produk minuman kemasan plastik dan gelas plastik itu. Setelah seminggu program ini diberlakukan, Mpok mengatakan pihak kampus masih dalam tahap menegur dan juga mengambil foto pedagang kantin yang masih menggunakan gelas plastik.

Gelas plastik nantinya akan digantikan dengan gelas yang dicuci sebagai upaya pengurangan sampah plastik dan peduli lingkungan. “Jadi bertahapnya adalah mereka (pedagang kantin, red.) akan menyediakan gelas yang dicuci. Kalau misalkan mahasiswanya atau pembelinya mau take away, mereka harus membawa (botol minum, red.) tumbler,” tuturnya.

Hal ini sontak menimbulkan problem lain. Sebab, penggantian tersebut secara otomatis akan menambah pengeluaran atau modal pedagang kantin. Mengenai ini, Erna memberikan janji solutif miliknya. “Mungkin (gelas yang bisa dicuci, red.) bisa disumbang oleh UPN. Nah, selebihnya mereka merawat untuk cuci aja, ya. Bisa meringankan orang kantin,” katanya.

Erna juga berencana menyediakan wastafel instalasi air minum gratis. Sampai saat ini, pengadaan fasilitas tersebut sudah pada tahap mencari penyedia yang akan membangunnya. Salah satu mahasiswa UPNVJ Andi Yusuf Fadhilah mengomentari pelarangan botol plastik yang sudah diberlakukan sedangkan pengadaan wastafel air minum masih belum rampung. “Ya sia-sia juga. Akhirnya lu beli dari luar juga botolnya. Bawa masuk ke kampus dan malah membuat gagal lagi program no plastic itu,” ujar mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2018 itu.

Kawasan UPNVJ Steril Rokok

Tidak hanya menerapkan “no plastic”, program Go Green ini juga menjadikan kampus UPNVJ sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Erna menuturkan tak akan menyediakan tempat khusus bagi para perokok di area kampus. “Ya cari saja tempat yang bukan lingkungan UPN. Karena rokok itu sudah jelaskan bahayanya,” katanya.

Erna berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) melalui keluaran SK Rektor. Satgas ini terdiri dari Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Pegawai. Saat bertugas, para satgas akan diberikan rompi atau pin sebagai penanda identitas satgas. Satgas bertugas untuk menegur, mencatat, sampai diberikan sanksi. Tak hanya untuk para pelanggar, satgas yang tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku juga akan mendapatkan sanksi.

Pertama, mendapatkan teguran. Bagi satgas ormawa, sanksinya berupa sanksi akademik. Imbasnya bisa sampai skorsing. Bagi pegawai akan dikenakan sanksi kedisiplinan atau sanksi kepegawaian. Sanksi kepegawaian bisa berimbas pada terhambatnya naik pangkat. Bagi dosen akan terhambat program-program kedosenannya. Erna belum menerangkan secara jelas kapan satgas ini akan betul-betul diterapkan.

Erna berharap semua pihak yang ada dalam kampus UPNVJ membantu program ini. “Kalau ada masukan-masukan saya terima,” tutupnya.

Reporter: Fadhila Mg., Tasya Mg. |Editor: Syifa Aulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *