Penyegelan Gereja Masih Berlanjut, Jemaat Khidmatkan Natal di Depan Istana

Nasional

Terhadap penyegelan GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi, jemaat berharap atas apa yang telah direncanakan pemerintah daerah setempat secepatnya direalisasikan agar mereka dapat beribadat dan mendapat hak kebebasan beragama.

Aspirasionline.com — Perayaan Natal tahun ini bertema “Hidup sebagai Sahabat bagi Semua Orang”, dimana peringatan Natal selalu diwarnai kegembiraan dan kebahagiaan. Berbeda dengan para jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi, mereka harus melangsungkan ibadah Natal di seberang Istana Merdeka pada Rabu (25/12) lalu.

Cuaca yang sedang gerimis pun tidak menjadi halangan bagi jemaat untuk menjalankan ibadah disana. Tahun 2019 ini, sudah memasuki tahun ke delapan para jemaat beribadah disana semenjak gereja mereka disegel oleh pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara Jemaat GKI Yasmin Jayadi Damanik mengatakan permasalahan GKI Yasmin terjadi karena perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang baru. Meskipun IMB yang lama dari pihak Mahkamah Agung (MA) dinyatakan sah.

“Jadi yang ditawarkan pemerintah Kota Bogor terakhir adalah menerbitkan IMB baru di lokasi itu. Bapak walikota mengatakan yang lalu lupakan, sebab benar adanya putusan MA yang mengatakan IMB itu sah,” kata Jayadi saat ditemui ASPIRASI di Taman Aspirasi, Monumen Nasional tepat di hari natal.

Sementara untuk permasalahan HKBP Filadelfia sendiri karena adanya sekelompok masyarakat intoleran yang tidak menghendaki adanya gereja tersebut.

“Jawa Barat itu kan bagian dari salah satu yang hingga kini menyandang daerah yang intoleran, yang jadi soal adalah kenapa pemerintah daerahnya mengikuti apa yang diinginkan oleh kelompok intoleran,” ujar Jayadi.

Dikutip dari republika.co.id, Kota Bekasi dinobatkan sebagai Kota Harmonis 2019 dalam ajang Indonesia Award 2019.

“Jemaat HKBP Filadelfia tetap merindukan pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memfasilitasi fasilitas ibadahnya yang sah itu,” kata Jayadi.

Menurutnya, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang sudah inkrah memang mengatakan bahwa IMB HKBP Filadelfia dinyatakan sah. Ia menambahkan, seharusnya pemerintah Kabupaten Bekasi menghormati putusan pengadilan jangan hanya masyarakat yang harus patuh.

Hal tersebut sama halnya dengan apa yang terjadi di Kota Bogor. Pembekuan IMB GKI Yasmin sejak tahun 2008 juga didasari karena adanya kelompok intoleran yang tidak menghendaki dan kemudian diikuti oleh pemerintah daerahnya.

Ditanya soal tanggapan pemerintah, menurut Jayadi, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Di sisi lain, pemerintah daerah Kota Bogor membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat serta harus melakukan koordinasi. Jayadi menilai jawaban dari pemerintah tersebut merupakan hal yang klasik.

“Istilahnya saling lempar tanggung jawab. Ini membuat permasalahan jadi terlunta-lunta dan terlalu berkepanjangan,” jelasnya.

Sebab, yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan dari seorang pejabat. “Walikota itu adalah pejabat negara, seharusnya bersikap dan bertindak sebagai negarawan jangan sebagai politisi. Kalau negarawan bicara kebenaran bukan kepentingan,” ujarnya.

Menurut pihak gereja sendiri, peraturan IMB rumah ibadah sepenuhnya ada di tangan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Pihak gereja berharap jika dari pemerintah daerah tidak mengambil sikap, seharusnya pemerintah pusat turun tangan tanpa saling lempar tanggung jawab.

“Kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan negara federal,” ujar Jayadi.

Bicara mengenai relokasi GKI Yasmin, Jayadi mengatakan bahwa pemerintah Kota Bogor tidak pernah menawarkan relokasi dalam tahap terakhir ini. Kata Jayadi, yang ditawarkan oleh pemerintah Kota Bogor terakhir adalah menerbitkan IMB baru di lokasi itu.

“Kalau kita pindah ke tempat lain, maka seperti melawan putusan MA. Sebab putusan dari MA sudah ada,” ujarnya.

Sebagai juru bicara jemaat GKI Yasmin, puluhan kali ia mendatangi kantor staf presiden dan bertemu dengan para pejabat menteri. Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil. “Jawabannya hanya iya-iya saja nanti akan bicarakan. Itulah masalahnya saling lempar tanggung jawab,” keluhnya.

Tidak Menggunakan Istilah Protes

Jayadi mengatakan pihaknya tidak menggunakan istilah protes terhadap sikap jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi yang melakukan ibadah di seberang Istana Merdeka. Pihaknya berharap Jokowi melihat dengan mata dan menggunakan hati atas kejadian ini.

Kata Jayadi, para jemaat juga sekaligus mengingatkan pemerintah agar hadir dalam permasalahan keagamaan seperti ini. Tidak hanya yang beragama islam maupun Kristen, tetapi umat beragama lainnya.

“Kami berharap bapak presiden yang terhormat ini, janganlah sisakan ini menjadi masalah yang tidak terselesaikan sampai di akhir periode yang kedua. hadirlah dengan perbuatan yang real,” tutupnya.

Reporter: Tegar Mg.| Editor: Syifa Aulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *