Mahasiswa FIK UPNVJ Keluhkan Syarat PKM Lulus Tingkat Universitas

CategoriesBerita UPNTagged , ,

Minimnya sosialisasi kebijakan PKM membuat sejumlah mahasiswa FIK mengaku belum memahami secara utuh kewajiban tersebut. Perbedaan persyaratan dengan fakultas lain juga dipertanyakan, terutama persyaratan mahasiswa FIK harus memastikan PKM lulus hingga tingkat universitas.

Aspirasionline.com  — Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menerapkan ketentuan kelulusan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) hingga tingkat universitas sebagai salah satu syarat kelulusan akademik mahasiswa. 

Ketentuan tersebut menuai sorotan lantaran berbeda dengan sejumlah fakultas lain di lingkungan UPNVJ yang umumnya mensyaratkan capaian PKM hingga tingkat fakultas. 

Sejumlah mahasiswa pun mempertanyakan alasan dibalik kebijakan ini serta mengkhawatirkan beban persaingan yang ketat untuk memperoleh status lulus tingkat universitas.

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Sistem Informasi, Marcello Danielle Chrisworo, mengaku baru mengetahui PKM menjadi salah satu syarat kelulusan akademik setelah mengikuti program tersebut. 

“Dan saya itu baru sadar kalau PKM ini setidaknya adalah syarat kelulusan, setelah saya ikut PKM dan teman saya memberi tahu. Jadi, saya ikut PKM itu motivasinya beneran bukan biar memenuhi syarat kelulusan, tetapi  ingin ikut-ikutan saja,” terang Marcello kepada ASPIRASI pada Selasa, (5/5).  

Marcello mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memang sempat disampaikan ketika masa orientasi mahasiswa baru. Namun, banyaknya informasi akademik yang diterima mahasiswa pada masa tersebut membuat informasi mengenai PKM tidak sepenuhnya dipahami.

Akibatnya, banyak mahasiswa yang baru menyadari pentingnya memenuhi persyaratan PKM ketika memasuki tahapan akademik tertentu.  

“Menurut saya sendiri, sepertinya sosialisasinya (PKM) kurang, karena sosialisasinya hanya ada pada saat PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus 

bagi Mahasiswa Baru) atau Ospek (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus). Sedangkan masa-masa PKKMB atau Ospek, mungkin bagi beberapa mahasiswa (baru), istilah-istilah (akademik kampus) baru itu terlalu banyak,” ujar Marcello.

Mahasiswa Pertanyakan Perbedaan Kebijakan PKM di FIK dengan Fakultas Lainnya

Dalam kesempatan yang sama, mahasiswa dari Prodi Informatika, Dea Revalina Cindyani, menilai informasi mengenai kewajiban tersebut hanya disampaikan secara singkat dalam Masa Bimbingan Mahasiswa (MABIM) maupun sosialisasi PKM. 

“Waktu itu sepertinya ada sosialisasi (PKM) saat Mabim. Dari itu sepertinya cuma disinggung sedikit-sedikit,” ujar Dea kepada ASPIRASI pada Rabu, (6/5). 

Minimnya penyampaian informasi secara berkelanjutan membuat Dea mengaku belum memahami secara jelas batas waktu pemenuhan persyaratan maupun konsekuensi apabila mahasiswa tidak memenuhi ketentuan tersebut. 

Hal ini mengundang kebingungan sekaligus kekhawatiran. Dea turut menilai kebijakan tersebut terasa membebani karena mahasiswa FIK harus bersaing dengan peserta dari berbagai fakultas untuk memenuhi syarat kelulusan.

“Pokoknya benar-benar jadi kayak mimpi buruk. Apalagi harus sampai tingkat universitas baru aman. Dan itu pun (harus) lulus, kan, bukan submit doang. Itu harus sampai ada (bukti) SK (Surat Keputusan) Rektor. Jadi, kita tahu bukti, bukti kamu bisa lulus PKM tingkat universitas itu,” sambungnya.

Dea juga mempertanyakan perbedaan persyaratan antara FIK dengan fakultas lain. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), mahasiswa di kedua fakultas tersebut disebut cukup memenuhi capaian PKM hingga tingkat fakultas. 

“Kayak tidak adil (rasanya), terus bingung kayak kenapa harus beda. Lihat (fakultas) yang lain, iya (hanya sampai tingkat fakultas) dari FISIP, terus juga sempat nanya ke temen FEB pun mereka kayak selagi lulus di tingkat fakultas mereka kayak sudah kelar,” ujarnya. 

Reporter ASPIRASI kembali menghubungi narasumber pada Kamis, (6/8). Narasumber menyampaikan bahwa belum terdapat perubahan dari keterangan yang sebelumnya disampaikan. 

Untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar dan penerapan kebijakan PKM yang mensyaratkan kelulusan hingga tingkat universitas, ASPIRASI telah berupaya menghubungi  dan mendatangi langsung ruangan Dekan FIK. Namun, hingga berita ini diterbitkan, wawancara belum dapat dilaksanakan. 

 

Reporter: Santi | Editor: Ihfadzillah

Ilustrasi: ASPIRASI

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *