Mahasiswa FH UPNVJ Soroti Transparansi Fakultas di Pelaksanaan Magang Mitra

CategoriesBerita UPNTagged , ,

Kendala administrasi sebabkan sejumlah mahasiswa FH UPNVJ kehilangan kepastian penempatan magang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah permasalahan tersebut, mahasiswa menilai minimnya transparansi membuat mereka harus mencari sendiri kejelasan proses magang.

Aspirasionline.com —  Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menghadapi ketidakpastian penempatan magang mitra setelah mengetahui surat permohonan magang dari fakultas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan belum diterima oleh instansi hingga Senin, (3/8). 

Dalam proses pendaftaran, mahasiswa diminta mengunggah sejumlah berkas dan menunggu koordinasi antara pihak fakultas dengan instansi mitra. Akan tetapi, sejumlah mahasiswa mengaku tidak kunjung memperoleh informasi lanjutan mengenai perkembangan pelaksanaan magang.

Salah satu mahasiswa FH angkatan 2024, Ainul Mardliyah, mengatakan 19 mahasiswa yang memilih Kejari Jakarta Selatan sebagai tempat magang tidak menerima informasi apa pun dari pihak mitra menjelang pelaksanaan magang.

“Tetapi ini memang dari titik kendala yang mitra kejarinya ini tidak menghubungi ke-19 orang yang memilih mitra kejari,” ungkap Ainul kepada ASPIRASI melalui Google Meet pada Jumat, (7/8). 

Mahasiswa Ungkap Kendala Koordinasi Magang dengan Mitra 

Minimnya informasi mengenai kelanjutan magang mendorong sejumlah mahasiswa mencari kepastian secara mandiri. Tiga mahasiswa akhirnya mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  Kejari Jakarta Selatan pada Senin, (3/8). 

Kedatangan mereka dilakukan setelah pihak Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) menyampaikan belum menerima informasi lebih lanjut dari instansi terkait. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh di PTSP, Kejari Jakarta Selatan mengaku belum menerima surat permohonan magang maupun koordinasi dari FH UPNVJ.

“Ada tiga teman aku itu mereka (mahasiswa) ke Kejari Jakarta langsung ke PTSP-nya. Saat ditanyakan tentang apakah (pihak kejaksaan) sudah menerima surat permohonan magang dari Fakultas Hukum UPN, ternyata dari kejarinya itu tidak menerima apa-apa dari Fakultas Hukum UPN, tidak menerima koordinasi apa-apa,” jelas Ainul. 

Mahasiswa kemudian mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FH UPNVJ, Abdul Kholiq. Menurut Ainul, pihak fakultas menyampaikan surat permohonan magang baru dikirim pada hari mahasiswa menanyakan permasalahan tersebut.

“Saat kami (mahasiswa) sampai di sana (Dikjar) dan menanyakan Pak Wakil Dekan, yaitu Pak Abdul Kholiq, ternyata mereka (fakultas) baru mengirimkan surat permohonan magangnya ini hari ini, benar-benar di hari itu,” ucap Ainul. 

Setelah melakukan tindak lanjut dengan pihak Kejari Jakarta Selatan, mahasiswa memperoleh kepastian bahwa instansi tersebut hanya dapat menerima lima peserta magang. Sementara itu, 14 mahasiswa lainnya diberikan opsi dipindahkan ke instansi mitra lain atau melanjutkan magang secara mandiri.

Minimnya Komunikasi dan Transparansi Disinyalir Jadi Permasalahan Utama

Mahasiswa yang tidak memperoleh tempat di Kejari Jakarta Selatan harus mempertimbangkan pilihan pemindahan ke mitra lain. Situasi tersebut muncul setelah mahasiswa menunggu kepastian selama proses koordinasi antara fakultas dan instansi mitra.

Bagi Kinan (nama samaran), mahasiswa FH angkatan 2024, menilai keterlambatan koordinasi tersebut mengecewakan karena fakultas memiliki waktu hampir satu bulan sejak proses pemilihan mitra hingga pelaksanaan magang untuk menindaklanjuti administrasi.

“Sejujurnya kecewa sih, karena (untuk menghubungi) mitra ada sekitar waktu sebulanan, saat kita war (berebut) sampai dinyatakan valid berkas, itu sekitar waktu tiga minggu atau dua mingguan, tetapi dari aku ngerasa kok ini enggak di-follow up (tindak lanjut). Itu kan tugas mereka, ya, dari fakultas untuk follow up dan reach out (menghubungi) mitra,” terang Kinan kepada ASPIRASI pada Jumat, (7/8). 

Selain kendala administrasi, Kinan juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program magang mitra. Informasi mengenai perkembangan koordinasi dengan instansi dinilai tidak disampaikan secara jelas kepada mahasiswa.

Kondisi tersebut membuat mahasiswa harus mengumpulkan informasi secara mandiri untuk mengetahui perkembangan proses magang mereka. Dengan segala dinamika yang ada, Kinan berharap adanya perbaikan dalam komunikasi dan transparansi pihak fakultas.

“Beberapa kali case (kasus)-nya teman aku pun juga mitra (lain), walaupun mereka akhirnya bisa masuk, tetap ada case yang kayak misscom (kesalahpahaman) gitu, enggak dibales chat (pesan obrolannya)-nya atau apapun itu. Jadi kayak, ya perbaikilah komunikasinya sama transparan aja, sih, dalam penyelesaiannya,” tegas Kinan. 

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan oleh reporter ASPIRASI kepada Koordinator Magang FH dan Wadek III FH melalui pesan singkat. Namun, hingga kini, Koordinator Magang FH dan Wadek III FH belum bersedia untuk memberikan keterangan terkait magang berdampak FH.

 

Ilustrasi: Athaya

Reporter: Athaya | Editor: Ghasya

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *