Deradakalisasi ala Kementerian Agama

CategoriesNasional

Aspirasionline.com – “Kami dukung program pemerintah libatkan pesantren, berantas radikal.”

Begitu menurut Pemimpin Ponpes putri Alkhairat Pusat, Palu Sulawesi Tengah, Habib Hasan Al-Habsyi, tentang rencana Kementerian agama dalam programnya deradikalisasi yang melibatkan pesantren. Program tersebut rencananya bulan ini akan melibatkan 50 pesantren dalam pembekalan soal radikalisasi, terutama di pulau Jawa.

Alasan untuk mendukung program tersebut, kata Habib adalah agar masyarakat tidak lagi mengeneralisasikan semua ponpes menganut paham radikal dalam pendidikannya.

“Dukungan pesantrennya pada program deradikalisasi pemerintah, karena masih banyak pesantren yang di cap melakukan pendidikan radikal, padahal tidak melakukan sama sekali hal tersebut.”

Dampak yang dihasilkan dari stigma negatif tersebut, kata dia adalah hilangnya kepercayaan orang tua, untuk memasukan anaknya ke pondok pesantren.

“Imbasnya itu orang tua jadi punya keraguan, yang tadinya berkeinginan anaknya masuk ponpes, jadi tidak jadi. Ini akibatnya buat kita, padahal kita punya fasilitas pendidikan yang baik, untuk ingin mendidik anak baik.”

Habib mengaku ponpesnya sudah menerapkan standar ketat basmi radikalisme di pesantrennya.

“Ponpes kita akan beda, karen ADART yang ada. Kalau ada yang masuk soal radikal sudah sampai ke pemimpin, kalau ada guru yang mengajarkan itu hal itu langsung dikeluarkan. ADART kita beraliran ahlisunah waljamaah dan madzhab syafii. Keluar dari itu yang mengajar kita pecat.”

Selain benteng peraturan dalam ADART, ponpesnya juga mengajarkan pendidikan berbasis islam moderat. Dia juga mengklaim pemerintah perlu menganalisa, apakah memang penyebaran paham radikal ponpes di Indonesia, disebabkan juga oleh peran pemerintah dalam memperlakukan pesantren-pesantren tersebut.

Mungkin saja, kata Habib kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan keinginan ponpes. Ada anggapan, kata dia, bahwa ponpes sering dianaktirikan, ditambah stigma terhadap ponpes yang seringkali mengajarkan paham radikal, masih sangat kuat

Semenatara itu, menurut Kepala Seksi Penerangan Agama Islam Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Romli, pihaknya menemukan bahwa adanya akar paham radikal yang merambah ke Indonesia. Program tersebut adalah komitmen pemerintah untuk melakukan deradikalisasi di Indonesia. Meskipun baru dilakukan di Jawa, namun wilayah lain, termasuk Sulawesi Tengah juga harus melakukan pencegahan.

Menurut Muhammad Romli, program ini memberikan pemahaman apa itu radikal dan bagaimana menumbuhkan sikap paham kebangsaan untuk mencegah paham radikal menyebar lebih luas.

“Paham radikal adalah adanya pemahaman bahwa kita harus mengubah kemungkaran menjadi kebaikan dengan waktu yang sangat cepat. Pemaham radikal dengan latarbelakang yang salah, dinilai sudah keluar dalam nilai islam.”

Romli menambahkan radikal adalah rasa superioritas kelompok yang merasa paling benar sementara yang lain salah, dan yang salah perlu dibasmi.

Sumber : KBR68H

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *