Temukan Tiga Klaster Dugaan Korupsi UPNVJ, Kejari Depok Periksa Puluhan Saksi
Kejari Depok saat ini telah memeriksa dua puluh saksi selama proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung FK UPNVJ Limo, Depok. Pihaknya juga menemukan tiga klaster dugaan korupsi yang akan difokuskan pada pengadaan jasa konsultan konstruksi.
Aspirasionline.com – Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Kampus Limo, Depok menyisakan persoalan besar. Sebab, pada proses pembangunan gedung tersebut, disinyalir terdapat dugaan tindak pidana korupsi.
Ketika dikonfirmasi oleh ASPIRASI, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Muhammad Arief Ubaidillah didampingi oleh penyidik Kejari Depok Adhiwisata Tappangan membenarkan hal tersebut.
“Benar, ada melakukan penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (di UPNVJ),” jawab Arief saat ditemui reporter ASPIRASI di Gedung Kejari Depok pada Kamis, (31/8).
Berdasarkan hasil wawancara ASPIRASI dengan Arief, dugaan kasus korupsi tersebut berawal dari laporan warga. Terkini, Kejari Depok telah masuk ke tahap penyidikan mulai tanggal 3 Juli 2023 setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan sejak bulan Maret 2023.
Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pembangunan gedung itu sendiri dibagi menjadi tiga klaster, di antaranya yakni pembangunan fisik gedung, penyewaan jasa konsultan konstruksi, dan pengadaan alat kesehatan.
Pihak Kejari Depok sendiri, ujar Adhi, saat ini berfokus dalam penyidikan terkait penyewaan jasa konsultan konstruksi karena klaster tersebut memiliki potensi yang paling kuat terdapat kerugian negara dalam prosesnya.
“Kita angkat salah satu klaster dulu, yang kita paling yakin ada tindak pidanaya di situ. Kita angkatlah yang (pengadaan jasa) konsultan ini ke penyidikan,” jelas Adhi mengonfirmasi, Kamis, (31/8).
Adhi juga menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan pemanggilan terhadap setidaknya dua puluh orang saksi, baik dari pihak UPNVJ maupun dari pihak penyedia jasa konsultan. Ia juga mengatakan sejumlah saksi tersebut sebelumnya juga dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
Ke depannya, kata Adhi, tidak menutup kemungkinan Kejari Kota Depok akan melakukan pemanggilan saksi lainnya. Meskipun Adhi sendiri mengaku sudah merasa cukup dengan keterangan saksi yang ada.
Lebih lanjut, Adhi menyatakan proses selanjutnya akan dilakukan agenda pemeriksaan oleh ahli.
“Masih perlu keterangan dari ahli. Nah, sekarang kita sudah meminta ahli, cuma belum dilaksanakan (pemeriksaan),” tambah pria tersebut.
Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud itu sendiri adalah ketika terjadinya kerugian negara dalam proses pelaksanaan pengadaan barang atau jasa, dalam hal ini adalah pengadaan jasa konsultan. Namun ketika ditanyai spesifik terkait bentuk kerugian negara yang terjadi di UPNVJ, Pihak Kejari Depok enggan menjawab.
“Itu nanti ahli yang simpulkan,” jawab Adhi.
Pihak Kejari Depok sendiri berharap agar publik dapat ikut mengawal kasus ini. Namun, diharapkan dengan tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat menghambat jalannya proses hukum.
“Kalau memang sudah waktunya akan diumumkan ke publik,” tegas Arief menutup.
Sementara pemeriksaan dugaan korupsi UPNVJ belum usai dilakukan oleh Kejari Depok, pihak UPNVJ malah menggelar konferensi pers bersama media nasional dengan tujuan mengklarifikasi perkara dugaan korupsi pembangunan gedung FK UPNVJ pada Selasa, (5/9).
Hal tersebut tidak sejalan dengan pernyataan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UPNVJ Prasetyo Hadi sebelumnya saat menggelar audiensi terbuka di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Jumat, (18/8).
Prasetyo saat itu menyetujui untuk mengunggah hasil audit pada laman UPNVJ, sesuai permintaan salah satu mahasiswa saat sesi tanya jawab berlangsung. Namun, kata Prasetyo, hal tersebut belum bisa dilakukan karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Kemarin, dari (biro) keuangan ada yang dipanggil, terus kita dikonfirmasi. Masih ada pemeriksaan, belum selesai. Makanya kita belum bisa ada press release,” ujar pria itu, Jumat.
Foto: ASPIRASI/Vedro Imanuel.
Reporter: Vedro Imanuel. | Editor: Miska Ithra.