Wakil Rektor II UPNVJ Minta Mahasiswa Tak Viralkan Isu Korupsi

Berita UPN

“Tolong ya benar-benar menjamin, tidak diviral-viralkan dulu, mari kita bicara di tingkat internal dulu,” ucap Warek II UPNVJ Prasetyo Hadi saat audiensi terbuka di UPNVJ Pondok Labu pada Jumat, (18/8).

Aspirasionline.com – Munculnya isu pemberitaan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Kampus Limo, Depok membuat Keluarga Mahasiswa (Kema) UPNVJ mendorong pihak rektorat untuk menjelaskan hal tersebut.

Digelar di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta Selatan, audiensi terbuka perihal penjelasan isu korupsi dihadiri oleh ratusan mahasiswa, Wakil Rektor (Warek) II Bidang Umum dan Keuangan UPNVJ Prasetyo Hadi, dan Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ Ria Maria Theresa.

“Pertama-tama, saya sangat sedih, jujur. Sebelum sesuatu menjadi jelas, anda viralkan, di Instagram,” buka Prasetyo di awal audiensi pada Jumat, (18/8).

Prasetyo mengatakan dirinya menyayangkan banyak mahasiswa yang memviralkan isu dugaan korupsi UPNVJ. Padahal, mahasiswa merupakan keluarga besar UPNVJ yang saat ini sedang belajar di UPNVJ.

Menurutnya, mahasiswa perlu menjaga nama baik tempat dimana mereka menempuh pendidikan tinggi.

“Ini adalah rumah anda untuk belajar. Istana anda untuk belajar,” ujar pria yang akrab disapa Pras itu.

Ia kemudian meminta seluruh Kema yang hadir di audiensi saat itu tidak menyebarluaskan perihal dugaan korupsi pembangunan gedung UPNVJ. Sebab, dugaan korupsi pembangunan gedung Fakultas Kedokteran (FK) UPNVJ masih dalam tahap pemeriksaan.

“Tolong ya benar-benar menjamin, tidak diviral-viralkan dulu, mari kita bicara di tingkat internal dulu,” katanya memohon.

Hal itu, menurut Prasetyo, bisa menjadi persoalan hukum apabila ada pihak yang menyebarluaskan isu yang belum tentu benar. 

Prasetyo juga mengaku, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Warek II Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, dirinya banyak dibanjiri pertanyaan oleh petinggi kampus lain dengan maksud mempertanyakan kebenaran dugaan korupsi tersebut.

“Jadi jangan dulu lah di publikasi yang seperti itu. Sekali lagi, saya mohon berharap dengan sangat, marilah kita jaga istana kita, rumah kita, almamater kita ini,” kata Pras.

Pada sesi tanya jawab, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ meminta keterbukaan pihak kampus untuk melakukan press release terkait penjelasan kronologi serta pengunggahan data audit pada website UPNVJ.

Prasetyo pun menyetujui untuk mengunggah hasil audit pada website UPNVJ, tetapi hal tersebut belum bisa dilakukan karena masih dalam proses pemeriksaan. 

“Kemarin, dari (biro) keuangan ada yang dipanggil, terus kita dikonfirmasi. Masih ada pemeriksaan, belum selesai. Makanya kita belum bisa ada press release,” ujar pria itu.

Di waktu yang sama, Prasetyo menjelaskan bahwa isu korupsi ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan potensi kerugian negara yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

“Apa yang dirugikan di sana? Pembangunan gedung laboratorium terpadu Fakultas Kedokteran,” ujar Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa potensi kerugian negara berawal dari adanya absensi atau ketidakhadiran pihak penyedia konstruksi yang menyebabkan ketidaksamaan antara hasil kontrak kerja dengan kegiatan lapangannya. Sehingga pihak penyedia dianggap melakukan wanprestasi atau tidak terpenuhinya suatu kewajiban dalam sebuah perjanjian.

“Penyedia telah mengakui bahwa ada memang ketidaksamaan tadi dan salahnya itu di sana, bukan ada di kita,” ungkapnya.

Kejari Kota Depok Masih Lakukan Pemeriksaan

Dilansir dari Liputan6.com, pada pemberitaan berjudul “Usut Dugaan Korupsi Gedung UPN Veteran, Kejari Depok Periksa Sejumlah Saksi” yang dipublikasi pada Rabu, (9/8), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok sudah menaikkan dugaan kasus korupsi ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan saksi. 

Menurut informasi yang tertera pada laman Liputan6.com, lebih dari tiga saksi sudah dimintai keterangan, seperti yang dikatakan Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Depok, Mochtar Arifin.

Reporter ASPIRASI lantas mencoba untuk melakukan konfirmasi ke pihak Kejari Depok terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi UPNVJ. Namun, pihak Kejari Depok masih belum bisa berkomentar lebih lanjut.

“Iya betul (ada pemeriksaan dugaan korupsi UPNVJ), tapi masih di tahap penyidikan oleh teman-teman tim penyidik. Saya belum bisa berkomentar lebih lanjut,” ujar Alfa Dera Jaksa Kejari Depok saat dihubungi melalui telepon WhatsApp pada Jumat, (11/8).

Lebih lanjut, reporter ASPIRASI juga meminta tanggapan dari Ketua Senat UPNVJ Basuki Supartono terkait dugaan kasus korupsi. Namun, Basuki enggan memberikan tanggapan.

“Kalau Senat Universitas itu Senat akademik, jadi ranahnya akademik,” tulis Basuki melalui pesan WhatsApp pada Jumat, (1/9).

 

Foto: ASPIRASI/Teuku Farrel.

Reporter: Anggita Dwi, Agnes Felicia. | Editor: Miska Ithra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *