Judul : Limbung Pangan
Sutradara : Indra Jati
Genre : Dokumenter
Tahun : 2022
Durasi : 49 menit 56 detik
Bukannya memangkas krisis pangan di Indonesia, program food estate malah menambah derita bagi para petani di Indonesia.
Aspirasionline.com – Diberi judul Limbung Pangan, sebuah film dokumenter oleh Watchdoc yang bekerjasama dengan Greenpeace Indonesia serta Kelompok Studi dan Pengembang Prakarsa Masyarakat (KSPPM) berhasil mengungkap realitas kesejahteraan petani Indonesia.
Limbung Pangan mengisahkan tentang kehidupan petani yang tinggal di Humbang Hasadutan, Sumatera Utara saat bekerja dalam program pemerintah, food estate. Food estate sendiri merupakan program peningkatan pangan dalam skala luas yang dilakukan secara terintegrasi, meliputi pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan.
Program tersebut sudah pernah diimplementasikan sejak zaman Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, program tersebut tidak pernah berhasil untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pangan di Indonesia.
Saat ini, Presiden Joko Widodo kembali menggunakan program tersebut. Food estate digadang-gadang menjadi solusi dari ancaman krisis pangan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Namun sayangnya, kisah lama kini terulang kembali.
Menurut beberapa petani, program ini belum efektif dalam menyejahterakan para petani di Indonesia. Ingot Sitohang dan Rita Siregar merupakan petani yang disorot dalam dokumenter ini. Mereka menceritakan pengalamannya setelah mengikuti program food estate sejak akhir tahun 2020.
“Semua perlengkapan untuk petani dikasih oleh pemerintah, makanya kita tergiur. Sampe sekarang pun belum ada (peralatan atau dana, red.) yang ditarik sendiri dari kita,” kata Ingot saat diwawancarai dalam film Limbung Pangan.
Menurut Ingot, program ini tidak efektif saat proses penanaman yang tidak sesuai dengan bulannya, sehingga hasilnya kurang memuaskan. Hal ini juga dirasakan oleh Rita yang hasil panennya tidak sesuai harapan. Namun, mereka tidak memiliki pilihan lain karena sudah mengikuti ketentuan pertanian walaupun hasilnya sudah terbukti gagal.
“Kecewanya kita udah capek, modal sudah banyak yang masuk, tapi hasilnya belum maksimal. Jangankan dulu maksimal, ku bilang 50% pun belum sampe,” ujar Rita saat sesi wawancara dalam film dokumenter tersebut.
Perkembangan Bahan Pangan dan Efektivitas Program Food Estate
Pada awal tahun ini, ketersediaan bahan pangan di Indonesia mengalami deflasi dan tetap terkendali. Kementrian Pertanian (Kementan) mencatat, ketersediaan beras bahkan akan surplus pada tahun ini sekitar 7,5 juta ton. Namun, tetap ada beberapa bahan pangan yang harus diperhatikan ketersediaannya.
Pemerintah dalam hal ini merumuskan dan melaksanakan kebijakan dengan berfokus pada tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan. Dalam meningkatkan kualitas pangan, pemerintah terus mengupayakan konsumsi pangan dengan memanfaatkan keanekaragaman pangan yang dimiliki daerah masing-masing.
Namun, dalam keefektivitasannya program food estate dikatakan belum berhasil untuk menjadi solusi permasalahan pangan. Hal tersebut disebabkan oleh masih banyaknya hal-hal yang perlu dievaluasi dalam program tersebut.
Misalnya saja seperti komoditas pangan yang sejak tahun 2020 masih berlangsung importasi dan masih terdapat kegiatan impor dalam tanaman pangan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dengan hasil nyata untuk pemenuhan kebutuhan pangan tersebut agar berjalan lebih efektif.
Program food estate rupanya merupakan salah satu program Strategis Nasional tahun 2020-2024. Lantas hal ini harus diperhatikan lebih lanjut, jangan sampai ada permasalahan-permasalahan baru yang membuat rugi negara.
Dampak Food Estate pada Kesejahteraan Petani di Indonesia
Dampak yang dimunculkan dari program food estate sangatlah banyak, terutama dampak pada kesejahteraan petani di Indonesia. Dalam film Limbung Pangan, terlihat jelas bahwa para petani yang disorot kurang menyukai pelaksanaan program food estate. Hal tersebut bukan tanpa alasan.
Para petani nyatanya harus bekerja sejak pukul delapan pagi hingga lima sore, mengirimkan hasil panen yang tidak memuaskan, serta tidak ada jaminan yang diberikan kepada mereka membuat para petani merasa dirugikan atas program food estate.
Dijelaskan dalam film tersebut, terdapat kebijakan pemerintah yang diimplementasikan kembali, yaitu cetak sawah baru. Hal ini digadang-gadang bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi dan investasi yang akan dijalankan. Namun kenyataannya, hal tersebut dapat merusak lahan pertanian yang dibuat baru dan rusaknya ekosistem.
Dengan demikian, sudah jelas bahwa program food estate dibuat tidak berpihak kepada petani karena tidak ada kesejahteraan dan penguatan ekosistem kemandirian pangan di Indonesia. Pelaksanaan food estate terlihat dipaksakan untuk tetap dijalankan walaupun lemah secara kajian ilmiah dan juga cacat hukum.
Sangat disayangkan jika program food estate tersebut gagal kembali karena permasalahan-permasalahan yang belum diselesaikan. Maka, negara Indonesia harus mempunyai solusi pangan yang berkesinambungan, seperti menyiapkan bahan pangan yang murah, tetapi tetap memiliki kualitas gizi yang baik untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pemerintah harus lebih peka, membuka mata, dan memperhatikan kembali apa saja dampak yang ditimbulkan dari program food estate serta melakukan evaluasi secara bertahap demi keberlangsungan bahan pangan di Indonesia.
Foto : Youtube (Watchdoc Documentary)
Penulis : Nabila Adifia. | Editor : Miska Ithra.