Surat Audiensi Tak Direspons, Aliansi Jiwa Bara Gelar Aksi
Sekumpulan mahasiswa UPNVJ yang tergabung di Aliansi Jiwa Bara menggelar aksi bertajuk ‘Aksi Jemput Rektor‘ dan mendesak audiensi terbuka dengan pihak rektorat.
Aspirasionline.com— Kamis (23/7), langit teduh memayungi kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Sore hari itu, tampak beberapa mahasiswa meletakkan sebuah karangan bunga di depan kampus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Karangan bunga tersebut bertuliskan “Turut Berduka Cita ATAS HILANGNYA HATI NURANI REKTOR UPN VETERAN JAKARTA”.
Sekitar pukul 4 sore, puluhan mahasiswa lainnya datang dan berbaris di depan karangan bunga tersebut. Mereka serempak mengenakan masker dan almamater hijau khas mahasiswa UPNVJ. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jeritan Mahasiswa Bela Negara (Jiwa Bara) itu melakukan aksi di depan kampus Pondok Labu UPNVJ.
Dalam aksi yang bertajuk ‘Aksi Jemput Rektor’ itu, tak hanya karangan bunga yang mereka pampangkan. Spanduk bertuliskan “Kuliah Daring, UKT Gak Miring” juga mereka bentangkan di pagar depan kampus UPNVJ. Tak hanya itu, dalam aksi tersebut beberapa mahasiswa juga turut berorasi secara bergantian. Mereka meneriakkan sejumlah kegundahan mereka mengenai kebijakan rektor terkait UKT.
Sebelumnya pihak rektorat telah mengeluarkan keputusan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 58/UN61.0/SE/2020 tentang petunjuk teknis pengajuan penyesuaian UKT UPN Veteran Jakarta. SE tersebut digadang-gadang sebagai jawaban atas tuntutan mahasiswa terkait penurunan UKT di masa pandemi. Namun, keputusan tersebut dinilai masih belum sesuai dengan apa yang dikehendaki mahasiswa.
Setengah jam aksi berlangsung, Fikhri selaku perwakilan massa mencoba melakukan negosiasi dengan Wakil Rektor (warek) 3 Ria Maria Theresa. Hasilnya, rektorat hanya membuka pintu audiensi untuk sepuluh perwakilan dari Aliansi Jiwa Bara.
“Tidak ada rektor di kampus, hanya para warek di dalam,” ujar Fikhri saat menyampaikan hasil negoisasinya dengan Warek 3.
Tepat pukul setengah enam sore, sepuluh negoisator masuk. Dengan diiringi sorak sorai massa lainnya yang menunggu di depan kampus.
Tuntutan Jiwa Bara
Sepuluh perwakilan massa mengikuti proses audiensi yang berlangsung di dalam gedung rektorat. Perwakilan massa diterima oleh jajaran warek. Meski tanpa dihadiri rektor, audiensi tetap berlangsung.
Audiensi tersebut dimulai dengan penyampaian tuntutan dan pemaparan hasil kajian yang sudah dibuat oleh Aliansi Jiwa Bara.
“Kami menampung lebih dari seribu responden dari kuesioner yang kami laksanakan secara mandiri dan bukan difasilitasi dari kawan-kawan BEM. Kami terpisah dan kami merupakan gerakan taktis dari kawan-kawan mahasiswa aktif UPN Veteran Jakarta,” tutur Firda Cynthia, salah satu negosiator dari Aliansi Jiwa Bara, saat pemaparan kajian terhadap pihak rektorat.
Berdasarkan kuisioner tersebut, sebanyak 78,5% responden mengaku mengalami penurunan ekonomi selama pandemi berlangsung. Maka berdasarkan hal tersebut, Aliansi Jiwa Bara menuntut kepada pihak rektorat untuk melakukan penurunan UKT minimal sebesar 50% bagi seluruh mahasiswa UPN Veteran Jakarta.
Aliansi Jiwa Bara juga menuntut pemenuhan kuota selama masa pembelajaran jarak jauh semester depan, serta pembebasan UKT bagi mahasiswa tingkat akhir. Selain itu Aliansi Jiwa Bara dengan tegas juga menuntut pihak rektorat menjamin tidak ada mahasiswa yang mengundurkan diri selama masa pandemi.
Meski tuntutan serupa telah disampaikan dalam audiensi yang diselenggarakan pihak BEM, dan pihak rektorat pun sudah memberikan tanggapan berupa surat edaran. Aliansi Jiwa Bara kembali mengajukan hal tersebut.
“Kami menolak penurunan UKT sebesar 50% hanya diberikan kepada mahasiswa semester 9 program sarjana dan semester 7 program diploma, kami menuntut penurunan UKT minimal sebesar 50% dapat diberikan kepada seluruh mahasiswa aktif UPN Veteran Jakarta, karena ekonomi kami semua tercambuk saat Covid-19,” tambah Firda saat menyampaikan tuntutan Aliansi Jiwa Bara di meja audiensi.
Hasil Audiensi
Menanggapi tuntutan Aliansi Jiwa Bara, Warek 2 Bidang Umum dan Keuangan Prasetyo Hadi menyampaikan kembali pernyataan rektor terkait pandemi. Ia menuturkan bahwa rektor dengan tegas telah menyampaikan arahan bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang berhenti kuliahnya karena kondisi ekonomi.
Meski di sisi lain, pihak rektorat belum bisa mengabulkan penurunan UKT sebesar 50% bagi seluruh mahasiswa aktif UPN Veteran Jakarta. Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pihak rektorat tidak bisa mengeluarkan keputusan dengan sewenang-wenang.
“Berkaitan dengan masalah UKT di masa pandemi ini, keputusan yang dikeluarkan berdasarkan surat keputusan dirjen dikti dan surat edaran menteri,” tutur Prasetyo.
Menurut Prasetyo, berdasarkan surat edaran yang mereka terima, mahasiswa terdampak dapat melalukan beberapa instruksi seperti yang sudah disebutkan yaitu dengan mencicil, menunda, atau mengajukan penurunan UKT. Namun hal tersebut hanya diberikan kepada mahasiswa yang mau mengajukan saja.
Fikhri Syafarulloh selaku perwakilan massa aksi mengakui bahwa aksi mereka belum usai. Sebab, kata dia, beberapa tuntutan masih belum menemukan titik temu.
Ia juga menyampaikan bahwa Aliansi Jiwa Bara masih akan melakukan kajian dan aksi untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa.
“Kita bisa lihat teman kita di Sulawesi Barat, mereka bisa turun 50%. Kenapa? Karena prioritas kampusnya adalah kesejahteraan mahasiswa,” ucap Fikhri selepas aksi kepada ASPIRASI.
Selain itu, Fikhri juga menilai bahwa prioritas kampus UPNVJ hanyalah akreditasi dan pembangunan kampus semata.
Fikhri juga menyayangkan prioritas yang diambil oleh pihak rektorat ini. Menurutnya, meski akreditasi dan pembangunan sudah terjadwalkan dan masuk ke dalam agenda penting kampus, pihak rektorat harusnya mempertimbangkan kondisi pandemi ini.
“Harusnya bisa menyesuaikan dong, bisa digeser atau di-postpone satu tahun atau dua tahun kemudian. Itu bukan prioritas kita sekarang,” tutup mahasiswa Fakultas Hukum ini.
Reporter: Ikhwan Agung.| Editor: Fakhri Muhammad.