Kasus Corona Melonjak, Lembaga Riset IDEAS: Terapkan Local Lockdown

Nasional

Melonjaknya jumlah korban pandemik Coronavirus Disease  (Covid-19) membuat Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menuntut pemerintah untuk melakukan tindakan tegas melalui kebijakan local lockdown.

Aspirasionline.com – Jumat, (27/3) Lembaga Riset IDEAS mengeluarkan rilis kajian yang berjudul “Darurat Covid-19 Masa Kritis Menahan Ledakan”. IDEAS memprediksi bila tidak ada perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah berkaitan dengan pandemi Covid-19 ini, jumlah kasus infeksi Covid-19 akan menembus 2.000 kasus pada hari ke-35 (5 April 2020), 10.000 kasus pada hari ke-50 (20 April 2020/Menjelang Bulan Ramadhan 24 April 2020), bahkan akan menembus 50.000 kasus pada hari ke-61 (1 Mei 2020).

“Proyeksi mengkhawatirkan ini mengharuskan adanya perubahan kebijakan yang drastis untuk menahan ledakan jumlah korban dan ini harus dilakukan secepatnya,” ujar Direktur IDEAS Yusuf Wibisono.

Menurutnya, saat ini Indonesia memasuki fase kritis dalam menghadapi pandemi covid-19. Sejak pertama kali secara resmi mengumumkan kasus tersebut pada 26 Maret, terdapat 893 kasus positif terinfeksi covid-19 di Indonesia dengan 78 orang meninggal dunia. Dengan ini, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kematian dari kasus infeksi (case fatality rate) tertinggi di dunia, yaitu 8,7%.

Fatality rate (tingkat kematian, red.) Indonesia yang kini 8,7% menunjukkan dua kemungkinan yang keduanya merupakan situasi darurat, yaitu sistem kesehatan nasional telah mencapai batas kapasitasnya, atau ketidaksiapan pemerintah menghadapi dan mendeteksi penyebaran wabah covid-19,” ujarnya.

Menurut Yusuf, hingga saat ini tindakan umum yang dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi wabah covid-19 masih terbilang lunak. Hanya berupa himbauan stay at home, social distancing dan restriksi lunak meliburkan sekolah.

Kendati demikian, beberapa daerah telah menerapkan restriksi lebih luas seperti menutup tempat wisata, menutup perkantoran, melarang keramaian, hingga pembatasan kegiatan ibadah. Namun tindakan pemerintah daerah ini cenderung sporadis dan tidak terkoordinir.

Urgensi Karantina Wilayah

IDEAS melihat bahwa kondisi saat ini sudah memenuhi kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Ia mendorong pemerintah pusat secepatnya mengambil tindakan tegas sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam jangka pendek satu pekan.

IDEAS merekomendasikan dua hal. Pertama, menetapkan karantina total Jabodetabek. Sebab, jika karantina hanya dilakukan di Jakarta saja tidak memadai mengingat aktivitas yang intensif antarwarga Jabodetabek. Kedua, menetapkan pembatasan sosial berskala besar di Jawa dan di luar Jabodetabek, terutama melarang aktivitas mudik/pulang kampung.

“Rekomendasi kita adalah karantina wilayah, local lockdown wilayah yg merupakan episentrum wabah,” kata Yusuf ketika dihubungi ASPIRASI melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, (28/3).

Menurut Yusuf, dalam kondisi darurat saat ini, UU Karantina kesehatan sudah sangat memadai sebagai landasan yuridis dalam penerapan karantina wilayah.

“Dalam jangka menengah sekitar 2-3 pekan, kami merekomendasikan untuk menetapkan Karantina Pulau Jawa secara total,” jelas Yusuf.

Kepadatan penduduk Jawa di kisaran 1.100 jiwa per km2 —lima kali lipat lebih padat dari Italia—  melatarbelakangi betapa krusialnya untuk membatasi aktivitas Jawa secara masif.

Yusuf juga menjelaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar di wilayah Indonesia selain Jawa juga dibutuhkan. Karena menurutnya, penyebaran wabah telah meluas di hampir seluruh wilayah.

Reporter: Virgie Mg.| Editor: Fadhila Widjaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *