Ketersediaan Lahan Parkir Menjadi Pekerjaan Rumah Bagi UPNVJ

Berita UPN

Mulai dari pengalihan lahan hingga wacana pembangunan terus menjadi upaya untuk mengatasi permasalahan ketersediaan lahan parkir.

Aspirasionline.com — Tahun ajaran baru 2019/2020 akan segera dimulai. Ribuan nama telah terdaftar sebagai mahasiswa baru di UPNVJ. Kepala Biro Umum dan Keuangan Sugeng menyebutkan ada 3.200 mahasiswa baru yang siap untuk memasuki lingkungan kampus UPNVJ. Angka tersebut lebih besar dari jumlah mahasiswa baru di tahun yang sebelumnya yang berjumlah 2.855 mahasiswa.

Hal ini menuntut pihak universitas untuk membenahi fasilitas, sarana, dan prasarana di tingkat Universitas maupun Fakultas. Salah satunya lahan parkir. Ketersediaan lahan parkir akan menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi kampus untuk mengakomodasi mahasiswanya.

Berdasarkan hasil kajian Forum Aspirasi Mahasiswa (FAM) pada (20/5), banyak mahasiswa mengeluhkan lahan parkir yang ada tidak memadai. Keluhan tersebut datang dari mahasiswa-mahasiswa di kampus Limo maupun Pondok Labu.

Seperti Gadis misalnya, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi tahun 2018 yang merasa susah mendapatkan tempat parkir. “Saya parkir di dekat kantin. Kalau disitu padet banget sampe kalo siang sedikit aja udah susah buat parkir motor,” tutur Gadis pada Sabtu (10/8).

Keterbatasan lahan parkir sebenarnya sudah lama dikeluhkan dan dipermasalahkan oleh mahasiswa maupun sivitas akademika. Namun, hingga sampai saat ini belum ada langkah penyelesaian yang pasti. Semua jalan penyelesaian yang telah direncanakan belum mendapat titik terang untuk mengatasi permasalahan parkir.

UPNVJ sendiri memiliki lahan parkir yang tersebar di beberapa titik. Untuk parkir motor terdapat pada Parkir Pratama, FISIP, FH, dan lapangan. Sedangkan untuk parkir mobil mulai dari depan gedung rektorat hingga pintu keluar belakang UPNVJ.

Lahan parkir universitas yang terbatas, berbanding terbalik dengan warga kampus yang banyak. Salah satu upaya yang telah dikakukan dengan membuat parkir khusus kendaraan dinas (Randis) di depan perumahan DDN, Pondok Labu. Nyatanya hal tersebut masih belum berdampak secara signifikan.

Meningkatnya mahasiswa baru membuka kemungkinan bahwa jumlah kendaraan di kampus akan bertambah. Dengan lahan yang sempit dan terbatas, mau tak mau membuat pihak kampus harus memutar otak agar membuat situasi dan kondisi lahan parkir agar tetap optimal.

Pengoptimalan Lahan Parkir

Kepala Bidang Tata Usaha dan Rumah Tangga, Haryanto mengakui lahan parkir yang dimiliki universitas memang sempit. Menurutnya diperlukan kesadaran warga kampus untuk menggunakan lahan parkir dengan efisien dan seoptimal mungkin. Kendaraan roda 2 sudah disiapkan kantong-kantong parkirnya, termasuk limo. Kalo ditata rapi, maka insyaallah dapat menampung, ujar Haryanto pada Jumat (26/7).

Sutarman, kordinator lapangan parkir UPNVJ mengaku kurangnya tempat parkir bukan karena pengelolaannya yang buruk. Melainkan memang lahan parkirnya yang menurutnya terlalu sedikit. “Terus terang memang lahan parkir masih kurang memadai, belum lagi kendaraan banyak. Apalagi mobil kebanyakan tidak mendapat parkir,” jelas Sutarman.

Haryanto menyebutkan bahwa ada wacana yang dikeluarkan oleh pimpinan universitas mengenai parkiran di DDN. Ia menyebutkan bahwa akan dibangun sebuah parkiran khusus untuk kendaraan motor disana. Nantinya juga akan ada shuttle bus yang mengantar mahasiswa dari parkiran DDN ke kampus Pondok Labu di jam-jam tertentu. Namun sampai saat ini, rencana tersebut masih belum membuahkan kepastian.

Menurut Sugeng Siswanto selaku Kepala Biro Umum dan Keuangan, shuttle bus yang dimiliki kampus masih kurang banyak jumlahnya. Untuk menambahnya diperlukan dana yang tidak sedikit.
“Kitapun ingin sebenarnya menggunakan anggaran untuk membeli bus baru yang bisa antar jemput mahasiswa. Tetapi anggaran tersebut masih dialokasikan kepada fasilitas yang lebih penting,” jelasnya.

Kendati hal tersebut, karena pembangunannya belum rampung dan lahannya masih sebagian tanah, maka untuk saat ini parkiran DDN hanya digunakan untuk kendaraan operasional saja.

Demi terciptanya lahan parkir yang optimal, Sugeng menyampaikan nantinya akan dibuatkan plang larangan parkir di titik-titik tertentu agar tidak mengganggu lalu lintas pejalan kaki.

“Memang parkir ini masih banyak diatur, kita sedang menyiapkan tanda lalu lintas masalah parkir di lingkungan ini. Tanda-tanda itu sudah kita buat dan nantinya akan kita pasang, mana yang boleh parkir dan tidak boleh parkir,” jelas Sugeng

Untuk menanggulangi keterbatasan lahan parkir, saat ini UPNVJ membuat garis parkir untuk setiap kendaraan motor dan mobil. Dibuatnya garis parkir ini bertujuan untuk menanggulangi keterbatasan lahan parkir. Sehingga kondisi lapangan parkir dapat tertata dengan rapih dengan baik. Walaupun kepadatan kendaraan tidak bisa dihindari, tetapi dapat memperbesar daya tampung lahan parkir.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prasetiyo Hadi menyampaikan, nantinya akan dilihat apakah upaya ini akan berhasil atau tidak dalam jangka waktu yang lama. Jika kemudian masih banyak kendaraan yang tidak mendapat lahan parkir, maka upaya lain ialah dengan penyewaan lahan. Tetapi untuk tahun ini belum diketahui lahan mana yang bisa disewa oleh pihak universitas.

Rektor UPNVJ Erna Hernawati juga buka suara mengenai permasalahan lahan parkir. Erna menyebutkan dirinya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rektor mengenai peraturan parkir.

“Nantinya mahasiswa baru tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan mobil selama satu tahun atau dua semester ia berkuliah,” jelasnya kemudian.

Menurut Erna, hal ini bertujuan untuk mengurangi lahan parkir UPNVJ yang sangat terbatas. Meski begitu, ia juga menjelaskan bahwa belum ada kepastian mengenai kapan SK tersebut diberlakukan.

“Bisa di tahun ajaran baru ini atau tahun ajaran baru berikutnya, masih jadi bahan pertimbangan,” ujarnya.

Status Kepemilikan Lahan

Sudah beberapa tahun kondisi parkir disamping gedung Guest House Pratama tidak ada kejelasan pembangunannya. Parkiran yang masih berwujud setengah jadi itu, baru beralaskan dinding semen dan bangunan tingkat satu. Pembangunan ini belum bisa dilanjutkan karena terbentur oleh aturan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Haryanto menuturkan bahwa ada aset-aset yang sudah diterima oleh Kemenristekdikti yang belum diserahkan, yaitu pengalihan lahan dari pemilik lama ke pemilik yang baru. “Walaupun satu payung, satu negara, tetapi belum bisa melanjutkan pembangunan itu,” jelasnya kemudian.

Permasalahan ini dikarenakan saat masih menjadi Perguruan Tinggi Swasta, UPNVJ berada dibawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurut Prasetyo permasalahan serupa juga dialami oleh UPN Veteran Yogyakarta maupun UPN Veteran Jawa Timur.

Prasetyo menjelaskan bahwa sebagian besar sertifikat tanahnya masih berada di Kemhan. Tetapi karena UPN Veteran Jakarta saat ini sudah menjadi bagian daripada Perguruan Tinggi Negeri baru, satuan kerja dan aturannya saat ini berada dibawah Kemenristekdikti.

“Padahal pihak kampus sudah memiliki rencana membangun 2 lantai lagi. Tetapi belum bisa dilanjuti karena harus menunggu penyerahan sertifikat tanah dari Kemhan ke Kementerian Keuangan, baru nantinya bisa diserahkan kepada Kemenristekdikti,” ujar Prasetyo.

Berbeda dengan Prasetyo, Sugeng menyampaikan bahwa selain terhambat BAST, juga ada kendala dana serta aturan yang membuat universitas tidak mudah membangun begitu saja. Ia mencontohkan bahwa untuk sekedar meratakan tanah di kampus Limo pun belum dapat dilakukan lantaran terhambat BAST.

“Ditambah lagi biaya untuk pembangunan lahan parkir itu cukup banyak dan cukup mahal hampir milyaran untuk membangunnya. Jadi sampai saat ini pembangunan apapun belum bisa dilakukan,” jelas Sugeng.

Sugeng juga menambahkan bahwa saat ini pihak kampus fokus terhadap pembenahan fasilitas penting yang ada di fakultas. “Semua pembangunan lahan parkir masih rencana karena memang dananya terbatas. Kecuali jika Universitas mendapat hibah dari kementerian,” tuturnya kemudian.

Namun, menurut informasi terakhir yang didapatkan oleh pihak kampus dari kementrian, masalah tersebut akan segera diselesaikan. Prasetyo berharap masalah ini akan selesai sebelum pergantian menteri atau sebelum masa jabatan menteri berakhir.

“Mudah-mudahan ya, kita berdoa bersama karena polanya bukan hanya internal UPN saja tetapi sudah di tingkat Nasional dalam hal ini kementrian dan presiden,” pungkasnya.

Reporter: Yurri Nurnazila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *