Menilai Keadilan Pajak Dalam Dua Perspektif

Lintas Kampus

Diskusi tinjauan keadilan pajak dalam dua perspektif dengan dibarengi minum kopi dalam acara Tax Café edisi ketiga.

Aspirasionline.com – Tax Café edisi ketiga telah dilaksanakan pada Kamis (23/2) malam di Tjikinii Lima Restaurant & Café dengan tema yang diangkat yaitu “Tinjauan Keadilan Pajak Dari Perspektif Agama dan Filsafat”. Diskusi ini dipantik oleh Ahmad Taufiq Rosidi selaku Redaktur Birokreasi dan Gita Wiryawan dari Pusat Studi Perpajakan PKN STAN. Diskusi yang diselenggarakan oleh Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Pusat Studi PKN STAN, dan Birokreasi ini bertujuan untuk menengok kebelakang dan meninjau kembali pajak dari sisi filosofis.

Diskusi diawali oleh sambutan direktur eksekutif CITA, Yustinus Prastowo. Yustinus mengungkapkan bahwa Tax Café merupakan wadah yang dapat menjadi sarana untuk mendiskusikan seputar pajak dengan ringan bagi siapa saja. Karena menurut ia pajak selama ini dipandang hanya menjadi milik kaum elitis, seolah-olah yang bicara pajak hanya orang kaya atau pegawai pajak saja. “Sekarang kita membawa pajak lebih membumi, supaya bisa dinikmati sambil berbincang-bincang minum kopi dan menikmati singkong,” Tutur Yustinus.

Setelah sambutan, diskusi dilanjutkan oleh pemantik Gita yang saat ini bekerja di Direktorat Jendral Pajak dengan membawa bahasan mengenai pemikiran dalam keadilan pajak. Gita mengawali sesinya dengan memutarkan video kuliah umum Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menganggap bahwa masih ada ketimpangan yang terjadi di Indonesia. Ketimpangan tersebut kemudian dibandingkan dengan pemikiran keadilan pajak menurut Adam Smith, John Locke, John Rawls, dan Robert Nozick.

Gita mengatakan dalam praktik yang terakhir, D. N. Aidit mengungkapkan di deklarasi ekonomi menolak pajak, karena hanya akan memberatkan beban orang-orang miskin. “Negara juga perlu memikirkan bahwa banyak sekali raja di zaman dulu jatuh karena menarik pajak terlalu banyak, dia terbukti gagal. Maka sangat penting untuk mempelajari gagasan mengenai keadilan dalam pajak,” ungkap Gita menutup paparannya.

Setelah selesainya paparan Gita, kemudian dilanjutkan oleh pemantik Taufiq yang membahas keadilan pajak melalui perspektif agama Islam. Sama seperti Gita, Taufiq yang merupakan alumni PKN STAN 2006 dan sekarang bekerja di Direktorat Jendral Pajak juga menayangkan video dan membandingkan apakah pajak dianggap halal atau haram, serta keadilan pajak menggunakan keempat mahzab dan tokoh yang terdapat dalam Islam. Tokoh-tokoh tersebut adalah Rashid Ridha, Yusuf Qardhawi, Mahmud Syaltut dan Muhammad Abu Zahrah.

Taufiq mengungkapkan mayoritas ulama menghubungi pajak merupakan sesuatu yang halal, meskipun ada yang tidak memperbolehkan pajak dengan alasan tidak ada pungutan yang diperbolehkan kepada umat Islam kecuali zakat. “Itu tidak salah karena itu hukum, terserah mau memakai yang mana, semua bisa digunakan sepanjang metode yang digunakan tepat,” ujar Taufiq.

Setelah dilakukan pemaparan oleh kedua pemantik melalu dua perspektif, peserta diskusi dipersilahkan untuk memberikan pendapat dan pertanyaannya. Diskusi yang dilaksanakan hingga pukul 22.00 WIB ini ditutup kembali oleh Yustinus yang mengungkapkan bahwa perdebatan pajak melalui diskusi ini tidak akan merumuskan apapun dikarenakan cara berpikir setiap orang berbeda. “Malam ini kita tidak merumuskan apapun, tapi rekomendasi-rekomendasi ini perlu dibagikan ke publik, kita saat ini dalam berpikir bahwa semua baik-baik saja,” tutur Yustinus mengakhiri diskusi.

Reporter : Ida Mg. | Editor : Deden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *