Begal Merusak Peradaban

Nasional

Lima tersangka pelaku pembegalan dan tersangka penadahnya ditunjukkan polisi saat rilis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3). (foto: Antara)

Aksi begal yang mencuri, merampas, menyerang hingga menghabisi nyawa korbannya, dinilai telah melanggar hak asasi manusia dan merusak peradaban. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Polda Metro Jaya, Martinus Sitompul.

Menurutnya, aksi begal yang tak terpuji itu akan segera dicegah dan diungkap sampai pelakunya bertobat.

“Ada 157 kejadian begal di Jabodetabek, 106 pelaku yang melakukan di beberapa TKP, sudah ditangkap. Misalnya di Tangerang  18 TKP dan Bekasi 5 TKP. Kita juga memantau wilayah mana yang rawan, tapi memang tidak kita publish, karena pelaku juga membaca berita. Jadi mereka tak akan beraksi di kawasan tersebut karena tau dijaga polisi,” ujarnya saat berbincang bersama KBR pada program Daerah Bicara, Rabu (11/3).

Ia menambahkan, untuk beberapa jalan dengan kondisi gelap, pihaknya sudah mendorong pemda agar tak hanya menyiapkan lampu untuk penerangan jalan, tapi juga melakukan perbaikan jalan rusak dan menyediakan CCTV. Dengan CCTV, kata dia, pelaku tak akan bereaksi di tempat itu, karena akan mudah dilacak.

Maraknya aksi begal belakangan ini membuat masyarakat marah. Mereka luapkan amarah tersebut dengan membakar pelakunya hingga tewas. Beberapa kalangan masyarakat justru menginginkan agar pelakunya ditembak di tempat, sebagai efek jera bagi pelaku lainnya. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh pihak kepolisian karena alasan tertentu.

“Kita tak akan menembak (mati) pelaku begal di tempat, karena menghormati hak asasi manusia. Tapi kita melakukan dengan mekansime tindakan tegas dan terukur. Semisal secara lisan/komunikasi dan menggunakan alat dengan senjata kosong atau senjata api, “ tambahnya.

Untuk menghindari aksi begal, Martinus menyarankan warga menghindari jalan yang sepi dan pulang bersama dengan pengendara sepeda motor lainnya. Selain itu, pihaknya juga berjanji untuk menghentikan jaringan perdagangan onderdil dan suku cadang barang-barang hasil pencurian.

Sementara itu, menurut Kriminolog Iqrak Sulhin, kalau dilihat secara statistik, kuantitas begal belum mengkhawatirkan, walaupun secara kualitas sudah menakutkan.

Ia menjelaskan, pelaku begal adalah orang-orang yang sudah profesional. Mereka beraksi hanya di satu tempat, dan tidak melakukan kejahatan lain. Mereka tidak melakukan sendiri, tapi berkelompok. Nah, dalam kelompok tersebut, akan  ada pembelajaran soal tehnik, timing, tipologi korban dan sebagainya.

Kekerasan yang dilakukan oleh pelaku begal, kata dia, hanya bersifat instrumentatif, karena tujuan utama mereka adalah mengambil property. Tapi, dengan kekerasan, kesempatan untuk merampas akan lebih  besar.

“Motif pelaku begal secara basickly adalah motif ekonomi. Tapi, bukan untuk kebutuhan pokok, seperti makan atau memenuhi kebutuhan anak istri, tapi ada kebutuhan hedonistik, semisal untuk membeli narkoba atau mengkonsumsi minuman keras,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejahatan seperti ini memang menjadi tipologi kejahatan perkotaan atau pinggiran kota, yang sudah berkembang sejak 1920. Kejahatan tersebut melibatkan dua hal yaitu property related crime, (pencurian, membongkar rumah, dsb). Yang kedua, kejahatan bermotif ekonomi tapi melibatkan kekerasan.

Untuk Anda yang selalu pulang malam dan melintas di daerah rawan aksi begal, bisa bergabung bersama pengendara sepeda motor lain dengan berkonvoi. Informasi soal bagaimana mekanisme konvoi bareng ini, silahkan follow twitter @pulangkonvoi

 

Editor: Antonius Eko

Sumber : KBR68H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *