Gerakan Menagih Janji Mereka yang Terpilih

Nasional

Aspirasionline.com – Meski pemilihan umum legislatif 2014 sudah selesai, namun agenda demokrasi tidak otomatis terhenti. Masih ada agenda yang tetap harus dikawal oleh masyarakat sipil khususnya, yaitu mengawal, mengawasi dan menagih janji para calon-calon anggota legislatif terpilih, baik di tingkat pusat maupun daerah. Terutama janji membela masyarakat kecil.

Berbagai elemen masyarakat beberapa waktu lalu meluncurkan Gerakan Tagih Janji (Gergaji) yang ditujukan kepada mereka-mereka yang terpilih dalam pemilihan langsung, khususnya calon anggota legislatif dan calon kepala daerah. Gerakan ini dimotori kaum muda yang mulai melek politik dan kritis.

Gerakan Tagih Janji dimaksudkan untuk menjaga agar agenda pemilihan umum tidak terhenti setelah pelantikan. Gerakan Tagih Janji juga merupakan partisipasi masyarakat secara aktif, khususnya kaum muda, dalam menggunakan hak-hak konstitusional mereka sebagai warga negara; mengawasi para penyelenggara negara.

Bagaimana cara kaum muda mengawal,mengawasi dan menagih janji mereka yang terpilih. Di perbincangan Pilar Demokrasi KBR, gerakan tagih janji mereka yang terpilih merupakan gerakan kaum muda di Kalimantan Timur. Melalui forum media sosial, gerakan yang dipelopori oleh Kelompok Kerja 30 atau Pokja 30 melakukan pengawasan kinerja parlemen di DPRD Kalimantan Timur.

Menurut Yustinus Sapto Hardjanto LSM Pokja 30 gerakan ini mendorong anak muda untuk melek informasi dan demokrasi. Kata dia, gerakan ini juga merupakan gerakan pemantauan punish dan reward bagi parlemen, “Kita dorong teman-teman muda untuk mendorong gerakan menagih janji. Kita akan berdialog dengan masing-masing komisi untuk mengawasi kinerja DPRD Kaltim,” ungkapnya.
Sedangkan anggota DPRD Fraksi PKB Provinsi Kalimantan Timur Safrudin menilai, gerakan menagih janji adalah hal yang positif. Kata Safrudin, dirinya berusaha menepati janji yang diucapkan saat berkampanye, “Ada beberapa program yang saya janjikan kepada masyarakat. Saya dukung persamaan gender, saya juga berjanji memperjuangkan nasib perempuan. Kita tahu selama ini perempuan sulit mendapatkan akses kesehatan saat mau melahirkan, mereka sulit. Kita akan berusaha bantu mereka,” ujar Safrudin.
Melalui fraksi-fraksi di DPRD, mereka yang terpilih diharapkan bisa memperjuangkan janji-janji seperti peningkatan kesejahteraan, infrastruktur hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Timur. Ada berbagai cara mendorong cita-cita masyarakat melalui legislasi di DPRD, “Lewat peran dan fungsi legislasi DPRD kami tepati janji kami. Kami juga mencermati perubahan kesejahteraan masyarakat melalui Peraturan Daerah,” jelas Safrudin.
Ada beberapa program yang dulu disuarakan berusaha direalisasikan. Namun, aspirasi yang dulu disuarakan juga harus disesuaikan dengan program pemerintah daerah yang sedang disusun. Menurut Safrudin, lembaga parlemen juga memiliki keterbatasan sehingga tidak semua janji bisa langsung ditepati.
Sedangkan Ketua KPU Kaltim M. Taufik mengakui kegiatan masyarakat menagih janji mereka yang terpilih patut diapresiasi. Kata dia, kegiatan masyarakat ini menjadi pembelajaran politik masyarkaat. Bahkan, di pemilu 2014 yang baru saja usai, ada peningkatan partisipasi, “Ada peningkatan partisipasi di pemilu 2014 baik pemilu legislatif maupun presiden,” jelas M.Taufik.
Konflik kepentingan yang terjadi di parlemen antara koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi pendukung Prabowo juga terjadi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur sehingga beberapa program kegiatan dengan pemerintah seperti legislasi dan anggaran belum berjalan maksimal.
Kegiatan parlemen dan pemerintah sama pentingnya. DPRD sebagai lembaga pengawasan program kerja pemerintah juga patut dipantau oleh masyarakat sehingga, seluruh cita-cita dan suara masyarakat yang menguntungkan khalayak orang banyak bisa tercapai.

Sumber : KBR68H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *