Program pembangunan koperasi desa merah putih menuai sorotan karena dinilai tidak berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, program tersebut juga berpotensi menghadirkan persoalan terkait tata kelola.
Aspirasionline.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk menyejahterakan perekonomian desa. Alih-alih mendapat respons positif, sebagian besar masyarakat mempertanyakan efektivitas pembangunan KDMP di tengah efisiensi anggaran negara dalam berbagai sektor.
Luthfi Hasanal Bolqiah, Dosen Ekonomi Politik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), menilai bahwa urgensi di balik pembangunan KDMP ini lebih banyak didorong oleh visi pembangunan pemerintah tanpa adanya penelitian secara komprehensif terlebih dahulu.
“Saya tidak cukup melihat adanya basis research (riset) atau adanya basis data yang cukup komprehensif di balik KDMP ini sendiri selain dari visi pembangunan dari Presiden Prabowo,” ujar Luthfi kepada ASPIRASI melalui Google Meet pada Sabtu, (1/8).
Menurutnya, sedikit banyak permasalahan efisiensi anggaran disebabkan oleh pembangunan KDMP yang terkesan terburu-buru. Di sisi lain, Luthfi turut menerangkan bahwa kemunculan dinamika ekonomi politik internasional juga semakin memperburuk kondisi perekonomian negara.
Ketiadaan Landasan Operasional Dinilai Memicu Persoalan Tata Kelola
Luthfi turut menjelaskan bahwa persoalan utama pembangunan KDMP terletak pada implementasinya. Program tersebut dijalankan sebelum memiliki aturan operasional yang jelas. Target pembangunan ribuan koperasi dilakukan tanpa pijakan operasional yang spesifik sehingga menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.
“Nah, problem (masalah)-nya terjadi karena tidak ada sama sekali landasan operasional tadi sehingga munculnya carut-marut atau masalah-masalah yang terjadi sekarang. Misalnya, ada pembangunan koperasi di tengah sawah, di tengah gunung, di tengah bukit, dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain persoalan teknis, Luthfi menilai KDMP juga berpotensi memengaruhi mekanisme pasar yang sudah berjalan di masyarakat. Menurutnya, kehadiran koperasi desa dapat berdampak pada pola distribusi barang dan keberlangsungan pelaku usaha yang selama ini beroperasi di tingkat lokal.
Ia kemudian membandingkan KDMP dengan konsep koperasi gagasan Mohammad Hatta. Koperasi pada masa itu dibangun atas dasar kesukarelaan masyarakat sehingga muncul rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Sementara itu, KDMP dinilai menggunakan pendekatan top-down (kebijakan dari tingkat atas) karena dibentuk oleh negara dan dibiayai melalui anggaran negara.
“Alih-alih sebagai koperasi, ini (KDMP) lebih seperti lembaga yang dibuat oleh negara untuk mendistribusikan bantuan-bantuan pemerintah,” sambung Luthfi.
Ukuran Keberhasilan Dinilai Harus Berbasis Kesejahteraan Warga
Terkait indikator kesejahteraan, Luthfi berpendapat bahwa pembangunan KDMP belum sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kehadiran KDMP ini seharusnya mampu meningkatkan kemandirian produktivitas masyarakat desa dan diikuti dengan peningkatan pendapatan masyarakat desa.
“Nah, salah satu indikator kemandirian adalah harga-harga stabil, akses terjangkau, tidak ada kelangkaan, semuanya ada. Indikator jangka panjangnya adalah kesejahteraan,” tuturnya.
Sorotan terhadap pembangunan KDMP juga muncul setelah adanya pemberitaan mengenai penggunaan ruang perpustakaan sekolah di Blitar sebagai lokasi KDMP. Luthfi menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan status aset, melainkan menyangkut fungsi pendidikan yang terdampak.
Ia menegaskan bahwa perpustakaan merupakan bagian dari ekosistem belajar dan pembentukan budaya literasi siswa. Menurutnya, pengalihan fungsi fasilitas pendidikan berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang.
Luthfi merekomendasikan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memperluas pembangunan KDMP secara nasional. Ia menyarankan penerapan pilot project (percobaan skala kecil) di beberapa desa terlebih dahulu serta menekankan bahwa ukuran keberhasilan program seharusnya tidak berfokus pada jumlah koperasi yang berdiri, melainkan pada dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Maka dari itu, rekomendasi dari saya adalah kriteria atau ukuran keberhasilan itu jangan kuantitatif atau jangan output (luaran), tetapi justru harus digeser ke outcome (hasil),” pungkas Luthfi.
Reporter : Fitrya | Editor : Siti
Ilustrasi : ASPIRASI/Reisha
