Kampung Adat Sindang Barang masih teguh menjaga warisan budaya Sunda yang telah bertahan sejak abad ke-12. Di balik upaya pelestarian tersebut, keterbatasan pendanaan menjadi tantangan terbesar untuk merawat bangunan-bangunan adat yang mulai usang.
Aspirasionline.com —– Hamparan sawah membentang di sisi jalan menemani perjalananku menuju Kampung Adat Sindang Barang, Bogor, pada Jumat, (6/6). Cahaya hangat sang surya disertai udara sejuk dari pepohonan sekitar menyambut kehadiranku di sana.
Deretan bangunan adat khas Sunda berdiri berdampingan di atas hamparan rumput yang luas. Di sudut lain, egrang dan berbagai macam permainan tradisional lainnya tersusun rapi di sebuah gubuk.
Beberapa bangunan adat terlihat usang. Atap bangunan tampak mulai lapuk, tetapi arsitektur tradisionalnya masih berdiri kokoh seolah menjadi saksi bisu perjalanan panjang peradaban Sunda.
Langkahku kemudian berhenti di sebuah saung sederhana yang berada tak jauh dari pintu masuk. Penglihatanku disambut dengan berbagai alat musik tradisional yang tersusun dan perlengkapan adat lain yang biasa digunakan dalam berbagai upacara adat.
Di saung itulah aku bertemu dan berbincang dengan Pendiri sekaligus Ketua Kampung Adat Sindang Barang, Achmad Maki Sumawijaya. Dengan tenang, pria yang akrab disapa Maki ini mulai menceritakan sejarah panjang berdirinya kampung tersebut.
Maki menjelaskan bahwa Kampung Adat Sindang Barang merupakan revitalisasi yang telah ada sejak abad ke-12 pada masa Prabu Karang Carita. Dahulu kala, kawasan ini menjadi bagian dari Kerajaan Sunda dan menjadi lokasi berdirinya Keraton Surabima, tempat tinggal putra mahkota kerajaan.
Setelah Kerajaan Sunda runtuh akibat peperangan melawan Kesultanan Banten, Demak, dan Cirebon pada 1579, kawasan ini berubah menjadi kampung adat hingga sekitar tahun 1970-an. Tradisi rumah adat sempat terhenti setelah kepala adat meninggal dunia dan tidak memiliki penerus.
“Kampung Adat Sindang Barang itulah yang memelihara tradisi tiap tahun dari abad ke-16 tersebut sampai ke tahun 70-an. Nah, tahun 70-an itu kepala adatnya meninggal dan tradisi tidak diteruskan. Tahun 2004 direvitalisasi. Tahun 2006 kampung adatnya dibangun kembali,” ujar Maki kepada ASPIRASI pada Jumat, (6/6).
Sejak revitalisasi, Kampung Adat Sindang Barang kembali menjadi kawasan pelestarian budaya sekaligus wisata budaya. Hingga kini, berbagai peninggalan sejarah seperti Taman Sri Bagenda dan Sumber Mata Air Jalatunda, serta tradisi Seren Taun, Ngabungbang, dan Ngebor masih terus dilestarikan.
Perkembangan Kampung Adat dari Tahun ke Tahun
Sejak dibuka sebagai wisata budaya pada tahun 2006, Kampung Adat Sindang Barang berkembang menjadi salah satu destinasi edukasi budaya di Bogor. Rombongan pelajar, mahasiswa, hingga komunitas budaya rutin datang untuk mengenal sejarah sekaligus mempelajari kehidupan masyarakat adat Sunda secara langsung.
“Kalau wisata budaya banyak. Ada sebulan (sebanyak) empat kali lah anak-anak kuliah, anak-anak SMA (Sekolah Menengah Atas) berwisata budaya ke sini. Selebihnya, ya, fotografer-fotografer foto di sini,” jelas Maki.
Pengunjung yang memesan paket wisata budaya akan diajak mengenal sejarah Kampung Adat Sindang Barang melalui pembacaan sejarah, memainkan permainan tradisional, belajar angklung, membuat wayang, menangkap ikan, hingga menjelajah alam sekitar.
Namun sayangnya, perjalanan Kampung Adat Sindang Barang tidak selalu berjalan mulus. Pandemi Covid-19 menjadi titik balik jumlah pengunjung menurun drastis hingga saat ini dan menyebabkan biaya operasional tidak memadai.
Di sisi lain, usia bangunan yang semakin tua membuat kebutuhan pemeliharaan terus meningkat. Beberapa rumah adat bahkan terpaksa dibongkar karena kondisinya sudah tidak lagi layak. Lumbung padi yang dahulu menjadi salah satu ikon kawasan pun mulai mengalami kerusakan akibat dari minimnya biaya perawatan.
Maki mengungkapkan, sebelumnya bantuan dana selalu diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Namun, bantuan tersebut tidak lagi tersalurkan sejak tahun 2019 sehingga menghambat renovasi keseluruhan bangunan adat.
“Waktu tahun 2019 hanya biaya perbaikan untuk atap, bukan untuk rumah-rumahnya. Untuk atap, terus untuk lumbung. Jadi, waktu itu kan mestinya kita (pengelola) dapat 1 miliar rupiah, cuma sama Gubernur Ridwan Kamil dananya dipotong. Masa pergantian dari Pak Ahmad Heryawan (Gubernur periode 2008-2018) ke Ridwan Kamil itu (dananya) turun. Terakhir tanda tangan 1 miliar rupiah, cuma pas turunnya 500 juta rupiah,” jelasnya.
Kini, Maki hanya berharap Kampung Adat Sindang Barang tetap dapat bertahan sebagai ruang belajar budaya bagi generasi mendatang. Baginya, menjaga kampung adat bukan sekadar mempertahankan bangunan tua, tetapi juga menjaga identitas masyarakat Sunda agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
“Ya, kalau ingin tetap dipertahankan, tetap ingin, tetapi kan kita (pengelola) lihat realitas juga. Realitas juga dananya dari mana, begitu saja. Itu kan masalah klasik,” pungkasnya.
Reporter : Siti Nur’Aini | Editor : Fitrya Putry Amanda
Foto : Sammanda
