Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS meningkatkan harga barang dan menekan anggaran subsidi pemerintah. Namun, upaya penguatan nilai tukar rupiah memunculkan dilema karena dinilai berisiko dan berpotensi mengikis prinsip-prinsip demokrasi.
Aspirasionline.com – Nilai tukar rupiah terus melemah hingga sempat menembus angka Rp18 ribu per dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis, (4/6). Kondisi tersebut lantas menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Dosen Ekonomi Internasional Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Muhammad Faiz Andeaz Fawwaz, menilai angka Rp18 ribu tersebut sebagai kondisi yang telah berada di bawah level ideal.
“Value (nilai) rupiah itu mungkin paling (ideal) di Rp15 ribu-an. Misalnya, nah, sampai jadi Rp18 ribu itu ada under value, artinya dia (rupiah) nilainya di bawah dari yang seharusnya,” terang Fais saat diwawancarai oleh ASPIRASI pada Jumat, (5/6).
Menurut Faiz, melemahnya rupiah ini dipicu oleh sentimen negatif dari lembaga pemeringkat internasional MSCI (Morgan Stanley Capital International) dan Moody’s (Moody’s Investors Service) terhadap prospek investasi di Indonesia. Kondisi tersebut yang kemudian mendorong investor mengalihkan asetnya ke dolar AS yang dinilai lebih menguntungkan
Akibatnya, permintaan terhadap dolar AS semakin meningkat di tengah banyak penggunaan mata uang tersebut dalam aktivitas ekonomi global. Di sisi lain, volume perdagangan Indonesia kian menurun, sehingga cenderung bergantung pada impor yang turut menambah permintaan terhadap dolar AS.
“Di satu sisi, ketika volume perdagangan kita (Indonesia) itu negatif, artinya ekspornya lebih tinggi. Itu akan menyebabkan, intinya ketika dolar (AS) itu lebih banyak dipakai, maka itu akan menyebabkan permintaannya lebih banyak. Lalu di samping itu, juga ada kenaikan harga,” jelas Fais.
Kenaikan Harga Dinilai Menekan Subsidi dan Daya Beli Masyarakat
Melemahnya rupiah berdampak pada kenaikan harga barang, terutama bahan baku dan perlengkapan usaha yang berasal dari impor. Dampak tersebut turut dirasakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada pasokan dari produsen impor.
Salah satunya Umi, seorang pedagang UMKM. Ia mengungkapkan bahwa turunnya nilai tukar rupiah turut menyulitkan pedagang dalam menyesuaikan harga jual di tengah meningkatnya biaya operasional.
“Karena semuanya sampai plastik-plastik, sampai styrofoam semuanya naik, sedangkan kita (Pedagang UMKM) menjualnya tetap (harga) segitu. Gimana cara solusinya kita juga masih bingung gitu, lo. Kalau kita naikin (harga), ntar langsung pada enggak beli,” ujar Umi saat diwawancarai oleh ASPIRASI pada Rabu, (10/6).
Menanggapi hal tersebut, Luthfi Hasanal Bolqiah, selaku Dosen Ekonomi Politik UPNVJ, menilai bahwa krisis ini memang sangat memengaruhi sektor perdagangan. Demi mengatasinya, Luthfi menilai pemerintah perlu membatasi subsidi, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menahan dampak pelemahan rupiah lebih jauh.
Kendati menuai protes, langkah tersebut nyatanya dianggap penting agar tidak menimbulkan efek domino yang meluas ke sektor lain.
“Tetapi itu (menahan subsidi BBM) harus dilakukan. Untuk apa? Ya, agar daya beli tetap bisa terjaga. Karena kalau itu tidak dilakukan, daya beli berkurang, produk apa pun bakal naik, itu jadi masalah,” tandas Luthfi saat diwawancarai oleh ASPIRASI pada Kamis, (4/6).
Luthfi menilai pelemahan rupiah saat ini masih berada dalam kondisi yang dapat dikontrol. Akan tetapi, kondisi tersebut dapat berubah apabila berlangsung berkepanjangan tanpa pengendalian yang baik.
“Tetapi kalau ini (pelemahan rupiah) bertahan 2 bulan, 3 bulan, banyak orang yang semakin kehilangan kerjaannya, banyak orang yang semakin kesulitan, dan sebagainya. Di titik itulah saya kira masalahnya akan semakin membesar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia turut menjelaskan jika ingin mengembalikan nilai tukar rupiah secara cepat, hanya terdapat satu cara, yaitu dengan sentralisasi kekuasaan.
“Satu-satunya cara agar rupiah turun lagi ke Rp15 ribu selain menggunakan cara-cara ekonomi adalah dengan cara politik. Dengan cara politik apa? Melakukan sentralisasi kekuasaan besar-besaran,” ungkap Luthfi.
Luthfi menerangkan bahwa sentralisasi kekuasaan membuat pemerintah memiliki ruang intervensi yang lebih besar terhadap pasar, sementara pelaku usaha semakin bergantung pada penguasa.
Akibatnya, ruang masyarakat semakin menyempit sehingga berpotensi mengikis prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, langkah tersebut sangat tidak disarankan untuk diterapkan.
“Masalahnya secara demokratis dan tidak ada jaminan bagi kita kembali pada demokrasi suatu waktu,” pungkasnya.
Reporter: Hira, Mg. | Editor: Reisha
