Menguatnya militerisasi dalam kebijakan negara dan masuknya aparat ke jabatan sipil dinilai menjadi alarm kembalinya dominasi militer dalam ruang demokrasi Indonesia. Di saat yang sama, menyempitnya ruang kebebasan sipil menunjukkan bahwa demokrasi mengalami kemunduran.
Aspirasionline.com – Massa Aksi Kamisan ke-908 menyoroti meningkatnya militerisasi dalam kebijakan negara dan penempatan aparat di jabatan sipil dalam aksi Memperingati 28 Tahun Reformasi Indonesia 1998 di seberang Istana Presiden pada Kamis, (21/5).
Divisi Advokasi Internasional Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Nadine Sherani, mengatakan Indonesia saat ini tidak lagi berada dalam fase transisi demokrasi, melainkan mengalami regresi menuju rezim yang semakin otoriter.
“Indonesia itu sudah kelamaan ada (di keadaan) tenggelam gitu, ya. Dari yang awalnya menuju masa transisi pasca rezim otoriter, sekarang kita regresi kembali ke rezim otoriter itu sendiri,” ucap Nadine kepada ASPIRASI pada Kamis, (21/5).
Menurut Nadine, salah satu indikator utama kemunduran demokrasi terlihat dari cara negara memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Lebih lanjut, Nadine mengungkapkan bahwa aktivis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) kerap dilabeli sebagai pihak yang mengganggu stabilitas negara.
“Human rights defender (pembela HAM), aktivis, masyarakat sipil secara umum yang bersuara itu ditandakutipkan sebagai teroris. Jadi, regresinya di situ. Voice of dissent (suara perbedaan pendapat) itu tidak dilihat sebagai dissent (perbedaan pendapat), itu dilihat sebagai threat, ancaman oleh pemerintah terhadap masyarakat sipil,” terang Nadine.
Ruang Demokrasi Tergerus di Tengah Menguatnya Militerisasi
Dalam konteks militerisasi, Nadine menyoroti pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada Maret 2025 yang dinilai mengabaikan suara masyarakat sipil.
Nadine juga menyebut bahwa penempatan militer dalam jabatan-jabatan publik memperkuat dominasi institusi militer di ruang yang seharusnya dikelola secara sipil.
“Itu (pengesahan RUU TNI) sudah menandakan bahwa militer ditempatkan sebagai super power (pemegang kekuasaan) di Indonesia, bukan lagi suara sipil yang harus ditempatkan sebagai super power untuk demokrasi,” ujar Nadine.
Lebih jauh, Nadine menilai kualitas demokrasi Indonesia kini berada dalam fase yang semakin mengkhawatirkan karena ruang sipil tidak lagi sekadar menyempit, tetapi mulai tertutup.
“We are no longer in shrinking civic space, kita tidak lagi di penyusutan ruang sipil, tetapi kita sudah di tahap penutupan ruang sipil. Itu adalah praktik yang sangat militeristik dan menggerus kita lebih jauh dari praktik demokrasi yang nyata,” tegasnya.
Kritik serupa juga datang dari peserta aksi, Bobhil, yang menilai cita-cita reformasi justru bergerak ke arah sebaliknya. Menurutnya, demokrasi Indonesia terus mengalami kemerosotan yang ditandai dengan masih maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta belum terbukanya ruang kebebasan berekspresi secara penuh.
Menurut Bobhil, menguatnya dominasi negara dalam ruang sipil harus dijawab dengan pembukaan kembali ruang kebebasan sipil dan keterbukaan informasi publik.
“Untuk memajukan demokrasi buat pemerintah adalah kebebasan untuk berpendapat itu harusnya dibuka seluas-luasnya agar masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang lebih terbuka,” tutur Bobhil saat diwawancarai ASPIRASI pada Kamis, (21/5).
Di tengah pesimisme terhadap respons negara, Bobhil menegaskan bahwa harapan terhadap demokrasi dan keadilan harus tetap diletakkan pada solidaritas masyarakat sipil.
“Yang perlu kita taruh harapan adalah kepada masyarakat itu sendiri untuk selalu mempererat perjuangan, untuk selalu teguh. Meski kelihatannya jauh untuk mencapai titik keadilan, tetapi setidaknya kalau kita terus berjuang. Kalau kita terus bersama bergerak itu harapan-harapan agaknya makin mendekat,” pungkas Bobhil.
Foto : Syafira
Reporter : Ghasya | Editor : Safira
