Momentum 28 tahun Reformasi menjadi pengingat bahwa janji keadilan bagi perempuan belum sepenuhnya terpenuhi. Kelompok perempuan menilai negara masih gagal menghentikan kekerasan yang terus berulang terhadap perempuan.
Aspirasionline.com – Memperingati 28 tahun Reformasi, Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi Mimbar Perempuan bertajuk “28 Tahun Reformasi: Tubuh Perempuan Terus Menjadi Sasaran Kekerasan Negara” di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa, (19/5).
Berdasarkan pantauan ASPIRASI, aksi dimulai pada pukul 16.38 Waktu Indonesia Barat (WIB), aksi dimulai dengan massa secara bergantian menyampaikan kritik terhadap negara atas belum tuntasnya penyelesaian kekerasan terhadap perempuan.
Anggota API, Fanda Puspitasari, menilai 28 tahun Reformasi belum menghasilkan perubahan berarti bagi perempuan. Menurut Fanda, pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya atau femisida masih terus terjadi tanpa adanya perubahan ke arah lebih baik yang signifikan dari negara.
“Setelah Reformasi 28 tahun sampai hari ini, femisida atau kekerasan terhadap perempuan, pembunuhan terhadap perempuan, itu masih terjadi bahkan tidak ada perbaikan sama sekali,” ucap Fanda kepada ASPIRASI pada Selasa, (19/5).
Lebih lanjut, kegagalan negara paling nyata juga terlihat dari belum tuntasnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menempatkan perempuan sebagai korban.
Dalam hal ini, Fanda menyebut negara tidak hanya gagal menghadirkan keadilan, tetapi juga aktif melakukan penyangkalan terhadap kekerasan yang terjadi. Ia menyinggung pernyataan Fadli Zon yang menyangkal adanya pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai bentuk penghapusan sejarah.
“Ini (pemerkosaan massal Mei 1998) salah satu bentuk kekerasan negara yang dilanggengkan ‘kan gitu. Ada kekerasan, justru berusaha dibungkam, dibiarkan, bahkan berusaha dihilangkan,” ujar Fanda.
Selain itu, Fanda juga mengkritik pemerintah yang dinilai lebih menonjolkan simbolisme dibanding penyelesaian substantif terhadap pelanggaran HAM. Menurutnya, penghormatan simbolik kepada korban tidak cukup tanpa keberanian menegakkan keadilan.
“Penegakan HAM itu tidak berhenti pada simbolisme. Marsinah tidak butuh museum, Marsinah tidak butuh dijadikan sebagai pahlawan nasional, kalau itu keadilannya tidak diperjuangkan juga,” tegasnya.
Perempuan Kerap Menjadi Korban dalam Konflik Politik Negara
Senada dengan Fanda, peserta aksi, Dian Septi Trisnanti, melihat persoalan ini dari perspektif sejarah yang lebih panjang. Menurut Dian, perempuan selalu berada di dua posisi sekaligus dalam perjalanan bangsa, yakni sebagai penggerak dan sebagai korban.
Dian mengingatkan bahwa perempuan turut berada di garis depan Reformasi 1998, sebagaimana sebelumnya mereka juga terlibat dalam perjuangan kemerdekaan. Namun, dalam setiap konflik politik, perempuan justru berulang kali dijadikan sasaran.
“Dalam sejarahnya, perempuan itu selalu menjadi sasaran kekerasan oleh negara dalam setiap pertarungan politik atau konflik politik,” tutur Dian kepada ASPIRASI pada Selasa, (19/5).
Dian mencontohkan tragedi 1965, pembunuhan terhadap Marsinah, pemerkosaan massal Mei 1998, hingga kekerasan terhadap perempuan Papua sebagai bukti bahwa pola militerisme terhadap perempuan belum benar-benar berakhir.
Bagi Dian, akar persoalan ini adalah belum kokohnya demokrasi. Selama ruang demokrasi menyempit, perempuan akan semakin sulit berpartisipasi dalam pengambilan keputusan sekaligus semakin rentan mengalami ketidakadilan.
“Kalau ruang demokrasi menyempit, maka kemudian ruang gerak perempuan untuk turut serta dalam mengambil keputusan (juga) akan semakin menyempit. Tanpa demokrasi, perempuan akan sulit untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” beber Dian.
Menanggapi berbagai tuntutan yang mencuat, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan pihaknya menerima aspirasi massa aksi sebagai bahan evaluasi bagi lembaganya.
“Kami menyampaikan terima kasih dan menghargainya sebagai bahan refleksi juga buat Komnas Perempuan ke depan agar lebih memperhatikan dan lebih memastikan kembali bahwa korban dan keluarganya mendapatkan perlindungan, penanganan, dan pemulihan secara komprehensif,” ungkap Maria dalam Mimbar Bebas Perempuan pada Selasa, (19/5).
Foto : Ghasya
Reporter : Ghasya | Editor : Tia
