Aksi Memperingati Hari Perempuan Internasional Suarakan Perlawanan Perempuan terhadap Kapitalisme

CategoriesNasionalTagged ,

Memperingati Hari Perempuan Internasional, Aliansi GEBRAK menggelar aksi untuk menuntut kesejahteraan perempuan. Mereka menyoroti hak-hak perempuan yang masih belum terpenuhi, terutama dalam dunia kerja. 

Aspirasionline.com – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyelenggarakan aksi dengan tema “Perempuan Memimpin Perlawanan Buruh, Petani, Mahasiswa, Nelayan, Masyarakat Adat, dan Kaum Miskin Kota Bersatu Melawan Kapitalisme” untuk memperingati Hari Perempuan Internasional pada Minggu, (8/3).

Aksi dimulai pada pukul 14.50 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan orasi dan pembacaan siaran pers dari GEBRAK di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat  (Kedubes AS). 

Koordinator Departemen Perjuangan Buruh Perempuan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Siti Eni, menjelaskan tema tersebut diangkat dengan harapan para pejuang perempuan memperoleh kesejahteraan.

“Dalam esensi, peringatan International Women’s Day (Hari Perempuan Internasional) ini adalah perjuangan perempuan untuk mendapatkan kesejahteraan untuk perempuan itu sendiri dan keluarganya,” ujarnya Siti kepada ASPIRASI pada Minggu, (8/3).

Selain menyoroti kesejahteraan perjuangan perempuan, aksi tersebut juga dilakukan untuk mengecam Amerika Serikat agar menghentikan perang yang menyebabkan ratusan perempuan meninggal dunia.

“Kita mengecam Kedutaan Besar Amerika agar menghentikan perang yang memang mereka merupakan dalang dari perang Timur Tengah ini,” tegas Siti.

Usai melakukan aksi orasi di Kedubes AS, sekitar pukul 15.13 WIB massa aksi mulai melakukan long march menuju Patung Kuda, Jakarta, yang dipimpin oleh KASBI. Sepanjang perjalanan, orasi politik terus disuarakan oleh massa aksi.

Buntut Kebijakan Pemerintah, Perempuan Masih Jauh dari Merdeka 

May Putri dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menuturkan bahwa perempuan di Indonesia saat ini belum benar-benar merdeka. Kehadirannya dalam aksi ini dipicu oleh realitas di lapangan yang memprihatinkan. 

Berdasarkan catatan akhir Tahun 2025 KPA, ada lebih dari 240 konflik dimana perempuan  pejuang reforma agraria menjadi korban intimidasi dan kriminalisasi.

“Kita melihat adanya 240 konflik lebih dan itu perempuan menjadi korban entah intimidasi, kriminalisasi dan bahkan ada yang meninggal,” tutur May kepada ASPIRASI pada Minggu, (8/3). 

Adanya intimidasi dan kriminalisasi tersebut menjadi indikator bagi massa aksi untuk menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria segera disahkan. 

Selain itu, May juga menyoroti permasalahan perampasan tanah saat pemerintah memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan swasta yang menyebabkan banyak perempuan Indonesia bekerja ke luar negeri.

“Banyak perempuan harus bekerja ke luar negeri mencari pekerjaan karena memang tanah kami dirampas seperti itu,” ujarnya.

Kondisi memprihatinkan akibat kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut membuatnya menegaskan bahwa perempuan terutama perempuan petani masih belum benar-benar merdeka hingga saat ini.

“Hari ini saya mewakili perempuan petani ingin menyuarakan bagaimana kami (perempuan) belum merdeka hari ini,” tegasnya.

Harapan Terpenuhinya Hak-Hak Pekerja Perempuan 

Anggota Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Henny, menilai pemerintah belum cukup melindungi hak-hak para pekerja perempuan, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kasus pekerja perempuan yang justru dirugikan oleh perusahaan ketika sedang hamil. Karena itu, ia menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius.

“itu (hak-hak  pekerja perempuan) yang seharusnya jadi poin penting untuk KemenPPPA, termasuk juga Kementerian Tenaga Kerja. Bahwasanya masih banyak (hak-hak) pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan,” tegasnya kepada ASPIRASI pada Minggu, (8/3).

Lebih lanjut, Henny berharap KemenPPPA dapat mendengarkan keluhan perempuan pekerja yang belum mendapatkan hak-haknya dan dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang mayoritas pekerjanya perempuan.

“Misalnya sidak ke perusahaan-perusahaan yang mayoritas (pekerjanya) perempuan, apakah mereka (pekerja perempuan disana) mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja perempuan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kepada seluruh perempuan agar selalu kritis terhadap kebijakan yang berlaku serta memiliki kesadaran bahwasanya perempuan merupakan penggerak perubahan sosial.

“Harus kritis atas kebijakan-kebijakan apa yang terjadi di dunia ini, bahwasanya perempuan itu adalah penggerak-penggerak perubahan,” pungkasnya.

 

Foto : ASPIRASI/Ghasya

Reporter : Sheryl, Mg | Editor : Siti Nur’Aini

 

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *