Sejumlah dosen non-ASN di UPNVJ menghadapi ketidakpastian status kepegawaian yang berpotensi menghambat karier akademik mereka. Di tengah perubahan status dari dosen tetap menjadi dosen tidak tetap, sejumlah dosen juga belum menerima THR dan gaji ke-13 yang menjadi hak mereka.
Aspirasionline.com – Sejumlah dosen Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) dibayangi ketidakpastian karier akademik yang sebelumnya dosen tetap menjadi dosen tidak tetap.
Berdasarkan keterangan salah satu dosen non-ASN kepada Forum Keadilan, para dosen direkrut melalui proses seleksi resmi, diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Rektor, serta menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana dosen tetap lainnya.
Kendati begitu, perubahan status dalam Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) Kementerian Pendidikan Tinggi dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menimbulkan keresahan. Lantaran, dosen yang sebelumnya berstatus dosen tetap dengan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), kini tercatat sebagai dosen berjangka waktu hingga dosen tidak tetap.
Para dosen turut mempertanyakan skema tenaga profesional yang ditawarkan kampus. Berdasarkan informasi yang mereka terima, dosen tetap non-ASN yang beralih menjadi tenaga profesional tidak lagi memiliki akses terhadap pengembangan karier akademik.
Mereka pun menyoroti belum diterimanya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang menjadi hak mereka sebagaimana dilaporkan dalam jpnn.com.
Dalam upaya mengonfirmasi polemik tersebut, ASPIRASI menghubungi salah satu dosen non-ASN UPNVJ yang terdampak. Dosen yang enggan disebutkan namanya itu menilai perubahan status berpotensi mengganggu kepastian karier akademik yang selama ini telah dibangun secara sah.
“Polemik ini pada akhirnya bukan semata soal perubahan nomenklatur, melainkan soal menjaga kepastian hukum bahwa kebijakan baru seyogianya berlaku ke depan dan tidak menghapus status serta keberlanjutan karier akademik yang telah dibangun secara sah,” ujarnya melalui pesan singkat di WhatsApp kepada ASPIRASI pada Rabu, (10/6).
Menurutnya, karier dosen bukan hanya proses singkat belaka, tetapi investasi jangka panjang yang dibentuk melalui pengembangan kepakaran, spesialisasi riset, rekam jejak Tridharma, dan kualifikasi akademik.
“Pada akhirnya, aset utama universitas adalah civitas academicanya, khususnya dosen. Karena itu, penataan Sumber Daya Manusia (SDM) seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan kualitas dan kesinambungan pembangunan akademik universitas itu sendiri,” tambahnya.
Reporter : Zhufar Athalla | Editor : Tia Nur
