Kelompok Minoritas yang Terabaikan Dalam Pilpres

Nasional

Aspirasionline.com – Sedikitnya ada sekitar 190 juta jiwa warga negara yang berhak menggunakan suaranya dalam pemilu presiden 2014. Namun, Komnas HAM mencatat ada 14 kelompok rentan yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya itu karena berbagai sebab. Diantara mereka adalah kelompok minoritas masyarakat adat, etnis tertentu, kelompok marginal pengungsi hingga buruh migran. Sebagian dari mereka itu kerap menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia dan berpotensi untuk golput atau tidak menggunakan hak suaranya. Sementara itu visi dan misi capres belum mencerminkan sikap para capres akan memperbaiki masa depan mereka.

Dalam perbincangan Pilar Demokrasi KBR, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN mengakui perhatian pemerintah terhadap masyarakat minoritas, khususnya masyarakat adat masih kurang. Bahkan, menurut Sekjen AMAN Abdon Nababan, masyarakat adat selalu menjadi korban dari pemerintah,”Masyarakat adat di Indonesia selalu jadi korban pelanggaran HAM, mulai dari eksploitasi sumber daya alam dan konflik agraria yang merugikan masyarakat adat,” jelas Abdon.

Meski begitu, Abdon mengklaim, dalam pemilu presiden 2014 ini, masyarakat adat sudah menyatakan sikap untuk memberikan hak suaranya kepada salah satu pasangan calon presiden.

“Kita harus meyakinkan masyarakat adat, berpartisipasi dengan dalam pemilu presiden dan mmeberikan dukungan kepada salah satu calon presiden dengan harapan, kepentingan masyarakat adat bisa diperhatikan,” jelas Abdon Nababan.

“Masyarakat adat memiliki sekitar 12 juta suara yang tergabung dalam AMAN. Itu jumlah yang besar. Kami memberikan dukungan karena masyarakat adat menjadi korban diskriminasi negara. Ada pertaruhan masa depan Indonesia dalam pemilu presiden 2014.Termasuk masa depan kelompok minoritas,” jelas Abdon ketika ditanya mengenai alasan memberikan hak suara dalam pemilu presiden.

Menurut Ruth Indiah Rahayu, peneliti Institute Kajian Krisis dan Studi Pembangunan Alternatif (Inkris Pena), kelompok minoritas dan korban HAM selalu mendapatkan diskriminasi dalam hal pemberian hak pilih dan berpolitik. Hal itu merupakan warisan otoriter orde baru yang menyebabkan minoritas terbungkam.

“Kita lihat sampai kemarin kelompok minoritas seperti disabilitas, petani dan korban HAM serta masyarakat adat kesulitan mendapatkan hak pilihnya. Bahkan di era orde baru, kelompok minoritas terbungkam. Reformasi yang berjalan selama lebih dari 15 tahun juga baru sebatas reformasi politik, bukan reformasi lembaga yang menghormati persamaan hak dalam politik,” jelas Ruth.

Jika melihat visi dan misi kedua pasangan capres – cawapres, tampaknya juga belum banyak mewakili sekian kebutuhan kelompok-kelompok minoritas. Sekjen AMAN Abdon Nababan menjelaskan organisasinya memberikan 12 poin yang menjadi kepentingan masyarakat adat yang harus diperjuangkan oleh calon presiden 2014. Dari kedua pasangan itu, hanya ada satu kandidat yang berani menjanjikan kemajuan untuk masyarakat adat.

Kata Abdon, kontrak dan komitmen politik saja tidak penting, namun perlu ada kerja nyata dalam menciptakan cita-cita masyarakat adat, “Meskipun menang pilpres, jangan anggap masalah selesai, masih banyak kerja nyata. Jangan mainkan pilpres,” tegas Abdon Nababan.

Di akhir perbincangan, kedua narsumber berharap pemilu presiden 9 Juli mendatang bisa memberikan perlindungan dan pencerahan bagi masyarakat minoritas.

Sumber : KBR68H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *