Teror dan Intimidasi Proyek Pertambangan Andesit Pada Warga Desa Wadas Jawa Tengah

Nasional

Pasca kejadian ricuh 23 April lalu, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dibuat trauma dengan tindakan intimidasi dan teror dari aparat Kepolisian Purworejo yang sangat meresahkan dan membuat warga merasa tidak aman.

Aspirasionline.com − Kamis, (4/11), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta menyelenggarakan Konferensi pers yang bertajuk “Hentikan Patroli dan Teror Terhadap Warga Wadas” yang dihadiri oleh Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo bersama kawan-kawan solidaritas. Acara ini diselenggarakan di Kantor Walhi Yogyakarta dan disiarkan langsung melalui zoom meeting dan live instagram @walhijogja.  

Berdasarkan konferensi pers, ada beberapa poin yang menjadi catatan warga Wadas terhadap tindakan teror kepolisian. Dalam kurun waktu 28 hari kerja, aparat Kepolisian telah mendatangi wilayah Wadas sebanyak 16 kali. Tindakan tersebut dirasa sebagai bentuk teror dan intimidasi bagi warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

“Intensitas aparat ke desa wadas ini lebih sering. Pada September sampai hari ini hampir tiap hari, ada 16 kali kedatangan aparat yang kami himpun selama berjaga,” terang Arafah yang merupakan perwakilan dari warga desa Wadas yang juga anggota dari Kawula Muda Desa Wadas (Kamudewa).

Ia melanjutkan aparat kerap datang ke desa Wadas hingga membuat trauma. Pasalnya rombongan polisi yang terdiri sekitar 12-13 orang tersebut datang menggunakan seragam lengkap dan membawa senapan laras panjang.

“Pasca kejadian ricuh 23 April itu aparat datang berseragam lengkap dan melakukan aksi represif sampai penangkapan warga Wadas. Yang kami takutkan dan menimbulkan rasa trauma itu lagi adalah kedatangan mereka lengkap dengan senjata itu,” katanya.

Teror Aparat Terhadap Warga Desa Wadas

Rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, sebagai penyuplai bahan material pembangunan Bendungan Bener yang berada di Kabupaten Purworejo ini memang sudah menghantui warga bertahun-tahun. Salah satunya terjadi tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga Wadas pada 23 April 2021.

Awalnya aparat mengaku sedang melakukan patroli di wilayah Wadas. Namun saat ditanya oleh warga terkait surat tugas dan bertanya soal identitas, aparat tidak memberikan jawaban.

“Jadi karena mereka sering datang menjadi kekhawatiran kami, mereka tidak menunjukkan surat tugas patroli yang hampir tiap hari itu. Ditambah lagi menutupi identitasnya. Tentu ada rasa trauma dengan peristiwa April kemarin,” keluh Arafah.

Warga khawatir dalih berpatroli yang dilakukan aparat bukan menjaga keamanan warga, melainkan untuk melancarkan proyek penambangan batu andesit yang sudah direncanakan.

“Kita takut kalau mereka itu datang untuk mempermudah jalannya proyek penambangan andesit. Karena kejadian pada 23 April itu, aparat malah membantu pemrakarsa proyek,” terang Arafah.

Hal itu dikarenakan sejak bulan September 2021 beberapa anggota Polres Purworejo mendatangi Desa Wadas. Bahkan beberapa kali mereka membawa senjata laras panjang serta mengenakan rompi anti peluru, sehingga identitas tertutupi.

Julian Dwi Prasetya sebagai Kuasa Hukum Warga Wadas pun mengatakan, “Dari data, kita bisa lihat intensitas aparat ke Wadas. Asumsi yang timbul di masyarakat adalah ini skema untuk merampas tanah mereka.”

Ibu-Ibu dan Anak-Anak Menjadi Korban Trauma

Tindakan teror dan intimidasi anggota kepolisian sangat meresahkan masyarakat, terutama ibu-ibu dan anak-anak. Karena hampir setiap hari polisi mendatangi Desa Wadas.

“Ibu-ibu dan anak-anak masih trauma pasca kejadian 23 April lalu. Kami seperti pelaku kejahatan kriminal,” tutur Arofah, salah seorang warga Wadas.

Arofah menceritakan bahwa ada seorang anak yang sampai tidak mau sekolah karena ketakutan dengan kedatangan polisi. Alih-alih memberi rasa aman bagi warga, kedatangan polisi justru menambah trauma warga tak berkesudahan. Oleh karena itu, warga Wadas mengecam segala tindak intimidasi dan teror yang terjadi di Desa Wadas.

Warga juga mendesak Kepolisian untuk menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia masyarakat Wadas dan menghargai serta menghormati sikap atas penolakan rencana pertambangan batu andesit di Desa Wadas.

“Peristiwa 23 April kemarin sudah kami laporkan ke Kapolri. Tapi sampai saat ini tidak ada sama sekali respons nya. Tapi kami akan melihat bagaimana mereka (kepolisian) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan patroli aparat yang terkesan tidak normal itu, ” ujar Julian.

Reporter: Adhiva Windra | Editor: Yurri Nurnazila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *