Serba Serbi Keluhan Mahasiswa FISIP: Dari UKT Hingga Blended Elearning

Berita UPN

Pada kegiatan FAM, BEM FISIP mengeluhkan beberapa hal terkait PJJ di UPNVJ. Seperti permasalahan UKT, sarana prasarana, jadwal bentrok kelas, hingga tindak lanjut pelaksanaan blended elearning

Aspirasionline.com − Ketua BEM FISIP, Andrian Syahrul Fathi menyebutkan, pengajuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi salah satu permasalahan yang dialami mahasiswa FISIP. Menurutnya, penyampaian informasi cenderung mendadak, sehingga berdampak pada proses penyediaan dokumen yang menjadi syarat keringanan UKT.

“Sosialisasi informasi penyesuaian UKT tidak berjalan efektif, sehingga mahasiswa yang ingin mengajukan kebingungan dalam penyiapan dokumen,” ungkap Fathi pada Forum Aspirasi Mahasiswa (FAM), Rabu, (14/7).

Fathi juga menganggap, bantuan dana yang diberikan kepada mahasiswa cenderung tidak efektif. Menurutnya, hal itu dikarenakan jumlah penerima dan kuota yang diberikan sangat sedikit dibandingkan dengan banyaknya mahasiswa yang kesulitan dalam mebayar UKT pada situasi pandemi Covid-19.

Hal senada juga dikatakan Staf Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM FISIP, Zalwa Apriliana. Menurut Zahwa, berdasarkan hasil laporan pendataan Departemen Adkesma BEM FISIP yang diambil dari arsip Fakultas, total pengajuan keringanan UKT pada semester genap tahun ini berjumlah 578 mahasiswa yang melakukan pengajuan. Dari total tersebut, hanya 424 mahasiswalah yang diterima pengajuannya.

“Sementara 171 mahasiswa yang melapor mengalami kendala atau permaslaahan dalam proses pengajuan penyesuaian UKT di semester genap,” tambah Zalwa.

Koordinator Biro Kesejahteraan Mahasiswa, Andi Yusuf menyebutkan, perlu adanya pengajuan tahap kedua dalam pengajuan penyesuaian UKT. Menurut Yusuf, hal ini dapat meminimalisir adanya mahasiswa yang kesulitan dalam masalah keuangan. Selain itu menurutnya, diperlukan juga adanya sosialisasi yang efektif dari kampus terkait penyesuaian UKT.

Yusuf juga menyebutkan, perlu adanya Satuan Tugas (Satgas) dari pihak kampus yang dapat menjadi call center dari kebijakan penyesuaian UKT. Sehingga, ormawa ataupun mahasiswa dapat memantau data pengajuan UKT yang diajukan. Laki-laki itu pun menambahkan, dengan adanya satgas yang dibentuk kampus, dapat memudahkan pihak ormawa dan mahasiswa dalam melihat perkembangan pengajuan penyesuaian UKT.

“Bilamana ada prosedur pengajuan yang salah dari penyesuaian UKT dapat segera diperbaiki,” ucap Yusuf.

Kelanjutan Blended Elearning

Di lain hal, BEM FISIP juga mempertanyakan terkait kelanjutan dari blended elearning yang pernah dilakukan uji coba di FISIP. Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Asep Kamaluddin menyebutkan, sebagaimana catatan di awal, survey yang dilakukan dekanat FISIP ditujukan untuk persiapan jika kondisi pandemi membaik. Menurut Asep, survey itu dilakukan juga untuk mengetahui pandangan orang tua terkait izin yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar tatap muka di kampus.

Dekan FISIP, Doddy Heryadi mengungkapkan, telah melakukan uji coba blended elearning. Doddy melanjutkan, pihaknya telah siap untuk melaksanakan pembelajaran secara blended elearning. “Sebelumnya kami telah belajar dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang telah melakukan blended elearning dari Januari lalu,” tambah Doddy.

Doddy pun menambahkan, pihak rektorat juga sudah memproses pengadaan kamera di kelas sebagai persiapan blended elearning. Selain itu menurut Doddy, secara infrastruktur dan protokol kesehatan, FISIP sudah siap untuk melaksanakan blended elearning. Namun, pihaknya terkendala dengan kondisi nasional penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini terus meningkat.

Selain secara pembelajaran melalui blended elearning, Doddy juga mengaku telah menyiapkan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) secara blended elearning. Namun, rencana tersebut harus ditinjau kembali karena kondisi Covid-19 yang belum terkendali.

“Kalau memang nanti boleh (blended elearning, red) Nanti akan kita lakukan,” tambah Doddy.

Reporter: M. Faisal Reza | Editor: Azzahra Dhea.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *