FAM Kembali Diadakan, BEM U Mengulas Permasalahan Di Lingkup UPNVJ

Berita UPN

FAM merupakan suatu forum yang diselenggarakan oleh BEM U dengan tujuan menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada rektorat, mengenai permasalahan yang sedang terjadi di UPNVJ, baik di bidang pendidikan, keuangan, serta sarana dan prasarana.

Aspirasionline − Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) tahun ini kembali mengadakan Forum Aspirasi Mahasiswa (FAM) pada Rabu, (14/7) secara daring melalui Zoom. Pada FAM tahun ini, BEM U membawa beberapa isu yang menjadi permasalahan, diantaranya: Komponen Cadangan (Komcad), platform situs UPNVJ, peraturan kemahasiswaan, pembuatan platform Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan transparansi kebijakan UKT.

Dalam survei mengenai Komcad, 256 responden menyatakan 51,2% (131 orang) setuju bahwa Komcad perlu dilaksanakan dan 48,8% (125 orang) menyatakan sebaliknya. Lebih jauh, survei tersebut menyatakan tingkat keperluan dilaksanakan Komcad tidak didukung oleh tingkat relevansi atas program tersebut di era teknologi 4.0.

Sebanyak 52% (133 orang) merasa Komcad kurang relevan dan 10,9% responden menganggap Komcad tidak relevan sama sekali. Di sisi lain, sebanyak 37,1% (95 orang) justru menganggap Komcad masih relevan.

Survei tersebut turut mengukur tingkat antusiasime mahasiswa UPNVJ terhadap program Komcad yang diukur dalam skala 1 (sangat tidak antusias) – 4 (sangat antusias) dan memperoleh 256 responden. Secara rinci, 8,6% (22 orang) menjawab skala 4, 33,2% (85 orang) menjawab skala 3, 39,8% (102 orang) menjawab skala 2, dan 18,4% (47 orang) menjawab skala 1.

Ketua BEM U, Rama Faturachman, mengatakan dalam paparannya, bahwa berdasarkan survei yang telah dilakukan, program KOMCAD belum relevan. “Yang terpenting adalah bagaimana menciptakan mahasiswa yang kompetitif dan bersaing,” kata Rama dalam sesi pemaparannya pada FAM Rabu, (14/7).

BEM U juga melakukan survei mengenai beberapa platform situs UPNVJ, diantaranya; perpustakaan digital, repository, dan SIAKAD dan e-learning. Dari survei mengenai perpustakaan digital, sebanyak 35,3% (206 orang) mengetahui bahwa UPNVJ memiliki situs perpustakaan digital yang pendayagunaannya tidak lagi relevan dengan situasi sekarang.

Di lain sisi, sebanyak 64,7% (377 orang) tidak mengetahui bahwa UPNVJ memiliki situs perpustakaan digital. Kurangnya sosialisasi dan tidak adanya inovasi atas platform tersebut pun menjadi alasannya. Dalam kemudahan akses dan membaca buku di perpustakaan digital UPNVJ, sebanyak 43,6% responden menyatakan bahwa mudah mengakses perpustakaan digital, 36,8% responden menyatakan sulit mengakses, dan 19,6% responden tidak dapat mengakses buku di perpustakaan digital.

UPNVJ tengah mengembangkan suatu platform pembelajaran terbaru bernama ‘LEADS’. Platform pembelajaran tersebut juga menjadi perhatian BEM U dalam FAM tahun ini, khususnya pada segi sosialisasi kepada mahasiswa.

Pada survei yang mereka lakukan, didapatkan 583 responden yang secara rinci sebanyak 3,6% (21 orang) telah mengetahui dan memahami LEADS. 28,1% (164 orang) hanya pernah mendengar, dan 68,3 (398 orang) sama sekali tidak mengetahui platform LEADS.

Kajian tersebut juga memberikan data atas survei yang telah dilakukan BEM U mengenai pembuatan platform UKT dan transparansi kebijakan UKT. Dalam surveinya, BEM U menanyakan kepada mahasiswa seberapa efektif pengajuan keringanan UKT jika terdapat suatu situs khusus yang menampilkan transparansi pengajuan keringanan berupa tahapan pengajuan dan alasan jika ditolak. Sementara sejauh ini, pengajuan keringanan UKT hanya melalui Google Form.

Survei tersebut mendapatkan 70,5% (411 orang) responden yang memberikan jawaban efektif jika terdapat suatu situs pengajuan keringanan UKT, serta transparansi pengajuan keringanan UKT. Jawaban tersebut diikuti dengan hasil responden yang masih tidak mengetahui kelanjutan pengajuan berkas.

Sabila Rafa Ailangga, Wakil Ketua BEM U mengatakan, bahwa diperlukannya platform UKT yang terintegrasi, tersusun, dan terkoordinir sehingga tidak perlu lagi menggunakan Google Form.

“Kita membutuhkan platform UKT yang lebih terintegrasi lagi,” kata Rafa ketika membacakan rekomendasi kebijakan platform UKT .

Tanggapan Rektorat

Erna turut menanggapi perihal platform UKT. Erna mengatakan, bahwa saat ini pihak kampus sedang mengembangkan aplikasi terkait dengan penurunan UKT. Lebih lanjut, dia pun mengatakan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan pada tahun ajaran baru. “Aplikasi penurunan UKT akan selesai pada semester ganjil tahun ajaran ini,” jelas Erna.

Dari survei yang dilakukan BEM U, diperoleh sebanyak 583 responden dimana 44,8% (261 orang) mengetahui kelanjutan pengajuan berkas penurunan UKT. Sedangkan 55,2% (322 orang) menjawab tidak tahu.

Sementara terkait Komcad, menurutnya dapat digunakan sebagai sarana mahasiswa untuk melatih soft skill dan program tersebut telah sejalan dengan permintaan industri kerja. Erna pun mengatakan, relevansi Komcad dengan era teknologi 4.0 telah diatasi dengan pembentukan Satuan Kredit Semester (SKS) yang menaruh fokus pada pendalaman teknologi.

“Jadi 20 SKS ini (Komcad) tidak termasuk ke dalam teknologi ini dan sudah selesai di kurikulum inti,” tutur Erna.

Meski tidak wajib dan bersifat sukarela, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebut program ini berbahaya dan tidak perlu diadakan. Ubaid menilai program ini dapat dijadikan pintu masuk militerisasi di institusi kampus.

Tak hanya itu, Ubaid juga mempertanyakan keterkaitan kampus dan militer. Ia menilai tidak semua isi permendikbud harus dijalankan jika memang tidak sesuai.  “Bela negara itu wajib, tapi kan enggak mesti dengan cara yang militeristik,” ujarnya ketika di wawancarai ASPIRASI.

Ubaid pun berharap program ini dapat dievaluasi. Sehingga menurut Ubaid, jikalau nantinya berdampak buruk dan tidak berjalan efektif, lebih baik program ini diberhentikan.

Reporter: Rafi Shiddique | Editor: M. Faisal Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *