BEM FH Kritisi Kenaikan Syarat Minimal Nilai TOEFl
Pada pelaksanaan FAM tahun ini, BEM FH mengkritisi perubahan nilai TOEFL sebagai syarat sidang akhir yang awalnya 450 menjadi 500
Aspirasionline.com − 29 Januari lalu, Rektor UPNVJ mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Ekuivalensi Kurikulum UPNVJ. Pada pasal 6 huruf d butir 15 peraturan rektor tersebut menyebutkan, “Ekuivalensi hasil tes TOEFL berskor 500 dan IELTS 5.0 yang dikeluarkan lembaga bereputasi dengan sertifikat bahasa sebagai syarat sidang/ ujian skripsi,” begitu bunyi peraturan tersebut. BEM FH UPNVJ pun mengkritisi perihal kenaikan minimal TOEFL yang digunakan sebagai syarat sidang/ ujian skripsi tersebut.
Ketua BEM FH, Rousseau Jordan mempertanyakan kata ‘dan’ pada peraturan tersebut. Ia juga menyoroti perihal kenaikan nilai TOEFL yang awalnya 450 menjadi 500. Menurutnya, jika berkaca dari peraturan tersebut, maka mahasiswa harus melakukan kedua tes sekaligus, yaitu tes TOEFL dan IELTS.
“Apakah kebijakan ini tidak memberatkan mahasiswa, karena harus mencapai syarat minimal kedua tes tersebut,” ungkap Jordan.
Jordan juga mempertanyakan perihal pelaksanaan tes TOEFL yang harus melalui UPT Bahasa. Menurutnya, apakah tes TOEFL di UPT Bahasa bisa kredibel dan dapat digunakan di tempat kerja, atau kegiatan lainnya. Ia juga menyarankan jika syarat minimal TOEFL dinaikan, maka juga perlu dilakukan test TOEFL kepada dosen.
Sementara Wakil Rektor I Bidang Akademik, Anter Venus mengatakan, bahwa saat ini yang sedang belajar adalah mahasiswa. Sementara dosen menurut Venus sudah lewat proses pembelajarannya di kampus. Venus berpendapat, jika BEM FH menyarankan agar dosen harus belajar TOEFL, maka cara berpikirnya terbalik.
“Dosen sudah lewat belajarnya untuk TOEFL. Standar itu ditetapkan untuk membangun kompetitif mahasiswa,” ungkap Venus.
Venus pun menjelaskan beberapa alasan mengapa standar nilai TOEFL dinaikan menjadi 500. Menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah, karena saat ini mahasiswa UPNVJ memiliki kualifikasi yang tinggi dengan masuk ke peringkat sepuluh besar nasional. Menurut Venus, kenaikan nilai TOEFL tersebut adalah suatu hal yang biasa dan wajar. Menurutnya, jika berkaca pada perguruan tinggi lain, syarat TOEFL 500 juga ditetapkan.
Selain itu Venus berpendapat, kenaikan nilai TOEFL untuk memudahkan mahasiswa dalam menghadapi tuntutan global terkait penggunaan bahasa inggris. Sehingga, hal itu menjadi penting untuk mendongkrak kompetitif mahasiswa di dunia kerja. Terkait pelaksanaan TOEFL di luar UPT Bahasa, Venus berjanji akan segera mengeluarkan lis lembaga bahasa yang diperbolehkan untuk melaksanakan TOEFL di UPN.
Dekan FH, Abdul Halim juga turut menanggapi perihal keluhan TOEFL dari mahasiswa FH. Menurutnya, selama ini tidak ada satupun mahasiswa yang terhalang dalam ujian tugas akhir terkait dengan syarat nilai TOEFL. Menurut Halim, list dari UPT Bahasa terkait lembaga luar yang boleh melaksanakan TOEFL di UPN harus segera dikeluarkan. Ia menambahkan, peraturan yang jelas akan memudahkan dalam pelaksanaan TOEFL sendiri.
“Sebelum UPT bahasa berkualitas dan terstandar, maka sudah seharusnya UPN mengakomodir lembaga bahasa di luar UPT Bahasa yang ada di UPN,” tambah Halim.
Halim juga berharap, BEM FH lebih banyak mengadakan program persiapan bahasa yang in line dengan universitas dan fakultas. Ia memberikan contoh seperti pelaksanaan pelatihan TOEFL, webinar internasional, debat internasional, pertukaran mahasiswa dan lain sebagainya.
Reporter: M. Faisal Reza | Editor: Azzahra Dhea.