Adrian (bukan nama sebenarnya), mahasiswa UPNVJ sekaligus relawan logistik dalam aksi demonstrasi pada Kamis (27/8), ditangkap aparat setelah aksi berlangsung. Selama tiga hari dua malam berada dalam tahanan Polda Metro Jaya, ia mengaku mengalami sejumlah tindakan represif yang hingga kini masih membekas dalam ingatannya.
Tulisan ini memuat penggambaran pengalaman penangkapan, kekerasan, intimidasi, dan trauma yang mungkin memicu ketidaknyamanan bagi sebagian pembaca. Pembaca diimbau untuk memperhatikan kenyamanan diri saat melanjutkan.
Aspirasionline.com — Adrian (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), masih mengingat bagaimana dirinya ditarik aparat dari tengah massa aksi. Saat itu, ia tengah menjalankan peran sebagai relawan logistik yang membantu membagikan makanan, minuman, dan obat-obatan kepada peserta demonstrasi.
Situasi berubah ketika aksi memasuki sore hari, sekitar pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), tiga orang berpakaian sipil mendatanginya dari arah belakang. Adrian mengaku sempat menjelaskan bahwa dirinya merupakan relawan. Namun, penjelasan itu tidak menghentikan tindakan aparat yang kemudian menarik dan menggiringnya.
“Jadi, jalan gue udah tertatih-tatih dengan tangan gue diikat. Gue ditarik dari belakang, gue juga digiring. Jadi, gue tercekik, kan, pangkal paha gue udah enggak bisa jalan, jalan pun gue nyeret,” cerita Adrian kepada ASPIRASI pada Kamis, (3/9).
Ia dibawa ke sebuah lapangan kosong. Di sana, Adrian diperintahkan untuk berbaring. Menurut pengakuannya, tubuhnya kemudian menerima tendangan dan injakan. Rasa sakit perlahan bercampur dengan kebas yang menjalar ke tangan dan kakinya. Dalam keadaan itu, ia mengaku kehilangan kesadaran.
“Jadi, gue enggak bisa gerakin tangan gue dan gerakin kaki juga, pokoknya udah lemas, yang gue rasain saat itu udah kehilangan kesadaran,” ungkapnya.
Ketika tersadar, Adrian mendapati dirinya berada di antara orang-orang lain yang juga mengalami luka. Malam semakin larut ketika ia bersama para tahanan lainnya dibawa menggunakan truk menuju Polda Metro Jaya. Mereka tiba sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung menjalani pendataan sebelum ditempatkan di dalam sel.
Bayang-Bayang Intimidasi Aparat
Keesokan harinya, Adrian menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Ruang pemeriksaan yang seharusnya menjadi tempat untuk menggali keterangan justru ia rasakan sebagai ruang penuh tekanan.
Adrian mengaku mendapat pertanyaan dengan nada mengintimidasi. Sejumlah pertanyaan disusun sedemikian rupa hingga mengarahkan dirinya pada pengakuan bahwa ia memiliki keterkaitan dengan kelompok anarko atau massa yang melakukan kerusuhan.
“Sampai di pertanyaan-pertanyaan, tuh, yang menurut gue cukup tricky (menjebak) karena mereka, tuh, keukeuh banget pengen memenjarakan gue, kenapa gue bisa tahu itu karena ada beberapa pengakuan gue, tuh, yang di apa, ya, yang digiring, lah,” ujarnya.
Selain pemeriksaan terhadap keterangannya, aparat juga memeriksa telepon genggam milik Adrian. Pada awalnya, ponsel tersebut berada dalam keadaan mati dan terkunci. Namun, sekitar pukul 15.00–16.00, perangkat itu dikeluarkan dan diperiksa sebagai barang bukti.
Isi percakapan, pesan langsung, unggahan, hingga kontak pribadi Adrian akhirnya ditelusuri. Adrian mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aplikasi dan akun yang ada di dalam telepon genggamnya.
“Ya sudah akhirnya dibahas jadi semua Direct Message (DM), Whatsapp, TikTok, Tweet, tau tuh dia email gue apa, nomor whatsapp gue, IG gue apa sampai kayak tweet, tweet gue dibaca-baca. Setelah disadap baru lah si ini (petugas) save (simpan) nomor telepon dia,” ungkap Adrian.
Di tengah proses pemeriksaan itu, Adrian tidak didampingi kuasa hukum. Pendampingan hukum baru Adrian dapatkan setelah rangkaian pemeriksaan selesai. Kondisi tersebut membuat keterangan yang disampaikan Adrian rentan ditafsirkan atau diarahkan sesuai kepentingan pemeriksaan.
“Makanya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) gue, di keterangan gue pada saat itu adalah tidak didampingi kuasa hukum. Gue didampingi kuasa hukum ketika gue kelar BAP, BAK (Berita Acara Kesepakatan),” ujarnya.
Aparat yang Ditengarai Mengikuti Adrian Hingga ke Rumah
Adrian kemudian memperoleh informasi bahwa dirinya ditangkap karena masih berada di lokasi setelah pembubaran aksi sekitar pukul 17.00 WIB. Selain itu, ia disebut tidak membawa identitas kampus atau almamater. Adrian juga mendapat informasi mengenai kemungkinan ancaman hukuman penjara hingga tiga bulan.
Ketidakpastian itu terus berlangsung hingga menjelang penentuan status hukum. Saat itulah, tiga orang kuasa hukum datang setelah mengetahui daftar nama orang yang ditahan dan menemukan nama Adrian di dalamnya. Kuasa hukum tersebut berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Serikat Tahanan Politik (Setapol).
“Sebelum penentuan status itu, tiba-tiba datang orang dari LBH sama dari, apa ya? Aduh, gue lupa. Pokoknya, ada tiga kuasa hukum, gue didampingi tiga kuasa hukum. Itu benar-benar kayak dari out of nowhere (entah dari mana),” ujarnya.
Orang tua Adrian kemudian datang ke Polda Metro Jaya. Dari 14 orang yang berada dalam satu unit, 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Adrian menjadi salah satu dari empat orang yang dibebaskan.
Setelah menandatangani berkas, Adrian akhirnya keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari pada Sabtu, (29/8). Kebebasan itu datang setelah kurang lebih tiga hari dua malam berada dalam penahanan, tetapi belum sepenuhnya menghapus persoalan hukum yang menunggunya.
“Ya sudah, gue akhirnya tanda tangan itu (berkas), keluarlah gue dari situ (polda), jam 3 dini hari, dengan total penahanan gue kurang lebih 3 hari 2 malam, dari tanggal 27. Gue bebas, dengan status pada saat itu wajib lapor,” ungkap Adrian.
Kebebasan rupanya tidak selalu datang bersama rasa aman. Bagi Adrian, keluar dari tahanan bukan berarti seluruh ketakutan ikut ditinggalkan. Ada sesuatu yang masih mengikutinya, bahkan ketika langkahnya telah kembali menuju rumah.
Pada Sabtu (29/8), dalam perjalanan pulang menggunakan TransJakarta, Adrian mengaku melihat seseorang yang diduganya sebagai aparat mengikuti hingga ke rumah. Perjalanan yang semestinya menjadi jalan kembali, justru menyisakan perasaan bahwa dirinya belum benar-benar lepas.
Saat bangun di keesokan paginya, Adrian melihat sosok yang sebelumnya ia kenali sebagai intel berpakaian preman duduk di taman dekat rusun tempat tinggalnya. Orang itu mengenakan pakaian santai sambil merokok. Di tengah pagi yang barangkali berjalan biasa bagi orang lain, Adrian justru menemukan kembali bayang-bayang pengawasan.
Adrian mengadu kepada kuasa hukumnya. Tawaran untuk tinggal di safe house (rumah aman) sempat datang, tetapi Adrian memilih bertahan di rumah. Ia mencoba menjalani hari dengan keberanian yang tersisa, meski ketakutan itu tidak hanya tinggal di dalam dirinya. Sang ibu, katanya, turut mengalami trauma.
“Makanya gua ngadu ke kuasa hukum gua, wah gue masih diikuti nih dan gua sempat ditawar itu safe house (rumah aman), tetapi sampai sekarang gua, ya, sudahlah, seberani mungkin, karena gue juga enggak aneh-aneh, kan,” tuturnya.
Hari-hari setelahnya belum sepenuhnya membawa ketenangan. Patroli aparat yang masih ia lihat di sekitar tempat tinggalnya membuat ingatan tentang penangkapan kembali berjejak. Adrian mengaku situasi tersebut memperparah gejala gangguan stress pascatrauma yang dirasakannya.
Meski sempat mendapatkan berbagai tindakan represif dari aparat, ia berharap ke depannya tetap ada masyarakat yang berani menyampaikan kritik dan memperjuangkan perubahan dengan cara yang tidak menimbulkan kerusuhan.
“Di masa depan gue berharap masih ada, lah, orang-orang yang melawan. Tanda kutip melawannya itu yang positif yang enggak berbuat kerusuhan karena gue sendir,i tuh, enggak membenarkan kerusuhan tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Syafira | Editor : Tia
Ilustrasi : ASPIRASI
