Aparat kepolisian memagari sidang praperadilan pembacaan keputusan Delpedro. Alih-alih menjaga ketertiban, kehadiran aparat menimbulkan berbagai tekanan bagi keluarga, aktivis, hingga jurnalis yang hadir.
Aspirasionline.com — Hasil sidang keputusan Praperadilan Delpedro dan aktivis lainnya yang digelar pada Senin, (27/10) menuai berbagai macam aksi protes di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sejumlah aktivis, pegiat, serta masyarakat sipil yang hadir bersolidaritas, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi, menyatakan kekecewaannya atas putusan hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto yang menolak seluruh permohonan Delpedro.
Berdasarkan pantauan reporter ASPIRASI, situasi sidang pembacaan putusan kali ini tampak berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. Di depan pintu ruang persidangan, banyak ditemui aparat yang berjaga dengan dalih menjaga jalannya persidangan agar berjalan dengan kondusif.
Perwakilan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi, Balqis mengungkapkan kekecewaannya terhadap rezim yang mengungkung kebebasan berekspresi warga negara.
“Itu sangat-sangat disayangkan. Itu sangat-sangat, lagi-lagi disayangkan bahwa hakim gagal melihat bahwa ini adalah proses kriminalisasi. Ini adalah proses bagaimana negara di bawah rezim Prabowo-Gibran yang otoritarian itu melakukan penekanan-penekanan terhadap ekspresi warga negara,” ujar Balqis kepada ASPIRASI pada Senin, (27/10).
Dalih Represifitas Aparat di Ruang Peradilan
Bak api dalam sekam, alih-alih menjaga keamanan, aparat yang berjaga nyatanya menunjukkan tindakan represif terhadap peserta sidang dan massa solidaritas.
“Kawan-kawan yang lain tadi juga mengalami berbagai macam represifitas. Kebetulan tadi juga cukup banyak diturunkan polisi untuk mengamankan pengadilan, padahal kami sama sekali tidak ada benda yang menciptakan kerusuhan,” ujar Balqis.
Beberapa jurnalis diteriaki, poster dukungan dirobek, bahkan aparat melakukan tindakan fisik dengan mendorong. Kendati mendapat perlakuan seperti itu, Balqis menjelaskan bahwa kehadiran mereka sama sekali tidak bertujuan menciptakan kekacauan. Ia menyebut bahwa simbol-simbol aksi yang mereka bawa hanyalah bentuk ekspresi damai, bukan ancaman bagi siapa pun.
“Lagi-lagi, poster itu bukan senjata. Poster itu bukan gas air mata. Poster bukan water cannon. Poster juga bukan putungan. Poster juga bukan senjata dengan peluru karet yang mengenai teman-teman kami ketika demonstrasi, yang bahkan saat itu banyak sekali orang yang meregang nyawa. Dan hari ini juga masih ada dua orang yang hilang tanpa kabar,” terang Balqis.

Dokumentasi poster yang dirobek oleh aparat
Sumber : ASPIRASI
Sebelum dimulainya persidangan, keluarga Delpedro yang hadir merasa tertekan dan emosional melihat persidangan dijaga ketat oleh aparat. Perasaan itu hadir dikarenakan pemohon dalam kasus Delpedro adalah aparat kepolisian itu sendiri. Hadirnya aparat dan melakukan tindakan represif di halaman persidangan seperti memagari persidangan dengan pagar berduri.
Usai pembacaan putusan, halaman pengadilan diwarnai aksi protes spontan dari massa solidaritas yang menolak hasil keputusan. Poster-poster dukungan kembali diangkat tinggi meski aparat berusaha menertibkan dan melarang atribut itu ada di sekitar ruang sidang.
Meski begitu, Balqis menegaskan bahwa poster sejatinya bukanlah simbol provokasi, melainkan bentuk ekspresi damai dari masyarakat yang ingin menyuarakan keadilan.
“Poster lagi-lagi hanya bentuk ekspresi kami. Hanya alat kami untuk berekspresi. Kami tidak menghalang-halangi peradilan. Kami hanya ingin berbicara,” pungkas Balqis.
Reporter: Nabila Putri Sammanda | Editor : Tia
Foto: Nabila Putri Sammanda
