Tanpa Pemberitahuan Sebelumnya, Rektor Erna Resmi Bubarkan Girigahana

Berita UPN

BPH non-aktif UKM Girigahana baru menerima salinan surat pembubaran 19 hari setelah surat itu diteken Rektor Erna.

Aspirasionline.com — Rektor UPN “Veteran” Jakarta Erna Hernawati resmi membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang pecinta alam, Girigahana. Ia meneken Surat Keputusan (SKEP) Rektor UPNVJ Nomor 1372/UN61.0/HK.02/2022 itu pada tanggal 29 September 2022 lalu.

Salah satu poin pertimbangan dalam surat tersebut tertulis: “….telah melakukan atau patut diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan ancaman dan/atau gangguan terhadap keamanan dan ketertiban penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.”

Sebelumnya, Rektor Erna memang telah membekukan UKM Girigahana sejak tahun lalu, SKEP dengan nomor 1684/UN61.0/HK.02/2021. Mereka dilarang melakukan aktivitas selama masa penghentian sementara. Surat pembubaran ini adalah tindak lanjut dari surat penghentian sementara tahun lalu itu.

“Memutuskan kesatu, menetapkan pembubaran Unit Kegiatan Mahasiswa Girigahana UPNVJ yang selanjutnya disebut UKM Girigahana. Kedua, melarang segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh, atas nama dan/atau dengan penyebutan yang sama, atau terafiliasi dengan UKM Girigahan di dalam dan di luar lingkungan UPNVJ,” tulis Erna.

Salinan surat pembubaran ini reporter ASPIRASI terima dari salah seorang anggota non-aktif UKM Girigahana. Ia mengklaim, surat itu memang sudah tersebar di internal UKM Girigahana.

Sejak Selasa, (18/10) lalu, reporter ASPIRASI sudah berusaha meminta konfirmasi soal ini ke Rektor Erna dan Wakil Rektor III Ria Maria Theresia. Reporter ASPIRASI juga berusaha meminta konfirmasi soal lamanya Badan Pengurus Harian (BPH) non-akif UKM Girigahana menerima surat itu.

Pasalnya, BPH non-aktif UKM Girigahana dan sejumlah non-aktif anggota lainnya mengaku baru menerima surat itu pada Senin, (17/10) lalu. Itu artinya, ada selang waktu 19 hari BPH non-aktif UKM Girigahana tidak diberitahu soal surat ini.

Namun, hingga Jumat, (21/10), Rektor Erna dan Wakil Rektor III Ria tak memberikan jawab apapun dan hanya saling lempar. Rektor Erna berdalih akan mengatur jadwal pertemuan antara Wakil Rektor III Ria dengan awak redaksi ASPIRASI—yang tanggalnya belum ditentukan.

Reporter ASPIRASI juga berusaha untuk meminta komentar dari salah seorang anggota BPH non-aktif UKM Girigahana, namun ia enggan berkomentar terlebih dahulu terkait situasi sekarang.

UKM Girigahana adalah salah satu UKM tertua di UPN “Veteran” Jakarta. Mereka dibentuk pada tanggal 7 September 1981 di Kawah Ratu, Gunung Salak, Jawa Barat. Berbagai alumninya sudah malang melintang di dunia lingkungan maupun non-lingkungan.

Reporter : Adhiva Windra | Editor : Azzahra Dhea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *