Pedoman PKM 2022, Catur: Perubahannya Sangat Signifikan
Pedoman baru pada PKM 2022 memunculkan kendala yang harus dihadapi oleh mahasiswa, seperti informasi yang mendadak hingga singkatnya tenggat waktu pengumpulan proposal.
Aspirasionline.com – Sebagai salah satu syarat wajib kelulusan, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tentunya harus dituntaskan oleh seluruh mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). PKM digadang-gadang bertujuan untuk meningkatkan iklim akademik yang kreatif, inovatif, visioner, solutif, dan mandiri.
Namun, pelaksanaan PKM tahun 2022 nyatanya masih memiliki segelintir kendala yang dirasakan oleh segenap mahasiswa kampus bela negara. Adanya pedoman baru yang dikeluarkan bersamaan dengan pergantian tahun 2022, membuat mahasiswa mengeluhkan berbagai hal.
Pasalnya, pedoman baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) pada akhir bulan Februari 2022 mengharuskan mahasiswa merevisi banyak hal dalam proposal. Anizza Oktaviany, Project Officer PKM Center 2022 mengatakan perubahan pedoman PKM tahun ini memang dirasa memberatkan mahasiswa.
“Kita sebagai mahasiswa harus mengikuti pedoman yang telah dibuat dan harus revisi kalau masih pakai pedoman sebelumnya,” terang Nizza pada Rabu, (23/3).
Berdasarkan penuturan Nizza, perubahan yang paling dirasa memberatkan mahasiswa yaitu pada perubahan PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) yang pada tahun 2022 berubah menjadi PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK).
PKM-GFK yang awalnya dituangkan dalam bentuk karya tulis, tiba-tiba saja diubah hasilnya dalam bentuk video. “Itu kan agak bikin kaget ya buat temen-temen mahasiswa dan juga kebetulan waktunya itu agak mepet,” jelas Nizza.
Perihal Deadline yang Mepet hingga Admin yang Lambat Respon
Rentang waktu yang diberikan untuk merevisi sesuai dengan pedoman PKM 2022 tidaklah lama, melainkan hanya 6 hari. Tenggat waktu tersebut diberikan oleh pihak Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) kepada para mahasiswa yang akan mengunggah proposal PKM tingkat universitas gelombang 2, sejak tanggal 14 hingga 19 Maret 2022.
Sebagai jembatan informasi antara pihak universitas dan mahasiswa, Anizza mengatakan bahwa beberapa mahasiswa mengeluhkan tenggat waktu tersebut. Sehingga, beberapa mahasiswa memutuskan untuk mengganti jenis PKM yang mereka garap.
“Dan ganti jenis PKM tuh ga segampang itu,” ujar mahasiswi Ilmu Komunikasi itu.
Pergantian jenis PKM salah satunya dilakukan oleh Fahma Fadila Hanifa, mahasiswi Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UPNVJ. Sebelumnya, Fadila menggarap PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT) yang kemudian harus diubah menjadi PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT) sesuai arahan pedoman baru.
Namun sayangnya, kelompok PKM Fadila tidak lolos di gelombang pertama PKM tingkat universitas. Hal tersebut dikarenakan jumlah proposal untuk PKM-GFT sudah memenuhi kuota, yaitu sebanyak 25 proposal saja.
“Terus aku disaranin ganti ke PKM-K (PKM Kewirausahaan, red.), PKM yang kuotanya masih tersedia,” cerita Fadila kepada ASPIRASI saat diwawancarai pada Kamis, (24/3).
Akan tetapi, lagi-lagi dikarenakan tenggat waktu yang sangat singkat. Maka, Fadila dan kelompoknya akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan PKM saat itu.
Hal senada juga dilakukan oleh Shafa Kinar Qamara, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) yang tidak melanjutkan pengajuan proposal PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI) pada tahap universitas karena kuota sudah terisi penuh.
Kinar menyayangkan kuota yang tersedia untuk jenis PKM yang ia garap sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah seluruh peserta PKM UPNVJ. Ia juga keberatan dengan rentang waktu yang singkat. Padahal menurutnya, terdapat dua anggota di kelompoknya yang merupakan mahasiswa angkatan 2018 yang sedang menggarap skripsi.
“Aku tuh kasihan sama merekanya aja sebenernya. Takut kalau mereka gabisa ikut skripsi, karena katanya harus lolos tingkat univ (proposal PKM-nya, red.),” jelas Kinar.
Tidak hanya ditemukan pada pelaksanaan PKM tingkat universitas, yang akan dijadikan pendamping sidang skripsi mahasiswa UPNVJ, pelaksanaan PKM tingkat Belmawa juga ditemukan beberapa kendala.
Salah satunya yaitu lambatnya respon admin Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPT PKK) saat dimintai akun Belmawa oleh mahasiswa. Hal ini ramai diperbincangkan dalam grup obrolan WhatsApp yang terdiri dari para mahasiswa yang akan melanjutkan PKM ke tingkat Belmawa.
Syifa Annisa Yaniar, mahasiswi FISIP UPNVJ merupakan salah satu anggota grup tersebut yang mengeluhkan lambannya respon admin. Padahal, berdasar pengakuannya tenggat waktu sudah di depan mata.
“Iya, ga dibales tapi online (statusnya, red.). Terus aku nanya ke grup PKM ‘Ini gimana, pada dibales ga?’ Terus pada bilang ga dibales juga,” tutur Syifa kepada ASPIRASI saat diwawancarai pada Rabu, (6/4).
Setelah menunggu sekitar dua hari, pesan Syifa lantas dibalas oleh admin UPT PKK setelah beberapa kali dihubungi secara berkala. Syifa akhirnya mendapatkan akun Belmawa untuk kemudian mengunggah proposalnya, satu hari sebelum batas akhir pengumpulan proposal tingkat Belmawa ditutup.
“Semoga sih kedepannya adminnya diperbanyak untuk tingkat univ,” harap Syifa.
Mengenai Sosialisasi dan Peran Dosen Pembimbing
Sudah tiga tahun lamanya PKM menjadi syarat kelulusan. Namun, keluhan mahasiswa masih didominasi oleh sosialisasi yang kurang efektif. Hal tersebut dirasakan oleh Fadila yang merasa informasi mengenai PKM terlalu mendadak.
Selain itu, sosialisasi dalam bentuk coaching yang diselenggarakan oleh pihak universitas dirasa kurang efektif. Berdasarkan penuturan Fadila, informasi yang disampaikan kurang merinci dan hanya membaca apa yang sudah tertulis di pedoman baru.
“Sedangkan kita sebagai mahasiswa itu masih bisa baca sendiri tanpa harus dijelasin ulang,” ujar mahasiswi prodi Kesehatan Masyarakat itu.
Tak sampai di situ, dosen pembimbing yang seharusnya memiliki peran yang besar untuk membantu menyosialisasikan dan menyebarkan informasi mengenai PKM kepada mahasiswa. Namun, beberapa dosen pembimbing malah tidak mengetahui informasi PKM, sehingga mahasiswa yang diampu tidak dibimbing dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT PKK Catur Nugrahaeni mengatakan pihak universitas juga telah melakukan coaching kepada para dosen pembimbing. Ia bahkan mengatakan sempat diundang ke beberapa fakultas untuk mengadakan coaching khusus kepada dosen di fakultas tersebut.
“Sekarang tingkat kepeduliannya terhadap PKM mana? Sedangkan saya ga bisa menyalahkan fakultas,” ujar Catur saat diwawancarai ASPIRASI pada Jumat, (8/4).
Catur melanjutkan, kurangnya arahan oleh dosen pembimbing memang sudah diperkirakan akan terjadi. Sama halnya dengan arahan kepada mahasiswa, pihak universitas juga mengarahkan para dosen pembimbing untuk membaca pedoman PKM sesuai yang mereka minati.
Terkait informasi yang mendadak, Catur menegaskan bahwa segala informasi dari pihak Belmawa pun didapatkan di menit-menit terakhir. Pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyebarkan informasi secara cepat dan selalu siaga jikalau terdapat informasi baru dari pihak Belmawa.
“Jadi perlu diketahui keputusan deadline dan lain-lain itu bukan dari kita, tapi dari belmawa,” tutup Catur.
Reporter : Miska Ithra. | Editor: Vedro Imanuel.