Rekening Gendut Kepala Daerah  

Nasional

Aspirasionline.com – Jakarta, Kejaksaan Agung menyelidiki rekening tak wajar milik sepuluh kepala daerah. Mereka di antaranya Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dan Bupati Seruyan Sudarsono. Data rekening tak wajar itu diperoleh Kejagung dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). “Kejaksaan menerima data dari PPATK, ketika Kepala PPATK berkunjung ke Kejagung.

Saat itu Kepala PPATK menyerahkan dan meminta agar Kejagung menindaklanjuti laporan hasil analisi PPATK terhadap sejumlah rekening gendut kepala daerah,” ucap Juru Bicara Kejagung, Tony Spontana.   Ia juga mengatakan, pihaknya masih menyelidiki rekening jumbo tersebut. Bahkan kata dia, data dari PPATK tersebut sebetulnya menjadi bukti baru terhadap penyelidikan yang telah dilakukan oleh jaksa di daerah.

“Sebetulnya saat ini Kejaksaan Tinggi dalam proses mengusut, dan ini adalah tambahan data bagi kami. Makanya ini jadi bukti tambahan dan daya dukung untuk dijadikan salah satu alat bukti untuk mengusutnya.”   Sementara itu, aktivis dari LSM ICW, Tama Satrya Langkun mengatakan, data yang berasal dari PPATK sebetulnya sudah pada level pemeriksaan.

“Jadi ada dua perbedaan, laporan hasil akhir yang jumlah ribuan itu dan yang 10 rekening gendut ini sudah pada level pemeriksaan bukan lagi laporan intelijen.” Dan semestinya, PPATK harus terus menagih kepada KPK dan Kejaksaan Agung.   Tama juga mengatakan, rekening gendut yang berasal dari pencucian uang ini mestinya menjadi peluang bagi Kepolisian dan Kejaksaan Agung ketimbang KPK. Sebab, Kejaksaan Agung sudah lebih maju. “Kejagung itu sudah bicara soal pencucian uang pasif, seperti kasus yang menjerat Eddies Adelia dan Malinda Dee,” tambahnya.

Mengejar Rekening Gubernur Sultra Nur Alam Sampai ke Hong Kong

Kejaksaan Agung pun mengklaim mengejar asal usul rekening mencurigakan milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sampai ke Hong Kong. “Yang Gubernur Sulawesi Tenggara itu, kami telusuri dengan profil sang gubernur. Dan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan,” ucap Tony Spontana.

Sedangkan kasus rekening mencurigakan milik Bupati Klungkung, kata Tony, sudah masuk ke persidangan.   Aktivis ICW, Tama Satrya Langkun menilai, untuk kasus rekening mencurigakan milik kepala daerah harusnya bisa mengandalkan Kejaksaan Agung. “Karena kalau KPK sulit, Kejagung kan punya infrastruktur sampai ke daerah. Nah, ini peluang.” Ia juga mengatakan, modus kejahatan yang dipakai para kepala daerah itu adalah modus lama yaitu permainan izin tambang.
“Misalnya di Sulawesi Tenggara, pasti ada permainan izin tambang di Pulau Bangka. Ini kan pola-pola lama,” katanya.   Senada dengan ICW, Juru Bicara Kejagung Tony Spontana juga mengakui pola konvensional yang digunakan para kepala daerah itu. Kata dia, aliran dana mencurigakan itu berasal dari perusahaan yang ingin membuka izin tambang. “Hanya saja, teknologinya lewat transfer.”

Sumber : KBR68H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *