Mandeknya implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam dan perekonomian nasional mengantarkan mahasiswa dari berbagai kampus untuk menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monas pada Kamis, (18/6).
Aspirasionline.com – Serentetan mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Universitas Pamulang (UNPAM), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dan Universitas Katolik Atma Jaya merespons situasi ekonomi nasional dan tata kelola negara dengan menggelar aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Kamis, (18/6).
Berdasarkan pantauan ASPIRASI, sekitar pukul 16:15 Waktu Indonesia Barat (WIB), massa aksi mulai berjalan menuju Patung Kuda. Namun, langkah demonstran tertahan barikade aparat sebelum mencapai titik yang direncanakan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tiga tuntutan utama. Pertama, memastikan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 demi kepentingan ekonomi nasional. Kedua, menjaga kedaulatan bangsa dan kedaulatan rakyat Indonesia. Ketiga, mendorong pemerintah untuk mengevaluasi berbagai bentuk tata kelola negara dan kebijakan yang ada.
Caesar Khalifa, selaku Koordinator Lapangan aksi dari UPNVJ, menjelaskan bahwa aksi ini lahir dari keresahan mahasiswa terhadap berbagai persoalan bangsa yang dinilai berkaitan dengan tata kelola negara dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA).
“Kalau kita lihat, masih banyak sumber-sumber daya alam kita yang dieksploitasi. Masih banyak sumber daya alam yang harusnya dimiliki oleh negara dan sepenuhnya dikelola demi kemakmuran rakyat, tetapi tidak berjalan seperti itu,” ujar Caesar saat diwawancarai ASPIRASI pada Kamis, (18/6).
Desak Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Sebagai informasi, Pasal 33 UUD 1945 adalah landasan konstitusional yang mengatur sistem perekonomian nasional di Indonesia. Melalui pasal ini, negara menegaskan bahwa pengelolaan ekonomi harus berorientasi pada kepentingan bersama dan kemakmuran rakyat.
Caesar menilai bahwa penyelenggaraan perekonomian nasional yang tidak berlandaskan pada Pasal 33 dapat mempersempit ruang gerak komunitas lokal dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
“Bagaimana (seperti) kita tahu (bahwa) negara ini menghasilkan banyak komoditas, tetapi bagaimana itu belum bisa dinikmati oleh masyarakat secara luas, terutama masyarakat kecil. Lebih banyak (komoditas) kita jual kepada orang-orang di luar ataupun kepada kapital-kapital,” ungkap Caesar.
Selain menyoroti pengelolaan SDA, mahasiswa juga menilai masih terdapat persoalan tata kelola yang berdampak pada masyarakat lokal.
Caesar mencontohkan aktivitas pertambangan yang menurutnya kerap menimbulkan persoalan lingkungan maupun konflik ruang hidup masyarakat.
“Masih banyaknya, simpelnya, seperti tambang-tambang ilegal maupun legal. Bagaimana yang legal saja belum tentu benar. Yang legal kadang (urusan) limbahnya masih tidak benar, kadang juga masih memakan ruang-ruang lokal maupun tanah-tanah adat,” ungkap Caesar.
Senada dengan hal tersebut, Irwan, mahasiswa UNPAM yang turut bergabung dalam aksi, menilai persoalan bangsa tidak selalu harus dilihat dari isu-isu besar dan kompleks. Menurutnya, dampak berbagai kebijakan dapat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kenapa, sih, orang tua kita semakin hari beli bahan pangan itu sulit? Kenapa, sih, adik kita bayaran sekolahnya misalkan, menunggak? Kenapa, sih, ayah kita sampai token habis, sampai bunyi, baru beli lagi?” ujar Irwan kepada ASPIRASI pada Kamis, (18/6).
Menurut Irwan, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa kekayaan alam di Indonesia belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Tolong betul-betul dipastikan, tolong betul-betul ditata kelola agar pada akhirnya sumber daya alam yang misalkan hari ini dirampok oleh para mafia, oleh oligarki ekonomi, oligarki sumber daya alam, harus betul-betul dirampas kembali, dikelola kembali oleh negara, dan disubsidikan untuk hak-hak dasar masyarakat,” tegasnya.
Mahasiswa Tegaskan agar Pemerintah Tidak Mudah Puas dengan Hasil yang Didapatkan
Tidak berhenti pada implementasi Pasal 33 UUD 1945, massa aksi juga mendesak pemerintah untuk terus mengevaluasi tata kelola negara dan berbagai kebijakan yang telah dijalankan.
Menurut Irwan, mahasiswa tidak boleh menutup mata terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah, khususnya dalam merespons berbagai tantangan ekonomi nasional. Kendati begitu, evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pada akhirnya, langkah-langkah tersebut terus dilakukan, upaya-upaya terus dilakukan, evaluasi tanpa batas. Kami minta evaluasi tanpa batas. Jangan pernah puas dengan hasil yang telah didapatkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irwan menerangkan bahwa isu yang dibawa mahasiswa berangkat dari persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Di mana mahasiswa hadir untuk menyuarakan keresahan kelompok-kelompok yang menjadi tulang punggung perekonomian.
“Di saat kami membawa suatu isu, maka yang kami bawa betul-betul adalah yang dirasakan oleh orang tua kami di desa-desa. Orang tua kami petani, orang tua kami nelayan, orang tua kami buruh, orang tua kami pelaku UMKM,” terang Irwan.
Baginya, aksi ini merupakan upaya untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpijak pada cita-cita bangsa sebagaimana yang telah dimuat dalam dasar negara dan konstitusi.
“Kami hanya menghantarkan apa yang tertulis di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar. Kami hanya menghantarkan apa yang tertulis di dalam Pancasila,” pungkas Irwan.
Reporter: Akbar | Editor: Sammanda
Foto: ASPIRASI/Laila
