
Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Dua Reporter LPM Lintas Alami Pemukulan
Pemukulan terhadap dua anggota sekaligus jurnalis LPM Lintas dikarenakan menyampaikan pemberitaan kekerasan seksual. Tindakan yang dilakukan pasca pemukulan dan tindak lanjut permasalahan pemberitaan kekerasan seksual pada Majalah Lintas.
Aspirasionline.com — Selasa, (15/03) kemarin, telah terjadi pemukulan kepada anggota sekaligus reporter Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas. Pemukulan tersebut didasari atas berita yang dimuat dalam Majalah Lintas Edisi Kedua yang terbit pada Senin, (14/03) lalu.
Dilansir dari laman lintas.com, kedua korban pemukulan, diantaranya Muh Pebrianto dan M. Nurdin Kaisupy. Pebrianto adalah layouter majalah sedangkan Nurdin adalah reporter yang terlibat dalam proyek liputan khusus tersebut yang berjudul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan.”
Aksi pemukulan tersebut bermula ketika Ketua Jurusan Sosiologi Agama di Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Uswah), Yusup Laisouw mendatangi sekretariat Lintas pada Selasa itu, sekitar pukul 12 siang.
Dilansir dalam siaran pers LPM Lintas, kedatangan Yusup bertujuan bertemu penanggung jawab majalah supaya mengklarifikasi pernyataannya dalam artikel berjudul “Tutup Kasus Itu”. Dalam tulisan tersebut, terungkap bahwa Yusup sempat dua kali meminta salah satu korban, Mirna—bukan nama sebenarnya—menghapus dan tidak menyebarkan obrolan bernada mesum yang dikirim terduga pelaku pelecehan seksual, IL.
Menurut Yusup, pernyataannya di dalam tulisan tersebut, yang memaksa Mirna menghapus bukti chat IL, tidak sesuai fakta. Ia juga mempermasalahkan fotonya dimuat di majalah. Selain itu, Yusup menyebut konten Lintas melanggar kode etik.
Yusup pun mendesak Pebrianto dan Nurdin memanggil penanggung jawab majalah. Ia mengancam akan membawa keluarganya menyeruduk sekretariat Lintas jika tidak bertemu penanggung jawab majalah.
“Sekarang telepon dong (mereka, red) datang kemari. Kalau tidak, wallahi billah, beta suruh masyarakat datang,” kata Yusup, mengancam.
Sekitar lima menit setelah Yusup meninggalkan kantor Lintas, datang tiga orang yang mengaku sebagai keluarganya yang kemudian menjadi pelaku penyerangan. Majalah sempat dibanting, sebelum akhirnya pukulan dan tendangan diarahkan ke kedua korban.
Pada Rabu (16/03), ASPIRASI berkesempatan untuk melakukan wawancara kepada Yolanda Agnes selaku Pimpinan Redaksi LPM Lintas untuk mengetahui lebih lanjut terkait kasus pemukulan yang dialami anggota LPM Lintas.
Yolanda menjelaskan bahwa terkait pemberitaan tersebut pihak LPM Lintas telah melakukan verifikasi berlapis dalam peliputannya dan juga menjamin validasi dari pemberitaan mereka.
Dia juga mengungkapkan tidak ada sama sekali muatan pencemaran nama baik dalam pemberitaan tersebut. Hal itu karena statement Yusup yang dimuat di majalah didapat melalui wawancara langsung.
“Beliau (Yusup, red) sudah bersedia diwawancara oleh kami, kami juga sudah izin dimuat di berita,” ungkapnya.
Yolanda juga sempat mengatakan mengenai ancaman yang mereka dapat dari pihak IAIN Ambon. Pihak kampus menurut keterangan Yolanda mengancam akan melaporkan kasus ini ke polisi jika menurut mereka berita yang diangkat tidak terbukti benar.
“Karena mereka mengganggap berita ini berita bohong,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juga, Yolanda memberitahukan terkait perkembangan kasus pemukulan dan permasalah dari berita yang dimuat pada Majalah Lintas tersebut sudah mereka laporkan ke pihak kepolisian pada Selasa malam setelah kejadian tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa ia dan teman-temannya telah meminta bantuan dari AJI Ambon dan LBH Pers Ambon untuk perkara advokasi. Menurutnya, semua sedang dalam proses tindak lanjut.
Harapan Untuk Pihak Kampus
Yolanda bersama teman-temannya di LPM Lintas memilih untuk tetap pada pendirian mereka. Mereka akan terus mendampingi para korban hingga mendapat keadilan. Yolanda juga menegaskan bahwa data-data korban tidak akan mereka buka hingga dibentuknya tim investigasi khusus.
“Kami perlu tim investigasi dari kampus, itu yang kami tuntut dari kampus,” tegasnya.
Ke depannya, ia juga mengatakan bahwa dirinya siap berkoordinasi mengenai data-data korban jika memang pihak IAIN Ambon serius dalam membentuk tim investigasi khusus terkait kasus ini. Karena memang menurut Yolanda, hal itulah yang sedari awal teman-teman LPM Lintas harapkan.
Yolanda juga sempat mengatakan bahwa sebenarnya dalam majalah yang mereka angkat, sudah sempat disinggung mengenai pembentukan tim khusus terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. Peraturan yang dimaksud adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5494 Tahun 2019.
“Itu sudah ada sejak tahun 2019 peraturan itu, tapi dari kampus hingga sekarang tidak ada membuat tim atau membuat badan pengaduan kekerasan seksual,” lanjut Yolanda dalam keterangannya.
Ia terus menekankan betapa pentingnya pembentukan tim khusus terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. Ia mengatakan bahwa pembentukan tim semacam itu sangat membantu untuk para korban kekerasan seksual, terkhusus mengenai badan pengaduan.
“Itu yang kami rasa target yang harus kampus harus membuat tim investigasi dan tim pengaduan agar selanjutnya tidak ada korban-korban lagi,” tegasnya kembali.
Kemudian mengenai kejadian pemukulan yang dialami oleh kedua kawannya, Pebrianto dan Nurdin. Yolanda ingin bahwa kampus tidak menutup mata. Ia beranggapan seharusnya pihak kampus memihak dan melindunginya, bukan malah ikut memberikan ancaman lainnya.
Yolanda merasa sangat tidak pantas ketika kedua temannya diserang oleh karena karya jurnalistik yang mereka buat. Ia yakin, bahwa isi tulisan dalam majalah bukanlah berita bohong karena ia dan teman-temannya juga sudah melakukan upaya verifikasi.
“Seharusnya kampus juga berpihak pada kami bahwa kami mahasiswa, kami diserang, kami adalah organisasi resmi intra kampus, maka mereka harus melihat kami,” tutup Pemimpin Redaksi LPM Lintas dengan tegas.
Reporter: Tegar Gempa., Vedro Imanuel. | Editor: Azzahra Dhea.