Berbeda Opini, Jurnalis LPM Progress Mengalami Tindak Kekerasan oleh Kader HMI

Lintas Kampus

Tindak kekerasan yang dilakukan oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Persiapan (KP) Fakultas Teknik Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FTMIPA) Universitas Indraprasta PGRI, dipicu oleh tulisan opini yang mengkritisi sikap mereka dalam mendukung Omnibus Law

Aspirasionline.com – Minggu, (22/3) anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI Jakarta yang berinisial ARM mengalami pemukulan oleh kader HMI KP FTMIPA Unindra PGRI. Pemukulan tersebut merupakan buntut dari tulisan opini berjudul “Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law”. Opini itu dimuat pada Sabtu, (21/3) di situs  web lpmprogress.com. Isinya merupakan kritik atas sikap HMI KP FTMIPA Unindra PGRI yang mendukung Omnibus Law.

Dilansir dari rilis pers kronologi lpmprogress.com pada (23/3), kejadian tindak kekerasan itu bermula dari pertemuan ARM dengan beberapa rekannya dari LPM Progress untuk bertemu dengan perwakilan HMI KP FTMIPA Unindra. Pertemuan itu terjadi pada Minggu, (22/3) pukul 19.00 WIB. HMI KP FTMIPA Unindra diwakilkan oleh Riyad Kurniawan Gusung (Wan Gusung), Remon (Ramadin), Ismail Nurlamba, Kevin, Abdul, Hamri, Irfan dan beberapa rekan-rekan HMI lainnya. Pertemuan ini membicarakan perihal tulisan opini ARM.

Kala itu pihak LPM Progress menawarkan ruang bagi pihak HMI KP FTMIPA Unindra untuk dapat membantah tulisannya dengan tulisan yang bisa diterbitkan di website LPM Progress. Namun, pada pukul 19.14 WIB, diskusi diantara mereka mulai memanas. Perwakilan HMI KP FTMIPA Unindra yang bernama Irfan mengancam ARM dengan menyatakan akan membawa parang. Beberapa orang pun mulai mengerumuni ARM dan tidak lama ia dipukul dari arah belakang.

ARM dipukul kembali dari arah wajah yang mengakibatkan sobek di bibir. Rekan-rekan ARM dari LPM Progress mencoba untuk melindunginya dari pukulan kader HMI tersebut. Akibatnya mereka pun juga ikut diserang secara membabi buta oleh kader HMI tersebut.

ARM bersama rekan LPM Progress pun berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauhi area. Akan tetapi, Hamri, Irfan dan beberapa orang lainnya masih mengejar. Irfan mengejar ARM dan salah satu rekan LPM progress dengan menggunakan motor. Mereka berteriak akan membunuh ARM. Akibat dari pemukulan tersebut, ARM pun terluka dan dibawa ke RS terdekat untuk ditangani.

Pemimpin Umum LPM Progress, Yazid Fahmi mengatakan saat ini ARM sudah membuat aduan atas tindakan kekerasan yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur. Ia juga mengatakan sudah dilakukan visum dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kejadian ini.

“LPM Progress akan mendukung proses hukum untuk ditegakkan. sambil menunggu langkah-langkah yang akan kita bicara dalam rapat anggota,” ucap Yazid kepada ASPIRASI pada Senin, (23/3).

Solidaritas untuk ARM

Terkait kejadian ini, Forum Pers Mahasiswa Jakarta (FPMJ) mengeluarkan pernyataan sikap. LPM yang tergabung dalam pernyataan sikap ini adalah, LPM Didaktika, LPM Aspirasi, LPM Industria, LPM Adigama, LPM Gema Alpas, LPM Marhaen, LPM Progress, LPM Institut, LPM Viaduct, LPM Sukma, LPM, Blackpost, LPM Kontak, LPM Suara Ekonomi, LPM Media Publica dan LPM Retorika.

FPMJ mengeluarkan tiga pernyataan sikap yang berisi: mendesak Polres Jakarta Timur untuk menidaklanjuti pelaporan korban secepatnya, mendesak pihak Unindra PGRI untuk memberi sanksi tegas terhadap pelaku tindak kekerasan, dan menekankan kepada semua pihak untuk menghormati asas-asas demokrasi, prinsip kebebasan pers, dan hak merasa aman untuk setiap individu kapanpun dan dimanapun.

Selain FPMJ, Jaringan Solidaritas Demokrasi juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait kejadian ini. Dilansir dari persma.org pada (26/3), mereka mengeluarkan tujuh pernyataan sikap yang berisi: mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kader HMI KP FTMIPA Unindra kepada ARM dan beberapa anggota LPM Progress, mendukung penuh segala bentuk tindakan hukum yang diambil oleh ARM atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh kader HMI KP FTMIPA Unindra, mengajak civitas akademik dan pihak kelembagaan Universitas Indraprasta untuk mendukung langkah hukum yang diambil oleh ARM atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh kader HMI KP FTMIPA Unindra, menolak segala bentuk intimidasi untuk kepada LPM Progress untuk meminta maaf kepada HMI KP FTMIPA Unindra maupun menurunkan tulisan opini yang ditulis oleh ARM.

Selain itu, mereka bersikap mendesak Polisi Polres Jakarta Timur untuk secepatnya menindaklanjuti dan memproses pelaporan ARM terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kader HMI KP FTMIPA Unindra, mendesak HMI KP FTMIPA Unindra untuk melakukan ganti rugi secara materil maupun imateril kepada ARM dan beberapa anggota LPM Progress yang mengalami tindakan kekerasan, serta menghimbau kepada seluruh LPM dan seluruh elemen baik lembaga atau individu pro demokrasi untuk menggalang solidaritas dan tetap mengawal kasus ini hingga titik penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Reporter: M. Faisal Reza. | Editor:  Firda Cynthia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *