Warek II Prasetyo Hadi Diberhentikan, Rektor Tegaskan Tidak Ada Kaitannya dengan Korupsi
Rektor UPNVJ secara gamblang menegaskan diberhentikannya Prasetyo Hadi dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Warek II tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi UPNVJ.
Aspirasionline.com — Kabar Wakil Rektor (Warek) II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prasetyo Hadi, yang diberhentikan dari jabatannya mencuat di telinga civitas academica Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) pada awal Juni 2024.
Pencopotan jabatan yang terkesan mendadak ini muncul di tengah ramainya kasus penetapan tersangka korupsi gedung Medical Education and Research Center (MERCe) Fakultas Kedokteran (FK) UPNVJ.
Kabar tanpa adanya pemberitahuan resmi sebelumnya menimbulkan pertanyaan mengenai keterkaitan hal tersebut dengan kasus korupsi UPNVJ, mengingat Prasetyo menjabat sebagai ketua tim pembangunan gedung MERCe.
Saat dikonfirmasi oleh Reporter ASPIRASI, Rektor UPNVJ, Anter Venus menegaskan bahwa pemberhentian Prasetyo sebagai Warek II tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang menimpa kampus hijau itu.
“Tidak ada hubungannya dengan kasus ini. 31 Januari itu habis (masa jabatan), SK (surat keputusan) nya sudah ada. Nanti kalau kalian mau tau, itu SK nya ada,” tegas Venus pada Kamis, (13/6).
Venus berulang kali menekankan pemberhentian ini murni karena tidak ada lagi perpanjangan jabatan karena Surat Perintah (Sprin) penunjukkan Prasetyo sebagai Plt Warek II telah habis.
“Plt nya sudah habis, kita sudah minta ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ke direktorat jenderal (dirjen). Sudah cukup dan harus sekarang mengangkat pejabat definitif,” tukasnya.
Kendati demikian, ASPIRASI mendapatkan bukti percakapan antara Prasetyo dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPNVJ, Masita Marasabessy melalui WhatsApp pada Jumat, (7/6).
Melalui percakapan tersebut, ketika Masita ingin mengundang Prasetyo dan beberapa jajaran rektorat, Prasetyo menegaskan bahwa dirinya telah dipecat sebagai Warek II.
Reporter ASPIRASI juga sempat menghubungi Prasetyo secara langsung untuk mengkonfirmasi perihal pemecatan sebagai Warek II, dan Prasetyo membenarkannya.
“Betul (dipecat),” tulis Prasetyo kepada ASPIRASI melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (12/6).
Minimnya Transparansi Penunjukkan Plt dan Penetapan Pejabat Definitif
Penetapan Plt Warek dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Warek definitif. Diangkatnya Prasetyo sebagai Plt Warek II didasari karena habisnya masa jabatan Warek definitif yang sebelumnya juga dijabat oleh dirinya sendiri.
“Saya diangkat menjadi Plt mulai tahun 2022 akhir. Sejak rektor itu dilantik saya diangkat menjadi pelaksana tugas Wakil Rektor II sampai dengan 1 Juni 2024,” ungkap Prasetyo saat diwawancarai ASPIRASI pada Kamis, (13/6).
Pengisian kekosongan jabatan Warek II definitif tersebut dijalankan selama satu tahun lebih. Puncaknya sampai tanggal 1 Juni 2024 yang merupakan penetapan pemberhentian Prasetyo sebagai Pelaksana Tugas Warek II.
Berdasarkan surat edaran nomor 2/SEA/1v2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.
Hanya saja surat penunjukkan Prasetyo menjadi Plt Warek II sampai saat ini belum dipublikasikan. Selain itu, alasan pasti terkait jabatan Plt yang diberikan kepada Prasetyo terus diperpanjang sampai satu tahun lebih pun hanya karena masih dibutuhkan.
“Udah berhenti sebetulnya, tapi karena kita (rektorat) masih perlu, kita perpanjang tiga bulan, tiga bulan, tiga bulan,” tutur Venus.
Di samping kabar pemberhentian Prasetyo, bersumber dari pihak anonim kepada ASPIRASI, posisi kosong Warek II telah diumumkan di group chat Komunitas Dosen UPNVJ sejak awal Juni 2024.
Dalam grup tersebut, tertulis bahwa civitas academica dapat memberikan rekomendasi untuk mengisi kekosongan jabatan Warek II secara terbuka sebelum batas waktu yang ditentukan.
Saat ini, dilansir dari website resmi UPNVJ, posisi kosong tersebut telah diisi oleh Netti Herawati. Pelantikan Netti Herawati sebagai Warek II dilakukan secara resmi di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika Lantai 4 Gedung Rektorat UPNVJ pada Kamis, (13/6).
Foto: ASPIRASI/Safira
Reporter: Rara Siti | Editor: Nayla Shabrina.