Di tengah karhutla yang berdampak pada kesehatan dan mata pencaharian di Kalimantan Tengah, warga masih menanti bantuan pemerintah. Sementara itu, penegakan hukum terhadap korporasi turut menjadi sorotan.
Aspirasionline.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Desa Kalumpang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berdampak signifikan pada kesehatan dan mata pencaharian warga.
Rica Kosmirawaty, warga Desa Kalumpang, mengatakan asap tebal membuatnya lebih banyak berdiam diri di rumah. Sejak kebakaran mulai terjadi sekitar Agustus 2026, ia mengalami batuk, pilek hingga penyakit asma yang dideritanya kambuh.
“Mbak (Rica) di rumah saja, enggak berani keluar, saking tebal asapnya sudah berwarna kuning lagi. Jadi, untuk kesehatan, sekarang Mbak sering sakit, kemarin kena batuk pilek, kambuh asma juga,” ujar Rica kepada ASPIRASI pada Sabtu, (26/9).

Foto Desa Kalumpang Senin, (28/09).
(Foto: Rica Kosmirawaty/ASPIRASI)
Dampak kebakaran juga menjalar ke sumber penghidupannya. Sebagian lahan kebun karet dan rotan yang menjadi tempatnya bekerja turut terbakar. Kerusakan tersebut menghilangkan sebagian sumber penghasilan dan membuatnya kesulitan mencari pekerjaan pengganti.
Kendati begitu, Rica tidak menempatkan bantuan logistik sebagai kebutuhan utama. Ia justru berharap pemerintah hadir secara langsung untuk membantu proses pemadaman api.
“Sebenarnya kami tidak perlu bantuan yang kayak gimana-gimana (logistik). Sebenarnya kami minta pemerintah langsung turun tangan saja, turun ke lapangan saja mereka, untuk membantu memadamkan api,” ucapnya.
Dampak karhutla juga dirasakan Lina, tetangga Rica yang sehari-hari mengelola warung kecil di rumah. Ia menerangkan paparan asap menyebabkan gangguan pernapasan pada sejumlah warga, termasuk mereka yang sebelumnya tidak memiliki riwayat asma.
Selain berdampak pada kesehatan, karhutla juga mengganggu aktivitas pendidikan anak-anak Lina. Ia menyebut kegiatan sekolah anaknya dilaksanakan menyesuaikan kondisi kabut asap.
“Sekolah kemarin itu sempat diliburkan tiga hari karena asapnya tebal sekali, tetapi sekarang kembali lagi mereka turun (asap), tergantung kabutnya. Kalau kabutnya tebal, diberitahukan pada anak-anak di luar sekolah,” terang Lina kepadai ASPIRASI pada Kamis, (1/10).
WALHI Kritik Sanksi Korporasi dan Pertanyakan Sikap Negara
Menanggapi dampak yang dirasakan warga, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, menyoroti transparansi penjatuhan sanksi administratif terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan karhutla.
Janang menilai penegakan hukum terhadap korporasi belum sepenuhnya menimbulkan efek jera. Ia mencontohkan perusahaan perkebunan sawit yang berdasarkan informasi WALHI, tetap beroperasi meskipun pernah menerima sanksi terkait kebakaran.
“Salah satu contoh yang saya sebutkan adalah PT (Perseroan Terbatas) Arjuna Utama Sawit, ada di Kabupaten Katingan. Dia itu sudah beberapa kali mendapatkan sanksi, bahkan sampai sekarang masih beroperasi,” ungkap Janang saat diwawancarai ASPIRASI pada Selasa, (1/9).
Janang juga mengungkapkan bahwa WALHI telah mendorong pertanggungjawaban negara dan korporasi melalui berbagai upaya, termasuk gugatan warga negara terkait kebakaran hutan pada tahun 2015 silam.
Ia menekankan gugatan tersebut sempat dimenangkan dalam proses hukum, tetapi hasilnya berubah setelah Peninjauan Kembali (PK). Sebab itu, Janang mempertanyakan sejauh mana komitmen negara.
“Negara malah ingkar dengan tanggung jawabnya, bukan malah melaksanakan tanggung jawabnya, malah melakukan peninjauan kembali waktu itu. Kami tidak tahu juga sampai hari ini, komitmen negara itu sampai mana dalam konteks perlindungan hutan, perlindungan ekosistem,” tegas Janang.
Lebih jauh, Janang berharap penanganan karhutla perlu diawali dengan identifikasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya langsung menyalahkan masyarakat tanpa menelusuri faktor lain yang memicu kebakaran.
“Kami sebenarnya lebih berharap pemerintah juga lebih komprehensif dalam konteks menentukan kebijakan analisisnya. Pertama, harus identifikasi faktor penyebab, jangan kemudian tiba-tiba malah menyalahkan masyarakat kecil,” pungkasnya.
Foto : WALHI, Rica
Reporter : Fadhel, Akbar | Editor : Ghasya
