Menyoroti Ketidaksesuaian Dana hingga Rapor Merah Bidang Sosial-Politik dalam EAT BEM UPNVJ 2025

CategoriesBerita UPN

Rapat EAT BEM UPNVJ periode 2025 menyoroti dua isu utama, yakni dugaan ketidaksesuaian dana pada program kerja Belfest serta rapor merah yang dijatuhkan kepada Bidang Sosial-Politik. Temuan tersebut mencuat setelah masing-masing bidang dan biro memaparkan laporan kinerjanya dalam forum evaluasi tahunan tersebut.

Aspirasionline.com – Rapat Evaluasi Akhir Tahun (EAT) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) periode 2025 digelar pada Kamis, (4/12).

Bertempat di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika (BTI), Kampus Pondok Labu UPNVJ, acara yang seharusnya dimulai pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) ini baru berlangsung pukul 09.40 WIB akibat keterlambatan dari pihak BEM.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MPM UPNVJ, Muhammad Sadam Syahir, menegaskan bahwa EAT tahun ini yang bertemakan “Jejak yang Dituntaskan, Asa yang Diteruskan” menjadi ruang evaluasi terakhir bagi BEM dan MPM sebelum pergantian kabinet.

Apapun yang disaksikan oleh kawan-kawan MPM silahkan dijawab, silahkan diberikan klarifikasi, keterangan sebagaimana mestinya,” ujar Sadam pada Kamis, (4/12).

Memasuki rangkaian utama EAT, tiap bidang dan biro BEM UPNVJ memaparkan laporan kinerjanya selama beberapa bulan ke belakang. Hasil kerja tersebut kemudian dinilai dan dievaluasi oleh masing-masing komisi MPM yang mengawasi.

Kesenjangan Data Keuangan Belfest Memunculkan Sorotan terhadap Bidang Mikat dan Mitekon

Salah satu isu yang kemudian mencuat adalah dugaan ketidaksesuaian dana program kerja (proker) Bela Negara Festival (Belfest) yang menyeret Bidang Minat dan Bakat (Mikat) serta Kemitraan dan Ekonomi (Mitekon).

Dalam evaluasi Bidang Mikat, Komisi IV MPM UPNVJ, menyoroti tiga persoalan, yaitu dugaan penyalahgunaan dana panitia, pembagian konsumsi yang dinilai tidak merata, serta ketidaksesuaian pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan pada saat on boarding (orientasi awal).

Tenaga Ahli Komisi IV MPM UPNVJ, Arsyad Novaldi, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data finansial antara data dalam Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) yang diserahkan Bidang Mikat dengan nominal yang ada dalam halaman presentasi Bidang Mitekon.

“Seperti contohnya pada angka biaya tenant (penyewa). Di biaya tenant yang diberikan oleh teman-teman Mitekon, Belfest angkanya mencapai Rp28.600.000. Namun, ketika aku melihat LPJ-nya, biaya tenant mencapai Rp29.900.000, yang masih ada gap (celah) Rp1,3 juta di situ,” terang Arsyad  saat sesi evaluasi Bidang Mikat pada Kamis, (4/12).

Arsyad menambahkan adanya perbedaan nilai total sponsor Belfest yang signifikan dimana Bidang Mitekon mencatat nominal senilai Rp1,5 miliar untuk Belfest dalam halaman presentasinya. Namun, dalam LPJ Bidang Mikat, nominal yang dicantumkan jauh lebih kecil, sekitar kurang dari 1,1 miliar rupiah.

“Terus juga nanti kita melihat pada presentasinya Mitekon, pada bagian dia menyebutkan bahwasannya Belfest dengan dua puluh sponsor harusnya bisa mencapai total value (nilai) yaitu Rp1,5 miliar. Namun, berdasarkan total LPJ kemarin, Belfest masih kurang dari Rp1,5 miliar, itu masih di angka Rp1 miliar,” tambah Arsyad.

Menanggapi hal ini, Staf Departemen Apresiasi Seni dan Budaya sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Belfest, Bella Ola, membantah adanya dugaan korupsi dan menyebut kesalahpahaman dalam komunikasi internal sebagai penyebab mencuatnya isu tersebut.

“Kalau uang penonton bayaran ditilep, kita juga ada buktinya kalau misalnya uang penonton bayaran yang eksternal, yang Ideafest kemarin itu sudah dibagikan, dan itu tuh satu orang eksternal tuh dapat Rp50 ribu. Lalu soal konsumsi tidak dibagi secara adil, sebenarnya salah persepsi juga,” ungkap Bella pada sesi yang sama pada Kamis, (4/12).

Bella juga menerangkan bahwa konsumsi tersedia dua ribu paket dan bisa diambil langsung oleh panitia. Ia menambahkan bahwa perbedaan angka sponsor dipengaruhi pemisahan fresh money (uang segar/dana tunai) dan produk, tambahan sponsor di akhir, serta penghitungan nilai non-tunai seperti kupon dan fasilitas dari pihak eksternal.

“Kenapa kita taruh (uang penyewa) di LPJ itu Rp29.900.000? Itu karena sudah termasuk add-on (tambahan) seperti biaya listrik dan biaya meja tambahan, jadi itu sebesar Rp1,3 juta, itu add-on. Jadi kita masukin sudah lengkap di LPJ,” tambah Bella.

Menyikapi penjelasan tersebut yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan transparansi, Nasywa Alwin Syah Putri, selaku Kepala Komisi IV MPM UPNVJ, memberi tenggat hingga 15 Desember 2025 untuk merapikan LPJ dan skema pengembalian dana.

“Artinya kita sama-sama mengetahui bahwa dari teman-teman Bidang Mikat akan menyelesaikan tanggung jawabnya pada deadline (batas waktu), yaitu tanggal 15 Desember,” ucap Nasywa pada akhir sesi evaluasi Bidang Mikat pada Kamis, (4/12).

Program Kerja Tak Sejalan dengan Janji, Bidang Sospol Terima Rapor Merah

Setelah persoalan Mikat menjadi perhatian, sorotan serupa juga muncul pada bidang lain. Ketidakselarasan antara janji dan realisasi proker turut menjadi sorotan utama dalam EAT tahun ini, terlihat dari Evaluasi Bidang Sosial-Politik (Sospol) mendapat nilai 3.90, terendah ketiga setelah Mikat.

Tenaga Ahli Komisi III MPM UPNVJ, Zahra Hanifah Salma, menyoroti proker Tamasya Politik yang tidak berjalan sama sekali meski dijanjikan sejak rapat kerja.

“Sebelas bulan teman-teman sospol bekerja di bidang sospol BEM UPNVJ, namun bisa dikatakan nol progress (perkembangan) dari proker Tamasya Politik. Karena Komisi III tidak mendapat report apapun, dan hingga detik ini proker Tamasya Politik tidak pernah berjalan,” ucap Zahra pada sesi evaluasi Bidang Sospol.

Wakil Kepala Bidang Sosial Politik, Gabriel Juniko, mengakui kekeliruan perencanaan. Gabriel menjelaskan bahwa program tersebut sebenarnya adalah proker bersifat santai yang seharusnya tidak dimasukkan dalam rapat kerja formal.

“Mungkin di awal sebenarnya Tamasya Politik ini, ini bukan alasan ya dari tidak berjalannya, tetapi memang ada miss (kesalahan) bahwa Tamasya Politik ini adalah proker seru-seruan aslinya, jadi harusnya tidak dimasukkan di rapat kerja. Mungkin itu akibatnya jadinya tidak maksimal, dan kami rasa itu memang miss di kami juga,” terang Gabriel pada Kamis, (4/12).

Menanggapi jawaban tersebut, Komisi III MPM UPNVJ, mengkritik keras manajemen proker Bidang Sospol dengan menetapkan pemberian rapor merah karena inkonsistensi antara janji saat rapat kerja dengan eksekusi di lapangan, ditambah minimnya pelaporan yang jelas kepada Komisi Pengawasan.

“Kami menghargai bentuk semua proker yang telah kalian lakukan dengan baik, dan bisa kalian banggakan. Namun, tidak dipungkiri bahwa jarang sekali Bidang Sospol menjadi pemantik aksi dan konsolidasi. Dan juga bisa kami katakan, rapor merah tetap diberikan kepada BEM UPNVJ Bidang Sosial-Politik dari Komisi III MPM UPNVJ,” tutup Zahra.

 

Foto : Syifa Tiana

Reporter : Rieanita Widyaningrum | Editor : Hanifah Nabilah

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *