Menyoal Pemberlakuan Jam Malam di UPNVJ
Pemberlakuan Kebijakan Rektorat mengenai pembatasan kegiatan mahasiswa sampai jam 10 malam dinilai otoriter. Hadirnya peraturan ini, justru mematikan produktifitas mahasiswa aktif dalam Ormawa dan UKM.
Aspirasionline.com – Universitas Pembangunan “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menerapkan batas akhir kegiatan mahasiswa hingga pukul 21.30 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), dan pukul 22.00 WIB kampus harus bersih dari segala jenis kegiatan. Peraturan ini tidak disetujui oleh mahasiswa yang menjadi bagian Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang masih aktif melakukan kegiatan hingga malam hari. Pembatasan jam malam dinilai sangat mengganggu agenda kegiatan terutama pelaksanaan rapat internal organisasi sehingga menjadi tidak produktif.
Kebijakan mengenai pembatasan jam malam ini sudah ada sejak tahun 2016, tetapi hanya penyampaian peraturan secara tertulis saja. Sedangkan realisasinya belum dijalankan secara efektif. Sebelumnya inspeksi mendadak (sidak) hanya dilakukan oleh satpam universitas. Namun, beberapa minggu lalu Wakil Rektor (Warek), beberapa staf, dan satpam universitas melaksanakan sidak kepada UKM dan Ormawa yang melebihi batas jam malam yang telah ditetapkan. Hal ini tentunya sangat mengganggu UKM dan Ormawa yang masih mengadakan rapat karena kegiatan yang masih berlangsung harus diberhentikan.
Muhammad Rifqi selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) menjelaskan bahwa pemberlakuan peraturan ini dikarenakan stigma negatif pihak rektorat pada mahasiswa mengenai kasus yang rawan dilakukan mahasiswa saat malam hari seperti narkoba, tawuran, bahkan tindakan asusila. Pria yang berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH) angkatan 2015 ini menilai pihak universitas terlalu berlebihan dan menyarankan agar mahasiswa di luar kegiatan organisasi dan UKM yang seharusnya benar-benar disidak.
ASPIRASI pun melakukan wawancara terhadap beberapa UKM yang aktif melakukan kegiatan di ruang sekretariatnya hingga tengah malam. Salah satunya ke Ketua Umum UKM Girigahana, Budi Ramadhan yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut sangat mengganggu kegiatan mereka terutama pelaksanaan rapat yang dimulai setelah kelas perkuliahan usai.
Mahasiswa yang menjabat sebagai Kepala Divisi Arung Jeram pada periode sebelumnya ini juga memberi solusi untuk beberapa anggota UKM pecinta alam tersebut untuk menginap di sekretariat bila rapat selesai tengah malam. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang pernah dialami salah satu anggota Girigahana. “Biasanya kita baru selesai rapat sekitar pukul 00.00 WIB, dan beberapa anggota yang rumahnya jauh lebih baik menginap di sekret guna mengantisipasi kecelakaan, atau kejadian bahaya di perjalanan.” tutur pria kelahiran 1995 tersebut.
Budi juga mengaku pernah dipanggil oleh pihak Rektorat, karena menyangka kasus tercela yang rawan dilakukan mahasiswa pada malam hari mengatasnamakan UKM pecinta alam tersebut. Ia mengelakkan prasangka tersebut, “Padahal yang melakukan kasus itu mahasiswa di luar UKM Girga, melainkan mahasiswa yang suka nongkrong di titik-titik gelap di sekitar kampus. Tapi karena kita yang sering pulang tengah malam, pimpinan universitas menyangka kasus tersebut atas nama UKM kami,” tutur Budi saat diwawancarai Senin, (27/11). Pria kelahiran Bukittinggi ini juga mengungkapkan bahwa pihak Rektorat terutama Warek III bidang kemahasiswaan, menuntut agar UKM harus aktif dan menghasilkan prestasi yang pastinya membutuhkan persiapan lebih, sedangkan kegiatan mereka dibatasi. Ia menilai pihak universitas tidak konsisten dalam hal ini.
Hal ini juga dirasakan oleh mahasiswa dari UKM Teater yang juga sering berkegiatan di ruang sekretariatnya hingga larut malam. Riyana selaku Ketua Umum UKM yang baru saja menyelenggarakan pementasan di Taman Ismail Marzuki (TIM) itu sangat terganggu dengan kebijakan ini. “Awalnya sempat berpikir kalau kebijakannya itu bagus buat pihak universitas. Mungkin untuk mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Tapi, pas ngerasain disidak dan diusir secara paksa pas lagi rapat, ngerasa terganggu banget. Jadinya bingung deh nanti kalau mau rapat lagi yang sampai malem harus dimana tempatnya,” keluh mahasiswi yang memiliki hobi berenang.
Riyana menyarankan jika memang pihak universitas mencurigai kegiatan UKM, maka sebaiknya satpam dilibatkan dalam rapat yang dilakukan UKM. “Biar tau kegiatan kita memang untuk kepentingan UKM,” tambahnya.
Reporter : Firda Mg. |Editor : Hasna