Skema Afirmasi Bagi Mahasiswa Baru UPNVJ: Karpet Merah Bagi Keluarga TNI-Polri

Berita UPN

Penmaru melalui jalur SEMA UPNVJ tahun 2023 memberikan kuota khusus bagi calon mahasiswa baru yang terafirmasi, salah satunya bagi keluarga TNI-Polri.

Aspirasionline.com — Seleksi Mandiri (SEMA) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) telah selesai dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 23 Juni 2023 dan SEMA gelombang kedua dengan rentang waktu pendaftaran mulai tanggal 11 hingga 18 Juli 2023.

Koordinator Penerimaan Mahasiswa Baru (Penmaru) Fajar Nugroho sebagai mengungkapkan bahwa skema afirmasi merupakan jalur yang ditujukan untuk anak yang berasal dari kalangan tertentu yang sudah dikelompokan oleh pihak kampus. Skema afirmasi sendiri merupakan skema yang terdapat bagi jalur mandiri.

“Afirmasi hanya ada di jalur seleksi mandiri, kalau kita di UPN sebutnya SEMA-UPNVJ. Nah,  di SEMA-UPNVJ, (pelaksanaannya) sesuai dengan SK (Surat Keputusan, red.) Rektor,” terang Fajar kepada ASPIRASI pada Kamis, (13/7) di Plaza Penmaru, UPNVJ Pondok Labu.

Fajar lanjut menjelaskan, kuota untuk seleksi mandiri di UPNVJ sebesar 30 persen yang mana sesuai dengan skema yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. 

Dari 30 persen kuota untuk jalur mandiri tersebut kemudian dibagi lagi menjadi 60 persen untuk non afirmasi dan 40 persen untuk skema afirmasi.

Perlu diketahui, cakupan skema afirmasi dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama diperuntukkan bagi keluarga besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan (PNS Kemhan), PNS Polri, dan Purnawirawan atau Wredatama. 

Bagian kedua dialokasikan untuk keluarga besar UPNVJ yang meliputi dosen tetap, tenaga kependidikan tetap, dan pensiunan pegawai UPNVJ. Selanjutnya bagian terakhir diperuntukkan bagi keluarga alumni yang mencakup alumni UPNVJ yang berkontribusi untuk pengembangan kampus.

Informasi lanjutan terkait skema afirmasi ini sendiri, jelas Fajar, dapat diakses melalui laman pendaftaran penmaru.upnvj.ac.id. Tercantum pula link google form yang disediakan oleh panitia Penmaru sebagai formulir pengajuan skema afirmasi.

Hanya Anak Kandung Yang Bisa Mendaftar Jalur Afirmasi

Fajar menjelaskan bahwa dasar dari pemberlakuan skema afirmasi bagi calon mahasiswa baru merupakan bentuk pelaksanaan dari Statuta UPNVJ Tahun 2017.

“Di dalam Statuta itu sudah dituliskan kalau memang ada kuota untuk tadi, skema afirmasi TNI-Polri, terus keluarga besar UPN,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa yang bisa mendaftar lewat jalur afirmasi hanya calon mahasiswa baru yang terkonfirmasi sebagai anak kandung dari masing-masing pihak yang ditentukan dalam skema afirmasi tersebut.

“Dan ini ketiga-tiga skema ini harus anak kandung.  Jadi,  kalau bukan anak kandung,  ya,  enggak bisa,” tegasnya.

Fajar lalu mengungkapkan bahwa dalam proses seleksi calon mahasiswa baru yang terbagi menjadi skema afirmasi dan non-afirmasi tentunya akan diseleksi dari masing-masing skema. Artinya, persaingan yang terjadi hanya berlaku pada sesama afirmasi atau sesama non-afirmasi.

Kriteria kelulusan yang berlaku pun berlaku sama pada setiap pendaftar SEMA UPNVJ. Dimana kriteria kelulusan didasarkan pada nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan bobot 50 persen dan ujian bela negara dengan bobot 50 persen.

Terkait besaran kuota afirmasi untuk masing-masing pihak sendiri juga sudah ada ketentuannya. Fajar menjelaskan untuk pembagiannya adalah sebesar 50 persen untuk TNI-Polri, 45 persen untuk keluarga besar UPNVJ, dan 5 persen untuk alumni UPNVJ.

Fajar menambahkan, terkait kuota afirmasi tersebut bisa saling memenuhi dari masing-masing pihak. Semisal pengajuan afirmasi dari TNI-Polri tidak terlalu banyak, maka jatah kuota yang ada dapat diberikan ke Keluarga Besar UPNVJ ataupun alumni.

Bahkan para pengaju afirmasi jika kehabisan kuota di skema afirmasi, maka akan dialihkan ke skema non-afirmasi. Namun, berlaku juga kebalikannya jika skema afirmasi sepi yang mengajukan, maka kuota yang tersisa akan dialihkan ke skema non afirmasi.

“Misalkan kuota afirmasi TNI-nya di (program studi) manajemen ada tiga. Ternyata di situ pemohon afirmasinya ada lima. Nah lima ini akan kita peringkat, sesuai akademiknya lagi,  balik lagi ke ketentuan kelulusan. Nah yang nomor (peringkat) 1, 2, 3 kita tetapkan dia lulus di afirmasi. Yang (peringkat) 4, 5 akan kita sandingkan dengan yang non-afirmasi.” jelas Fajar.

Polemik Nepotisme dan Transparansi

Sebagaimana diketahui, status pendaftar yang diajukan melalui sub skema afirmasi keluarga besar TNI-Polri, PNS Kemhan, PNS Polri, keluarga besar UPNVJ, dan alumni adalah anak kandung. Subskema Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) ditambah akademik, dengan kuota sebesar 40 persen.

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPNVJ Muhammad Saddam Rizky Rizaldi menyatakan pendapatnya yang kurang setuju terkait jalur afirmasi ini. Menurutnya, nepotisme tidak boleh diterapkan ke dalam lembaga pendidikan dan seluruh calon mahasiswa baru berhak memiliki kesempatan terlepas dari latar belakang keluarganya.

“Jalur afirmasi ini dimasukan kedalam seleksi mandiri dan kuotanya cukup besar, sebesar 40 persen yang mana menurutku tidak adil untuk lembaga pendidikan karena ini bisa saja kita sebut sebagai nepotisme dan dalam lembaga pendidikan itu tidak boleh ada yang namanya nepotisme,” tutur Saddam kepada ASPIRASI pada Jumat, (4/8).

Menurutnya, apabila jalur afirmasi akan terus direalisasikan, butuh kajian ulang dan kejelasan mengenai transparansi dari pihak kampus terkait pelaksanaannya. Apalagi besaran kuota tersebut terbilang cukup banyak sehingga muncul perdebatan mengenai kelayakan mahasiswa diterima pada jalur tersebut.

“Yang namanya lembaga pendidikan, apalagi UPNVJ sendiri masih berkembang, sehingga kita butuh orang-orang yang berkualitas bukan orang-orang yang masuk karena privilege. Jadi jangan karena mereka punya privilege mereka bisa masuk tanpa melihat kualitas dari orang itu sendiri,” ujarnya. 

Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UPNVJ Daffa Ramadhan turut menanggapi terkait jalur skema afirmasi. Menurut Daffa, akan muncul adanya ketidakadilan bagi mereka yang tidak memiliki latar belakang sebagai anggota keluarga dari kuota afirmasi tersebut. 

“Seperti diistimewakan dengan ciri khas bela negara tadi sehingga tidak setuju, tetapi dengan cara rasional dan terukur artinya kita mendorong dan mengupayakan perubahan statuta ini bisa dilaksanakan oleh jajaran rektorat,” tutur Daffa kepada ASPIRASI pada Jumat, (4/8).

Daffa juga berkaca dari sejarah UPNVJ yang pernah berada di bawah Kemhan sehingga ada tercantum wajib menanamkan nilai bela negara, dari keistimewaan itulah keluarga besar UPNVJ memiliki kuota khusus. 

“Secara historis pun dapat dibenarkan,” ujarnya.

UPNVJ Sebut Tak Ada Penyalahgunaan Hingga Saat Ini

Berbicara transparansi, menurut Fajar, untuk tahun ini semakin bagus karena sesuai dengan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang transparansi terkait kuota yang harus diumumkan secara umum ke masyarakat. 

“Kalau dulu kita bersurat ke Kementerian Pertahanan,  nanti mereka menginformasikan ke anggotanya bagi yang ingin masuk ke UPN.  Sekarang udah enggak bisa begitu lagi,” ungkap Fajar.

Fajar juga mengungkap sampai saat ini tidak ada oknum yang menyalahgunakan jalur ini. Tahun ini jalur afirmasi didaftarkan melalui google form agar pihak kampus tidak bertemu dengan calon pendaftar untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan.

“Kalau dulu ada yang ngasih berkas, harus ngetik lagi input datanya.  Belum lagi nanti dia minta diprioritaskan. Makanya kita sekarang udah enggak mau lagi ketemu orang,” tutup Fajar.

 

Foto: ASPIRASI/Teuku Farrel.

Reporter: Teuku Farrel, Tiara Ramadanti. | Editor: Vedro Imanuel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *