Aksi Kamisan ke-903 Sorot Tragedi Wamena, Tuntut Negara Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

CategoriesNasionalTagged , , ,

Aksi Kamisan ke-903 menyoroti Tragedi Wamena sebagai bagian dari pelanggaran HAM berat di Papua yang belum terselesaikan hingga saat ini. Massa aksi mengecam impunitas negara Indonesia dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang kian berulang.

Aspirasionline.com Aksi Kamisan ke-903 digelar dengan mengangkat isu “23 Tahun Tragedi Wamena di Papua” sebagai bentuk refleksi atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan. Aksi ini digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis, (9/4).

Berdasarkan pantauan ASPIRASI, aksi dibuka dengan orasi oleh seorang warga Wamena, Jericho, mengulas kembali Tragedi Wamena Berdarah pada tahun 2003 yang menewaskan 9 orang masyarakat sipil dan menghilangkan 5 orang pasca pembobolan gudang senjata Komando Distrik Militer (Kodim) 1702 Wamena. 

Di dalam orasinya, Jericho menjelaskan bahwa aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penyisiran terhadap 25 kampung di Wamena. Di saat bersamaan, warga tengah merayakan Hari Paskah pada Jumat, (4/4/2003), pukul 01.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).

“Aparat menurunkan banyak personel dan melakukan penyisiran rumah (warga), dan mengakibatkan 9 warga sipil tewas, kemudian ada 5 orang yang dihilangkan. Jadi, keberadaan lima orang ini sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Statusnya itu dihilangkan. Kemudian, 29 orang disiksa berat dan orang-orang di sana tahu siapa-siapa orangnya (pelakunya). Kemudian, sekitar 57 lebih itu korban kekerasan pada insiden itu,” ungkap Jericho kepada massa aksi, Kamis, (9/4). 

Dalam kesempatan ini, Jericho juga menyesalkan bahwa masih ada 83 peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di Papua yang hingga kini masih belum terselesaikan.

“Dari dulu sampai sekarang, di Papua itu terjadi sekitar 83 peristiwa pelanggaran HAM berat. Itu sudah tercatat, tetapi belum pernah terselesaikan. Nol penyelesaiannya sampai sekarang,” sambung Jericho.

Repetisi Pelanggaran HAM, Bukti Nyata Impunitas Negara 

Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menyoroti pola berulang pelanggaran HAM adalah imbas dari impunitas yang bersifat struktural. Bivitri menegaskan bahwa hal tersebut merupakan dampak atas kasus yang tak diusut tuntas. 

“Itulah persoalannya dengan pelanggaran HAM, ada aspek keberulangan. Sekali saja pelanggaran HAM berat tidak diadili, tidak diungkap, tidak diuraikan, dan diselesaikan, maka kecenderungannya, dia (pelanggaran HAM) akan terus-menerus berulang karena pelakunya akan berpikir, ‘oh, enggak apa-apa, nih, gue lakukan saja lagi. Yang dulu saja enggak pernah diungkap’,” ujar Bivitri saat diwawancarai ASPIRASI pada Kamis, (9/4). 

Bivitri menambahkan,  pelanggaran HAM berat berpotensi terus terjadi jika kasus melibatkan institusi negara dan tidak ada penegakan hukum yang jelas.

“Nah, jadi, harapan saya tentu saja ada pengadilan. Supaya dibongkar semuanya dan jangan cuma pelaku lapangan, tetapi sampai struktur komando,” sambung Bivitri.

Kasus Andrie Yunus dan Peristiwa di Papua Tengah menjadi salah satu cerminan pelanggaran HAM yang terjadi akibat impunitas negara. Bivitri menyampaikan, kejadian-kejadian ini kemudian akan menghambat kemajuan Indonesia dalam mewujudkan prinsip negara hukum.

“Jangan sampai kita lupa dengan sebuah kejadian yang terjadi 23 tahun yang lalu, karena itu bisa terjadi (lagi) hari ini. Seperti kasus Andrie Yunus, seperti kasus di Papua Tengah, bisa terjadi 23 tahun lagi yang berarti nanti anak-anak kalian, mungkin cucu, dan seterusnya. Bayangkan berarti Indonesia tidak pernah bisa maju, tidak pernah melaksanakan negara hukum,” ujar Bivitri.

Dengan demikian, Bivitri menekankan pentingnya perlawanan. Pelanggaran HAM berat yang bersifat struktural dan melibatkan aktor-aktor negara bisa menjadikan siapa pun korbannya.

“Mungkin kita sekarang enggak kena. Bukan nakut-nakutin, tetapi percayalah yang namanya pelanggaran HAM berat itu, kan, struktural, ya, oleh negara dan orang-orang yang terkait dengan negara. Jadi, suatu saat kita bisa kena, kalau kita enggak lawan. Jadi, jangan lupakan (perlawanan) karena itu, karena kita akan bisa jadi korban selanjutnya,” pungkas Bivitri.

 

Foto: ASPIRASI/Nurul Agus, Mg.

Reporter: Rayan Lusiaone, Mg; Athaya Shaqi, Mg. | Editor: Najmi Fathya

About the author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *