Pendaftar KIP-K UPNVJ Di Ambang Gelisah: Kuota Terbatas, Terhalang Akreditasi, Hingga Minim Sosialisasi

Berita UPN

Pembatasan penerima KIP-K menjadi satu kuota per prodi di jalur SEMA mengundang keluh kesah dan rasa pesimis bagi camaba UPNVJ dengan diikuti minimnya sosialisasi dan arahan alternatif yang diberikan.

Aspirasionline.com – Sabtu (10/6), Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) melalui akun Instagram-nya mengumumkan penetapan kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau KIP-K pada jalur seleksi mandiri (SEMA) bagi calon mahasiswa baru (camaba) program diploma tiga (D3) dan sarjana (S1).

Dalam penetapannya, UPNVJ membatasi mahasiswa penerima kuota KIP-K sebanyak satu mahasiswa untuk tiap program studi (prodi), kecuali prodi S1 Sains Informasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dan S1 Fisioterapi dari Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) yang tidak mendapatkan kuota sama sekali.

Adanya pembatasan kuota tersebut sontak menimbulkan tanda tanya tidak hanya di kalangan camaba sendiri, tetapi juga berbagai kalangan akademisi UPNVJ. Salah satunya mahasiswi FISIP angkatan 2022 Talitha Reva Nareswari.

“Aku aja yang dulu sempet daftar (KIP-K) terus ga keterima aja sempet kecewa. Kayak, oh emang berapa sih kuota buat anak KIP di UPN?” ujar Talitha terheran-heran kepada ASPIRASI pada Rabu, (12/7), melalui Zoom Meeting.

Menjawab hal tersebut, Subkoordinator Registrasi & Statistika Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama (AKPK) UPNVJ Arisandi Nugraha mengungkapkan bahwa pembatasan ini dibuat semata-mata karena ada pembatasan kuota penerima KIP-K dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kuota kita terkait KIP itu turun jauh drastis terkait dengan penerimaannya dari tahun lalu. Tahun lalu kita dapet 256, tahun sekarang hanya 140 yang diberikan. Jadi ada pembatasan itu,” ungkap Sandi ketika ASPIRASI wawancarai di lobi depan ruang Plaza Penmaru “Wardiman” Kampus UPNVJ Pondok Labu pada Selasa, (18/7).

Pria itu mengungkapkan, adanya penurunan kuota KIP-K hampir 50 persen, pembatasan hingga satu kuota per prodi di jalur SEMA, disebabkan karena sedikitnya kuota yang tersisa setelah ditetapkan total 98 penerima KIP-K di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sandi mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan kuota tersebut memang baru diturunkan setelah penetapan KIP-K terpilih jalur SNBP. Akibatnya, UPNVJ harus memutar otak untuk membagi kuota yang tersisa untuk jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan SEMA.

“Mau nggak mau di mandiri juga kami batasi satu prodi satu, terutama gelombang 1, gelombang 2 tidak ada. Karena mau pake apa lagi? Kuota kita sudah abis. Di SNBP aja kita 98, sudah berapakah sisanya?” ucap Sandi lugas.

Masih Baru dan Belum Terakreditasi, Prodi S1 Sains Informasi dan S1 Fisioterapi Tidak Mendapat Kuota

Mendapatkan pengecualian, prodi S1 Sains Informasi dan S1 Fisioterapi tidak mendapatkan kuota penerima KIP-K di jalur SEMA. Sandi menerangkan bahwa hal ini dikarenakan kedua prodi tersebut merupakan prodi baru yang masih dalam proses pengakreditasiannya.

Selain adanya pembatasan kuota, Sandi menjelaskan bahwa program KIP-K juga ada pembatasan yang diperuntukkan kepada akreditasi A, B, dan C.

“Kita juga ada pembatasan akreditasi A, B, C. Nah (prodi) yang belum terakreditasi ini tidak dapat diperkenankan sebagai calon penerima KIP-K. Gitu aturan dari pusatnya,” terang Sandi.

Camaba S1 Sains Informasi jalur SEMA Arumi Rana Aini menjadi salah satu camaba yang sangat menyayangkan hal tersebut. Dengan keterbatasan biaya yang dialaminya, Arumi sendiri sebenarnya ingin mendaftar KIP-K.

“Ga semua orang punya biaya yang mencukupi terutama kalau masuk SEMA ini, karena di SEMA ini sendiri kan ada SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) yang cukup besar. Jadi kalau misalnya dibatasi itu jujur aja kayak itu saya menyayangkan sendiri,” keluh Arumi kepada ASPIRASI pada Senin, (17/7), melalui Zoom Meeting.

Arumi sendiri mengaku cukup kelimpungan untuk membayar SPI dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Terhitung hingga Senin, (17/7), pagi hari itu, keluarganya masih berusaha mencari dana dengan mencoba mengajukan pinjaman ke kantor kerja Ayahnya sementara tenggat waktu pembayaran hanya sampai dengan (18/7).

Terlebih, jalur SEMA membuat Arumi tidak bisa mendapatkan keringanan berupa pengajuan cicilan maupun sanggahan biaya UKT.

“Pas aku bilang aku nggak bisa dapet aju banding, aku ga bisa cicilan, jadi kayak mereka (orang tua) juga khawatir apakah pas tanggal 18 siang nanti itu apakah aku bisa daftar ulang atau amit-amitnya aku takutnya kayak nggak bisa,” cerita Arumi getir.

Ikut menyayangkan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Muhammad Reyhan Afif Septyanta mengungkapkan akan terus memperjuangkan alternatif keringanan lain yang bisa didapatkan, khususnya prodi S1 Sains Informasi sendiri yang masuk pada lingkup FISIP.

“Pasti akan kami perjuangkan. Entah itu nanti ada privilege khusus untuk Sains Informasi untuk mendapatkan keringanan, misalkan kayak Sains Informasi bisa dipermudah dalam hal pengajuan cicilan, penurunan golongan dan lain sebagainya,” janji Reyhan saat diwawancarai ASPIRASI pada Rabu, (12/7), melalui Zoom Meeting.

Kuota KIP-K Terbatas, Calon Mahasiswa Baru Tak Punya Banyak Pilihan

Ketentuan pembatasan kuota KIP-K tersebut tentunya membuat mahasiswa merasa resah, khususnya para camaba yang memiliki kesulitan dalam hal finansial.

Pasalnya, sejak diumumkannya pembatasan mengenai kuota KIP-K tersebut, sampai saat ini masih minim sosialisasi mengenai langkah atau upaya alternatif kampus untuk membantu calon mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

“Meskipun ya memang kita kan setiap pergantian semester biasanya ada keringanan ya untuk pembayaran UKT. Tapi apakah ada opsi lain selain keringanan yang diberikan, mengingat pembatasan kuota KIP-K ini tentu berimbas kepada mahasiswa?” tanya Reyhan.

Sesuai arahan kampus, Sandi mengatakan bahwa ada sejumlah beasiswa lain yang dapat menjadi pilihan bagi para mahasiswa yang tahun ini gagal mendapatkan KIP-K. Salah satu beasiswa yang paling direkomendasikan adalah beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

KJMU merupakan program bantuan pendidikan lanjutan dari Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurut Sandi, program ini setidaknya dapat menjadi alternatif pilihan bagi sekitar 90 persen pendaftar UPNVJ yang berasal dari daerah Jakarta.

“Nah mereka bisa lanjut ke KJMU yang mana bisa daftar di sekolah asalnya, nanti akan diverifikasi oleh baik sekolah asal atau dinas pendidikan, yang penting dia (data calon mahasiswa) terbaca DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujarnya.

Meskipun demikian, pendaftar UPNVJ tidak hanya berasal dari daerah Jakarta saja. Maka dari itu perlu adanya alternatif lain bagi para mahasiswa yang berasal dari luar Jakarta, khususnya pada wilayah yang tidak menyediakan beasiswa pemerintah provinsi.

“Ada beasiswa lain seperti yang saya sebutkan BI (Beasiswa Bank Indonesia), beasiswa mahasiswa berprestasi (Beasiswa Unggulan) dari Kemdikbud, terus kami juga ada Beasiswa Airlangga,” sebut Sandi.

Saat ini, alternatif beasiswa yang ditawarkan dari UPNVJ sendiri pun tidak dapat dibilang banyak, dikarenakan Beasiswa Bank Indonesia sendiri sebenarnya tidak dapat menjadi alternatif pilihan bagi camaba.

“Dari FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) sendiri ya, itu ada beasiswa namanya beasiswa Bank Indonesia. Itu bisa menjadi opsi sih, cuma beasiswa Bank Indonesia baru bisa daftar di semester 3,” ujar Kepala Departemen Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM FEB Salma Asla Salsabila kepada ASPIRASI pada Minggu, (23/7), melalui Zoom Meeting.

Sementara itu, solusi yang dapat diberikan oleh pihak kampus untuk membantu camaba pendaftar KIP-K jalur SEMA yang tidak ditetapkan adalah dengan melakukan penyesuaian berdasarkan ekonomi mahasiswa, tidak lagi langsung mendapat golongan tertinggi.

“Dari UPN, (calon) penerima KIP-K yang tidak ditetapkan kami sesuaikan lagi UKT-nya sesuai dengan ekonominya siswa, keluarga siswa tadi, menjadi sesuai dengan penilaian dari tim penilai,” terang Sandi.

Meskipun telah disebutkan berbagai beasiswa yang dapat menjadi alternatif tersebut, menurut para camaba, sosialisasi mengenai solusi alternatif tersebut masih kurang masif dilakukan.

Beberapa dari camaba yang gagal mendapatkan beasiswa KIP-K mengaku tidak mendapatkan sosialisasi lanjutan setelah pengumuman tersebut terkait alternatif lain yang dapat pihak kampus berikan.

“Sebenernya mereka (pihak kampus) nggak ngasih alternatif apa-apa sih, nggak ngomongin sama sekali. Mereka hanya wawancarai seputar itu aja, KIP-K, sanggahan, udah. Kalau misalkan nggak dapat, ya udah nggak dikasih tau untuk ke arah mana. Jadi harus cari tau sendiri,” ujar camaba Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Vega Setiawan kepada ASPIRASI pada Senin, (24/7), melalui Zoom Meeting.

Serupa dengan Vega, Talitha juga mengakui bahwa saat wawancara calon KIP-K tahun lalu pun ia tidak diberi arahan lain apabila pengajuan beasiswa KIP Kuliahnya ditolak.

“Kan habis wawancara KIP-K ada sanggah UKT ya, itu nggak ada menyarankan (tidak diberi saran lain). Kayak solusinya dikasih cuma sanggah UKT, tapi nggak direkomendasikan beasiswa lain atau dikasih informasi beasiswa lain,” ujar Talitha.

Sementara itu, calon mahasiswi baru S1 Sains Informasi Isa Khairunisa mengharapkan adanya informasi mengenai alternatif atau solusi lain yang ditawarkan UPNVJ setelah ketentuan tidak adanya kuota KIP-K bagi program studi Sains Informasi.

“Untuk maba (mahasiswa baru) yang gagal atau nggak bisa dapat KIP-K karena tidak ada kuota mungkin bisa diarahkan ke beasiswa lain, dan mungkin lebih cepat update tentang hal seperti ini juga di web Penmaru,” ujar Isa kepada ASPIRASI pada Minggu, (16/7), melalui panggilan LINE.

Masih kurangnya pengarahan atau alternatif lain yang diberikan UPNVJ bagi mahasiswa yang gagal mendapatkan kuota beasiswa KIP-K tersebut membuat beberapa mahasiswa bahkan pesimis untuk melanjutkan kuliah.

“Saya coba nyari beasiswa lain, bulan Agustus ini saya mau coba daftar KJMU juga, terus mau coba-coba cari kerja sampingan juga. Karena saya nggak bakal kuat sih kalau untuk bayar UKT sama biaya hidup,” keluh Vega.

Keluhan dan ratapan lainnya datang dari camaba FEB Rangga Rizqi Ramadhan yang saat ini di ambang kegelisahan antara melanjutkan perkuliahan di UPNVJ atau memilih universitas lain yang menyediakan beasiswa.

“Nanti kalau saya nggak dapat beasiswa di universitas swasta dekat sini mungkin saya berusaha cari kerja part time di kota, cuma ya saya masih bingung karena cari kerja di sana itu susah dapetnya, jadi sampai sekarang saya masih bingung nanti ke depannya saya bakal bagaimana,” ratapnya.

Lebih Dipersulit, Minim Sosialisasi dan Terbatasnya Ruang Informasi

Pembatasan kuota penerima beasiswa KIP-K pertama kali diumumkan melalui akun Instagram resmi UPNVJ. Namun, masih terdapat keterbatasan informasi terkait proses seleksi berkas dan seleksi lainnya pada postingan tersebut.

“Untuk ngasih tahu infolah melalui website UPN-nya sendiri, atau menaruh link-link di Instagram UPN-nya sendiri kalau ada info-info apa gitu,” komentar Ais Firza Hamid, camaba FISIP pada Minggu, (16/7), melalui Zoom Meeting.

Kurangnya informasi yang diberikan oleh pihak kampus pada laman website maupun platform media sosial sempat menimbulkan kesulitan bagi camaba. Terlebih lagi, di samping informasi yang dirasa kurang menjelaskan tersebut, pelayanan informasi oleh customer service juga tidak cukup responsif.

Hal ini disampaikan oleh Rangga yang cukup merasa dirugikan lantaran customer service UPNVJ khususnya di bagian penerimaan mahasiswa baru tidak responsif menjawab pertanyaan-pertanyaannya.

“Entah chat saya tidak dibaca, atau dibaca tapi tidak dibalas, atau kalau dibalas itu cuma sepenggal atau dua penggal kata doang dan belum jelas,” keluhnya.

Merasa tidak ada tanggapan berarti dari sejumlah kontak customer service yang telah dihubunginya, Rangga juga mengaku sudah enggan untuk bertanya pada pihak kampus.

“Saya kalau bertanya apa sesuatu saya lebih baik bertanya ke teman sesama maba atau ke kating (kakak tingkat). Itu mereka responsif semua kalau ditanya atau memberi informasi,” ujarnya.

Selain kurangnya sosialisasi oleh pihak kampus terkait proses penentuan KIP-K hingga hasil pengumuman, Reyhan menganggap bahwa sosialisasi terkait alasan pembatasan kuota KIP-K yang sebenarnya ditentukan oleh pihak Puslapdik Kemdikbud mestinya juga diumumkan.

“Maka dari itu sebenernya untuk meminimalisir hal tersebut ya perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada mahasiswa, kepada seluruh keluarga mahasiswa UPNVJ agar mahasiswa bisa lebih tahu dan lebih aware terhadap masalah-masalah ini,” ujarnya.

Memiliki kekhawatiran yang sama, Salma juga mengungkapkan bahwa seharusnya pihak kampus bersifat terbuka dan transparan kepada camaba terkait alasan dibalik pembatasan kuota tersebut.

“Padahal itu dari Kemdikbud ‘kan (pembatasan kuota). Makanya kita bisa bilang kalau emang misalkan pihak rektorat mau transparan ya transparan aja sekalian dikasih tau kenapa,” ujar Salma.

Sementara itu, menanggapi mengenai masih tidak adanya sosialisasi lanjutan sebagai upaya alternatif yang dapat ditempuh para mahasiswa yang gagal mendapatkan KIP-K, Salma mengaku cukup prihatin dan mendukung agar sosialisasi tersebut segera dibuat.

“Maba (mahasiswa baru) ini kan juga baru terjun langsung kan ke perkuliahan, jadi belum tau nih nyari beasiswa kayak gimana,” ujarnya.

Ilustrasi: ASPIRASI/Novi Nur.

Reporter: Novi Nur, Daffa Almaas. | Editor: Miska Ithra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *