Hampir Genap Setahun, Efektivitas Satgas PPKS UPNVJ Dipertanyakan
Terhitung delapan bulan terbentuk, efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih belum dirasakan Kema dan belum terlepas dari berbagai faktor kendala.
Aspirasionline.com — Satgas PPKS Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) awalnya dibentuk pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, tepatnya pada Jumat, (2/9/2022).
Namun sampai saat ini, efektivitas Satgas PPKS UPNVJ dalam memenuhi tugas serta fungsinya masih menimbulkan pertanyaan setelah berjalan selama kurang dari setahun. Tak sedikit yang menyebut bahwa Satgas PPKS diharapkan menjadi ruang aman untuk Keluarga Mahasiswa (Kema) UPNVJ dan menjangkau seluruh mahasiswa terkait kasus kekerasan seksual.
Lintang Kemilau Sakti, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPNVJ 2021, menyayangkan kurangnya pembaruan atau update laporan kasus kekerasan seksual pada laman media sosial Satgas PPKS UPNVJ. Ia mengatakan, hal tersebut berimbas pada pandangan bahwa Satgas PPKS UPNVJ masih kurang akan akuntabilitas dan transparansi.
“Laporan terakhir yang kita dapat dari Satgas PPKS, itu laporan di bulan Februari. Jadi kita emang bener-bener nggak tau untuk bulan Maret dan bulan April gimana (laporannya), atau mungkin emang nggak ada itu juga nggak tau,” ujarnya kepada ASPIRASI pada Senin, (17/4).
Mahasiswi Fakultas Hukum (FH) UPNVJ 2022, Gladies Agina, mengaku dirinya belum bisa menilai secara pasti mengenai apakah Satgas ini efektif atau tidak. Salah satu penyebabnya karena transparansi perkembangan kasus yang kurang terbuka kepada Kema UPNVJ.
Ia juga mengatakan belum merasakan dampak yang berarti saat Satgas PPKS UPNVJ berdiri hingga sekarang.
“Potensial terjadinya kekerasan seksual mungkin juga berkurang karena adanya tempat perlindungan yang jelas. Namun, kalau dibilang signifikan, sepertinya belum,” jelas Gladies kepada ASPIRASI pada Senin, (17/4).
Tidak berhenti sampai di situ, Andrew Matthew, mahasiswa FISIP 2021 sekaligus anggota mahasiswa Satgas PPKS UPNVJ, menyatakan bahwa Satgas belum berjalan dengan efektif.
Lebih lanjut, Matthew menilai hal tersebut dikarenakan masih banyaknya korban kekerasan seksual yang memang belum berani atau masih ragu untuk melapor kepada Satgas karena berbagai pertimbangan.
“Temen-temenku juga banyak yang cerita, mereka tidak menilai bahwa Satgas ini sudah begitu efektif,” ungkapnya kepada ASPIRASI pada Senin, (17/4).
Menanggapi hal tersebut, Chahya Kharin Herbawani, selaku anggota dosen dalam Satgas PPKS UPNVJ, mengungkapkan bahwa Satgas PPKS sudah menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan prosedur yang ada.
Menurut Chahya, setiap ada laporan akan mereka tindaklanjuti melalui kelompok kecil yang dibentuk guna menggali informasi serta mendengarkan dari perspektif korban maupun pelaku. Meskipun, katanya, ada beberapa laporan yang tidak diproses lebih lanjut karena adanya permintaan oleh pelapor.
“Sampai dengan Februari 2023 itu ada empat laporan yang masuk ke kita. Dua sedang ditangani dan dua laporan tidak dilanjutkan. Nah, kenapa ada yang tidak dilanjutkan? Karena memang ada beberapa laporan yang masuk dan yang melaporkan memutuskan untuk tidak dilanjutkan dengan berbagai pertimbangan,” katanya kepada ASPIRASI pada Kamis, (27/4).
Satgas PPKS UPNVJ Masih Jauh Digapai Kema UPNVJ
Belum genap satu tahun semenjak disahkannya Surat Keputusan (SKEP) Rektor Nomor 1282/UN61.0/HK.02/2022 pada September 2022 lalu, Satgas PPKS UPNVJ tak lepas dari adanya kendala dalam penerapannya.
Matthew mengatakan pihaknya masih sangat sulit untuk mendapatkan rasa kepercayaan Kema UPNVJ dalam melaporkan kasus kekerasan seksual. Padahal, katanya, Satgas PPKS UPNVJ sudah mendapatkan berbagai pelatihan untuk menjadi bekal dalam berkomunikasi dengan pelapor.
“Memang gak mudah, kita boleh jujur gak mudah untuk mencapai kepercayaan dimana si korban ini sudah menjadi korban pelecehan seksual. Kemudian dia mungkin memiliki trauma apalagi untuk bercerita ke orang baru itu bukan hal yang mudah,” keluhnya.
Untuk mencapai kepercayaan tersebut, pihaknya masih berusaha semaksimal mungkin dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan pelapor dengan lebih banyak mendengarkan cerita pelapor dibandingkan berbicara.
Matthew menyebut, saat pelapor sedang bercerita, Satgas tidak akan banyak memotong pembicaraan pelapor untuk menyudutkan pihak korban. Pun, pihaknya tidak memaksa korban untuk segera menceritakan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.
“Tapi semua pure kalau si korban sudah siap untuk bercerita, kita siap untuk mendengarkan kapanpun korban membutuhkan,” katanya.
Masih diungkap oleh Matthew, masalah internal juga dihadapi oleh Satgas PPKS UPNVJ. Faktor relasi kuasa antara anggota mahasiswa dan anggota dosen juga mempengaruhi efektivitas Satgas PPKS UPNVJ. Menurut Matthew, adanya perbedaan profesi dalam anggota Satgas PPKS membuat anggota mahasiswa Satgas PPKS UPNVJ kurang bisa bebas bergerak dalam lingkup tersebut.
“Satgas mahasiswa itu lebih idealisme, idealismenya lebih kuat, semangatnya masih membara lah, masih menggebu-gebu. Sedangkan Satgas dosen cenderung lebih, bisa dibilang, memikirkan ke depan lah, lebih memikirkan ke apa konsekuensi yang terjadi apabila suatu hal dilakukan,” ungkap mahasiswa itu.
Kendala lain juga dirasakan oleh Chahya. Ia menyebut, Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh Satgas memanglah banyak, tetapi tidak menjamin seluruh anggota akan melaksanakan tugas dan kewajibannya secara maksimal, seperti realisasi dari program kerja (proker) yang direncanakan sebelumnya.
“Tau sendiri semuanya enggak ada yang purely (murni) bekerja hanya di Satgas saja kan. Beda ya ketika kita kerja cuman jadi satu role saja dengan ketika kita memiliki role yang banyak,” jelas Chahya sembari tertawa kecil.
Meski begitu, setelah beberapa lama terbentuk, Satgas PPKS UPNVJ telah melakukan beberapa sosialisasi dengan mengundang perwakilan Hubungan Masyarakat (Humas) dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di UPNVJ.
“Sebenarnya apa yang kita rencanakan hampir semuanya berjalan, tapi mungkin yang memang belum yaitu sosialisasi di waktu Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB),” tambah Chahya.
Keluhkan Eksistensi Satgas PPKS, Mahasiswa Tuntut Kencangkan Pemberdayaan
Kehadiran Satgas PPKS di UPNVJ ini memang disambut positif perihal tugasnya dalam menangani dan menindaklanjuti kasus kekerasan seksual di kampus. Hanya saja masih ada yang disayangkan akan adanya eksistensi Satgas ini, salah satunya kurangnya pemberdayaan media sosial.
Tak sedikit juga yang tidak mengetahui adanya Satgas PPKS UPNVJ. Kehadiran Satgas PPKS ini tidak akan berguna jika tidak dikenal secara menyeluruh oleh Kema UPNVJ. Ditambah lagi, pemberdayaan media sosial merupakan cara paling mudah untuk meraih atensi Kema UPNVJ.
“Beberapa mahasiswa yang saya kenal sendiri belum mengetahui tentang adanya satgas PPKS di UPNVJ, sehingga saya rasa perlu adanya sosialisasi,” saran Gladies kepada ASPIRASI pada Senin, (17/4).
Sebagai kunci penting, media sosial dapat menjembatani serta menunjukkan eksistensi Satgas PPKS, terutama di UPNVJ sendiri. Selanjutnya, akuntabilitas dan transparansi dari mereka juga akan lebih terlihat secara nyata melalui media sosial.
“Saran aku untuk satgas PPKS ini tolong banget untuk diberdayakan medsosnya karena medsos itu salah satu cara bagi kalian untuk nge-reach (mendekati) mahasiswa dengan cara paling mudah,” mohon Lintang.
Tidak hanya memaparkan laporan secara rutin seperti yang telah dilakukan Satgas PPKS sebelumnya, menurut Lintang, diperlukan juga kampanye guna mencegah terjadinya kekerasan seksual. Dengan ini diharapkan nantinya eksistensi Satgas sebagai ruang aman korban kekerasan seksual dapat lebih dikenal dan meraih keterlibatan audiens secara menyeluruh.
“It would be good (akan sangat bagus) kalau kalian memang rutin tiap bulan post mengenai laporan. Tapi selain laporan, kalian juga nge-post kayak kampanye-kampanye,” ujar Lintang memberi masukan.
Untuk menganalisis lebih lanjut terkait seberapa efektif Satgas PPKS dalam menjalankan tugasnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, Reporter ASPIRASI mengadakan survei berupa kuesioner yang telah disebarluaskan kepada seluruh mahasiswa UPNVJ.
Kuesioner berjudul “Efektivitas Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual UPNVJ” tersebut disebar ke Kema UPNVJ dalam kurun waktu 13 April 2023 hingga 10 Mei 2023 dan mendapatkan 39 responden mahasiswa dari beberapa fakultas yang berbeda.
Hasil survei menunjukkan 71,8 persen (28 responden) dari total responden beranggapan bahwa penanganan Satgas PPKS memuaskan. Sebaliknya, 28,2 persen (11 responden) dari total responden merasa jika penanganan satgas ini tidak memuaskan.
Mengukur seberapa besar efektivitas dari kinerja satgas ini, ASPIRASI mendapatkan hasil survei, yaitu terdapat 66,7 persen (26 responden) dari total keseluruhan pengisi kuesioner merasa bahwa keberadaan Satgas PPKS UPNVJ dinilai sudah efektif. Akan tetapi, sejumlah 33,3 persen (13 responden) beranggapan kinerja Satgas PPKS di UPNVJ ini tidak efektif.
Meskipun begitu, hampir setengah dari total responden, yaitu 53,8 persen (21 responden) merasakan dampak maupun perubahan yang signifikan akan keberadaan Satgas PPKS terhadap isu kekerasan seksual tersebut. Namun, tak sedikit juga, yaitu sejumlah 46,2 persen (18 responden) dari 39 total responden beranggapan sebaliknya.
Ilustrasi: Adelita Mg.
Reporter: Adelita Mg., Aqila Mg. | Editor: Nayla Shabrina.