
PKMI Sebagai Wadah Mahasiswa untuk Berwirausaha
Beragam manfaat diperoleh dari kegiatan PKMI ini, mulai dari mendapatkan dana bantuan usaha, hingga workshop pengembangan usaha.
Aspirasionline.com – Sebagai langkah untuk mendukung kebijakan Kampus Merdeka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan wadah bagi mahasiswa untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI). Lewat Aplikasi Zoom yang dilaksanakan pada Senin, (15/2) lalu, Kepala UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (PKK), Catur Nugrahaeni menyampaikan, bahwa setidaknya ada empat kegiatan unggulan dalam PKMI 2021. Keempat kegiatan tersebut meliputi workshop kewirausahaan, Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI), Akselerasi Start-Up Mahasiswa Indonesia (ASMI), dan Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI).
“Diantara keempat programnya, kegiatan yang dapat diikuti mahasiswa hanya workshop kewirausahaan, KBMI, dan ASMI saja,” jelas Catur.
Untuk pengajuannya sendiri dimulai dari tanggal 8 Februari hingga 28 Maret 2021. Nantinya formulir pertanyaan yang harus diisi akan diberikan terlebih dahulu oleh pihak kampus kepada tim mahasiswa. Catur mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk meminimalisir pendaftar yang asal-asalan.
Lebih lanjut, Catur menguraikan informasi secara rinci mengenai PKMI tersebut. Mulai dari tujuan, manfaat, tahap pendaftaran, tahapan kegiatan, persyaratan, kriteria penilaian, serta isian usulan tiap program-program kegiatan PKMI. Catur menjelaskan, saat proses pendaftaran, mahasiswa akan diarahkan oleh pihak kampus. Kemudian, setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar akan disahkan oleh perguruan tinggi dan diberikan password untuk mendaftar masuk ke laman http://sim-pkmi.kemendikbud.go.id oleh UPT PKK.
“Khususnya bagi yang sudah berwirausaha butuh dana untuk meningkatkan wirausahanya, bisa ikut disini,” tutur Catur.
Langkah berikutnya, mahasiswa perlu mengisi form online usulan usaha yang terdapat pada laman SIM. “Untuk penandatanganan lembar pengesahan akan difasilitasi setelah mahasiswa mengisi secara lengkap lembar pengesahan tersebut,” tambah Catur.
Sebagai tahap akhir, mahasiswa harus mengunggah lembar pengesahan pada laman SIM-PKMI, sekaligus memfinalisasi dan mengumpulkan usulan usaha, termasuk lampiran pendukung usahanya.
Manfaat PKMI
Catur mengatakan bahwa program ini diharapkan dapat menghasilkan karya kreatif dan inovatif dalam peluang usaha bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya ini, memiliki alur kegiatan sendiri. Adapun tahapan yang harus dilalui mahasiswa yakni meliputi sosialisasi, workshop, penerimaan usulan usaha. Setelah itu akan dilakukan seleksi sebelum penetapan penerima bantuan KBMI.
“Penyeleksian peserta akan dilakukan untuk mengikuti kegiatan ekspo KMI karena keterbatasan kapasitas,” ungkap Catur.
Kemudian tahapan berikutnya dilanjut dengan pendampingan wirausaha, penilaian kemajuan pelaksanaan usaha, dan ekspo KMI sebagai puncak rangkaian kegiatan KBMI tersebut. “Setelah semua tahapan diikuti, mahasiswa nantinya akan mendapatkan bantuan pengembangan usaha dari Kemendikbud,” tambah Catur.
Untuk jumlah bantuannya sendiri, berupa uang tunai sebesar maksimal 25 juta rupiah per satu usaha yang diajukan oleh mahasiswa. Nantinya, dana tersebut akan diberikan dalam dua tahap. Catur menambahkan, pada tahap pertama akan diberikan sejumlah 90% dan selanjutnya 10% melalui transfer ke rekening Perguruan Tinggi.
Selain mendapatkan bantuan dana, nantinya mahasiswa juga akan mendapatkan pendampingan melalui program Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI) dan juga CEO Academy. Catur juga menambahkan, mahasiswa juga akan mengikuti workshop pengembangan usaha oleh praktisi dan pengusaha muda. Juga terhimpun dalam Jejaring mahasiswa berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).
“Lagi-lagi saya sampaikan untuk program KBMI ini adalah program yang sudah berjalan. Jadi beda dengan PKM (Program Kreativitas Mahasiswa, red). Kalau PKM kalian baru ide lalu kalian mau bikin usaha, tapi kalau KBMI usahanya sudah ada,” tegas Catur kepada lebih dari 90 partisipan.
Selaras dengan KBMI, untuk program ASMI sendiri merupakan program yang memberikan kesempatan yang sangat besar bagi mahasiswa yang memiliki usaha di bidang start-up digital (mobile app, web, platform online).
“Dengan syarat, mahasiswa sudah memiliki web, mobile app atau platfrom online yang sudah berjalan minimal selama enam bulan,” tutup Catur.
Reporter: Nisa Mg | Editor: Adhiva Windra.