Problem UKT Membuat Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjut Kuliah
Ketidakmampuan Najla membayar UKT, hampir saja membuat dirinya putus kuliah. Namun, uluran tangan dari Rektorat sama sekali tidak Najla rasakan. Berkat bantuan penggalangan dana dari mahasiswa lah, ia dapat kembali melanjutkan kuliahnya.
Aspirasionline.com— Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi alasan mengapa Najla Azura, memilih untuk melanjutkan studi lanjutan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Namun, pada awal tahun 2020, Najla harus menerima suratan takdirnya yang kurang baik. Saat perempuan itu mengetahui kalau pengajuan KJMU miliknya tidak bisa lagi diperpanjang.
Lantaran nama Najla tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 3,3 juta rupiah pun menjadi terasa berat bagi Najla. Apalagi, di tengah pandemi yang masih melanda sampai hari ini, penghasilan orang tuanya juga ikut menurun.
“Karena 3,3 juta rupiah masih tinggi banget buat saya,” kata Najla kepada ASPIRASI pada Selasa, (9/2).
Sehingga hal itu membuat mahasiswa jurusan D3 Akuntansi ini, jadi terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya karena terkendala biaya. Andaikata Najla tidak menerima bantuan penggalangan dana dari mahasiswa yang lain, Ia mungkin tidak mampu untuk melanjutkan kuliahnya kembali.
“Alhamdulillah saya sudah bisa mengisi KRS (Kartu Rencana Studi, red) kemarin udah diurus, dan dosen Pembimbing Akademiknya udah kasih akses lagi,” ungkap Najla.
Harapan Menimba Ilmu di Kampus Bela Negara
Padahal Najla sempat berharap, ketika Ia diterima masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), biaya kuliah yang harus ditanggung sesuai dengan kemampuan keluarganya. Pun Najla masih berharap, agar UKTnya bisa jauh lebih murah dari yang sekarang ia terima. Karena angka 3,3 juta rupiah masih belum terjangkau bagi Najla.
“Kalau buat bayar UKT 3,3 juta berat banget, kalo bisa sih ada kebijakan dari rektor biar bisa diurus agar lebih murah UKTnya,” kata Najla.
Perempuan itu melanjutkan, bahwa sudah seharusnya rektorat mengerti kondisi yang dialami mahasiswa. Biaya pendidikan yang dibayarkan juga menurut Najla tak sebanding dengan fasilitas kampus yang ia terima. Terutama ketika pandemi seperti ini, fasilitas kampus tidak bisa digunakan oleh mahasiswa secara optimal.
Bagi Najla pun, kondisi seperti ini justru membuat pengeluarannya bertambah. Salah satunya terkait pembelian kuota untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Walaupun ia sempat menerima bantuan kuota dari Kemendikbud sebesar 50 GB, tetapi hanya 10 GB lah yang bisa dipakai untuk menopang kegiatan PJJ dirinya.
“Jadinya sia-sia kan, harus pake uang sendiri buat kuota,” tambah mahasiswa angkatan 2020 tersebut.
Kepada ASPIRASI, Najla pun menuturkan kalau dirinya tidak mengajukan penurunan UKT atau pencicilan, selagi adanya kebijakan penyesuaian UKT dari rektorat. Sebab, saat pengajuan penurunan UKT tersebut berlangsung, Najla tengah menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS). Ditambah waktu yang diberikan hanya satu minggu. Lantas Najla memilih untuk tidak mengajukan penurunan UKT, karena ribetnya proses administrasi dan waktu yang singkat.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UPNVJ, Rama Fathurachman mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha untuk melakukan advokasi terkait permasalahan UKT Najla. Laki-laki itu menambahkan, rektorat tidak bisa melakukan penurunan UKT, dikarenakan Najla tidak mendaftar pada kebijakan penyesuaian UKT.
“BEM sudah memperjuangkan agar bisa diberikan kekhususan agar diberlakukan penurunan, namun rektorat tidak bisa menurunkan (UKT Najla, red) karena tidak mengajukan penyesuaian UKT,” jelas Rama pada Selasa, (9/2).
Rama juga menjelaskan, rektorat sudah menutup pintu untuk penurunan UKT. Yang bisa dilakukan hanya pencicilan. Rama menganggap, hal ini sungguh mengecewakan. Menurutnya, penyesuaian UKT terkendala di masalah waktu, dan banyaknya syarat administrasi berkas.
“Hal-hal ini yang malah tidak diakomodir rektorat,” pungkas Rama.
Reporter: M. Faisal Reza | Editor: Azzahra Dhea.